Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pasaman
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl.jendral sudirman no 40, Lubuk Sikaping
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkabupatenpasaman@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Plt. Kepala Dinas (Dedi, S.P., M.M) |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | JULIATER GINTING,S.TP |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jln. Jendral Sudirman No 40 lubuk sikaping |
| Telepon: | 081363414141 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkabupatenpasaman@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMerangkai peristiwa bencana yang mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat baik faktor alam maupun non alam sesuai dengan UU NOMOR 24 TAHUN 2007(TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA)
Tujuan Kegiatan
1. Meminimalisir dampak bencana 2. Mengetahui daerah daerah rawan bencana 3. Melindungi masyarakat dari ancaman bencana
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-14 s.d. 2024-12-02
Desain
2024-12-02 s.d. 2024-12-30
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-01-07
Pengolahan Data
2025-01-08 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-16 s.d. 2025-01-23
Diseminasi Hasil
2025-01-24 s.d. 2025-01-30
Evaluasi
2025-01-31 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bencana | Bencana | Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, dan/atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. | 2024 |
| Korban bencana | Korban bencana | Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana | 2024 |
| Daerah Rawan bencana | Daerah Rawan bencana | Kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk | 2024 |
| Pencegahan Bencana | Pencegahan Bencana | serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | PASAMAN |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Catat di HP
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang yang ada di BPBD dan OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Data Bencana Kabupaten Pasaman
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan dan Nagari
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-30;
Digital (softcopy): 2025-01-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengurangi atau menghilangkan risiko bencana, baik melalui pengurangan ancaman bencana maupun kerentanan pihak yang terancam bencana.
-
Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam, dan/atau faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
-
Orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana
-
kondisi atau karakteristik geologis, biologis, hidrologis, klimatologis, geografis, sosial, budaya, politik, ekonomi, dan teknologi pada suatu wilayah untuk jangka waktu tertentu yang mengurangi kemampuan mencegah, meredam, mencapai kesiapan, dan mengurangi kemampuan untuk menanggapi dampak buruk
Indikator Kegiatan
-
proporsi jumlah sekolah yang telah menerima pelatihan pengurangan risiko bencana dalam periode tertentu dibandingkan dengan total jumlah sekolah yang ada pada wilayah dan periode yang sama
-
indikator yang menggambarkan proporsi jumlah korban bencana berdasarkan kondisi korban tertentu—seperti meninggal dunia, luka berat, luka ringan, dan hilang —dibandingkan dengan total seluruh korban bencana dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persentase.
-
proporsi kejadian bencana berdasarkan klasifikasi jenis bencana tertentu (misalnya banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan, kekeringan, angin puting beliung, dan lain-lain) dibandingkan dengan total seluruh kejadian bencana dalam suatu wilayah dan periode waktu tertentu, yang dinyatakan....
-
proporsi jumlah nagari yang telah menerima pelatihan pengurangan risiko bencana dalam periode tertentu dibandingkan dengan total jumlah nagari yang ada pada wilayah dan periode yang sama.
-
indikator yang menunjukkan proporsi jumlah nagari yang dikategorikan sebagai rawan bencana dibandingkan dengan total seluruh nagari yang ada di suatu kabupaten pada periode tertentu, yang dinyatakan dalam bentuk persentase.