Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sumbawa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Kabupaten Sumbawa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Garuda No.96, Lempeh, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Bar. 84312
| Telepon: | (021) 8092744 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaslh@sumbawakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Aryan Perdana, S.Si |
| Jabatan: | Plt. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun |
| Alamat: | Jl. Garuda No.96, Lempeh, Kec. Sumbawa, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Bar. 84312 |
| Telepon: | 0218092744 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaslh@sumbawakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSampah merupakan salah satu isu strategis lingkungan hidup yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan daerah. Seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan peningkatan aktivitas ekonomi di Kabupaten Sumbawa, volume sampah yang dihasilkan juga semakin meningkat sehingga memerlukan sistem pengelolaan yang baik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Data pengelolaan sampah menjadi sangat penting sebagai dasar perumusan kebijakan, perencanaan program, serta evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam pengurangan dan penanganan sampah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan kebijakan Satu Data Indonesia, yang menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam mendukung pembangunan berwawasan lingkungan.
Tujuan Kegiatan
Kompilasi data pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa bertujuan untuk: 1. Menyediakan data mengenai timbulan, pengurangan, dan penanganan sampah secara terukur dan terstandar. 2. Menjadi dasar perencanaan kebijakan dan program pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan sampah yang efektif dan efisien. 3. Mendukung evaluasi capaian pengelolaan sampah, baik dari aspek teknis, lingkungan, maupun sosial ekonomi. 4. Memenuhi kebutuhan data sektoral yang terintegrasi sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-26 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-10-01 s.d. 2025-10-03
Pengumpulan Data
2025-10-06 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-09
Analisis
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Diseminasi Hasil
2026-01-19 s.d. 2026-01-23
Evaluasi
2026-01-26 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Berat Penanganan Sampah | Berat Penanganan Sampah | Berat Sampah Pemilahan / Pengumpulan, Pengangkutan, Pengolahan dan Pemrosesan Akhir | Tahunan |
| Berat Pengurangan Sampah | Berat Pengurangan Sampah | Berat Pembatasan Timbulan Sampah, Berat Pemanfaatan Kembali Sampah dan Berat Pendauran Ulang Sampah | Tahunan |
| Wilayah | [K00940] Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik [K00709] Kabupaten | Lingkungan daerah menurut letak geografis yang mengacu pada sistem pengkodean wilayah kerja statistik. | Tahunan |
| Sampah | Sampah | Sisa kegiatan sehari-hari dan atau proses alam yang berbentuk padat. | Tahunan |
| Fasilitas Tempat Pembuangan Sampah | Fasilitas Tempat Pembuangan Sampah | Sarana yang digunakan untuk menampung sampah sementara sebelum diangkut ke tempat pemrosesan, pengolahan, atau tempat pemrosesan akhir (TPA). | Tahunan |
| Sarana dan Prasarana Pengangkutan Sampah | Sarana dan Prasaranan Pengangkutan Sampah | Segala jenis alat, kendaraan, dan perlengkapan yang digunakan untuk mengumpulkan dan mengangkut sampah dari sumber ke tempat pengolahan sementara (TPS), tempat pengolahan akhir (TPA), atau fasilitas pengelolaan lainnya. | Tahunan |
| Bank Sampah | Bank Sampah | Tempat pemilhan dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau di guna ulang yang memiliki nilai ekonomi. Persyaratan bank sampah : 1. Konstruksi bangunan 2. Sistem manajemen bank sampah Mekanisme bank sampah secara umum: 1. Pemilahan sampah 2. Penyerahan sampah ke bank sampah 3. Penimbangan sampah 4. Pencatatan 5. Hasil penjualan sampah yang diserahkan dimasukkan ke buku tabungan 6. Bagi hasil penjualan sampah antara penabung dan pelaksana. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | SUMBAWA |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : TPA Raberas dan TPA Lekong
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan Kewajaran Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : TPA Raberas dan TPA Lekong
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-19;
Digital (softcopy): 2026-01-19;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari keseluruhan timbulan sampah yang dikelola sampai proses akhir.
-
Jumlah total sampah yang dihasilkan dari aktivitas rumah tangga, komersial, industri, dan sumber lainnya dalam periode tertentu.