Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kelurahan Klampok 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Kelurahan Klampok
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3572.055
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBAGIAN PEMERINTAHAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA BLITAR
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln Merdeka 105 Blitar
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tapem@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PURWANTO AP |
| Jabatan: | Camat Sananwetan |
| Alamat: | Jalan Kalimantan No.36 Blitar |
| Telepon: | 0342801781 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Kec-sananwetan@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) merupakan instrumen penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di tingkat kelurahan, sebagai unit pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, kualitas pelayanan sangat menentukan persepsi dan kepercayaan warga terhadap pemerintah. Oleh karena itu, survei ini dilakukan untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh kelurahan, sekaligus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan.Pelaksanaan SKM di kelurahan dilatarbelakangi oleh tuntutan reformasi birokrasi, khususnya dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan responsivitas aparatur pemerintah terhadap kebutuhan warga. Dengan adanya data empiris yang diperoleh dari survei, kelurahan dapat mengidentifikasi aspek-aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan, serta mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di kelurahan memiliki berbagai tujuan yang penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Beberapa tujuan utama dari kegiatan ini adalah sebagai berikut:Mengukur Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap Pelayanan KelurahanIdentifikasi Kekuatan dan Kelemahan PelayananMeningkatkan Akuntabilitas dan TransparansiMendorong Peningkatan Kualitas Pelayanan PublikMenjadi Bahan Evaluasi bagi Pengambilan Keputusan dan Perencanaan KebijakanMeningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Proses PemerintahanMeningkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-05-23
Desain
2025-01-05 s.d. 2025-05-26
Pengumpulan Data
2025-01-10 s.d. 2025-11-28
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-10 s.d. 2025-12-13
Evaluasi
2025-12-14 s.d. 2025-12-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Kesesuaian persyaratan dengan jenis pelayanan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Tahun 2025 |
| Prosedur Pelayanan | Tata cara pelaksanaan yang di bakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan termasuk pengaduan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Tahun 2025 |
| Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang di perlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Tahun 2025 |
| Biaya/Tarif Pelayanan | Tidak dipungut biaya (Gratis) | Biaya/tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Tahun 2025 |
| Produk/Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | Tahun 2025 |
| Kompetensi Pelaksana Pelayanan | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | Tahun 2025 |
| Perilaku Pelaksana Pelayanan | Sikap dan perilaku petugas dalam | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | Tahun 2025 |
| Sarana dan Prasarana | segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasana adalah Segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya proses. Sarana digunakan untuk benda yang Bergerak dan prasaranan untuk | Maklumat pelayanan merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan | Tahun 2025 |
| Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Penanganan pengaduan, saran dan masukan merupakan tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Hasil dowload dari e-sukma berupa file excel
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan isian jawaban hasil dowload dari e-sukma
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-15;
Digital (softcopy): 2025-12-25;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.