Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Seluma 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Kependudukan Kabupaten Seluma
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.1705.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RA Kartini Pematang Aur Kel. Talang Saling Kec. Seluma
| Telepon: | 085214136249 |
| Faksimile: | - |
| Email: | pelayanan.dukcapil.seluma@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Seluma |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rita Lesmini,SE.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Adminstrasi kependudukan (PIAK) |
| Alamat: | Jl. R..A Kartini Pematang Aur, Kelurahan Talang Saling,Kecamatan Seluma |
| Telepon: | 081367492526 |
| Faksimile: | - |
| Email: | lesminirita@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam upaya mewujudkan keterkaitan perkembangan kependudukan, sebagai wujud dinamika penduduk dengan berbagai kebijakan pembangunan menjadi prioritas penting agar ke depan nanti pengelolaan perkembangan kependudukan dapat mewujudkan keseimbangan yang serasi antara kuantitas dan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk dan penataan persebarannya yang didukung oleh upaya-upaya perlindungan dan pemberdayaan penduduk dan peningkatan pemahaman dan pengetahuan tentang wawasan kependudukan bahkan sejak usia dini. Isu kependudukan adalah isu yang sangat strategis dan bersifat lintas sektor. Oleh karena itu, pengintegrasian berbagai aspek kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan dan bagaimana pembangunan kependudukan itu sendiri akan dicapai, akan menjadi pekerjaan besar yang harus diwujudkan. Data kependudukan memegang peranan penting dalam menentukan kebijakan, perencanaan pembangunan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan, baik bagi pemerintah maupun pihak lain termasuk dunia usaha. Oleh karena itu ketersediaan data perkembangan kependudukan sampai tingkat lapangan menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan program-program kependudukan. Untuk itu pengembangan sistem informasi kependudukan yang bisa diakses dan dimanfaatkan oleh berbagai pihak yang berkepentingan untuk tujuan intervensi yang berbeda-beda merupakan kebutuhan utama untuk segera diaplikasikan, sehingga makin lengkap dan akurat data kependudukan yang tersedia, maka akan semakin mudah dan tepat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dilaksanakan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah harus didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, baik yang menyangkut masalah kependudukan, masalah potensi sumber daya daerah maupun informasi tentang kewilayahan lainnya. Di samping itu dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang mengamanatkan bahwa data penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan tersimpan di dalam database kependudukan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang pemerintahan dan pembangunan. Untuk memenuhi kebutuhan informasi kependudukan ini perlu disusun dalam bentuk Profil Perkembangan Kependudukan yang disajikan secara berkelanjutan. Profil Perkembangan Kependudukan Tahun 2025 merupakan gambaran Kondisi kependudukan Kabupaten Seluma Tahun 2024, Penyusunan Profil Perkembangan Kependudukan ini diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi kependudukan di kabupaten Seluma dan prediksi prospek kependudukan di masa yang akan datang. Di sisi lain penyusunan profil perkembangan kependudukan ini merupakan wujud pemanfaatan data kependudukan yang tersebar di berbagai instansi. Data dan informasi kependudukan yang diperlukan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan bersumber dari hasil registrasi penduduk yang bersumber dari hasil pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil yang merupakan salah satu subtansi dalam undang-undang nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Elemen data hasil registrasi kependudukan yang dipergunakan dalam penyusunan profil perkembangan kependudukan meliputi data yang berhubungan dengan variable kuantitas penduduk, kualitas penduduk dan variable mobilitas penduduk. Kerangka pikir penyusunan profil perkembangan kependudukan ini mencakup lima hal pokok yaitu antara lain : 1. Menyajikan perkembangan profil secara kuantitatif sehingga tampak jelas apa yang sudah berlangsung; 2. Mengidentifikasi kelompok atau segmen kependudukan yang membutuhkan perhatian khusus dan upaya-upaya yang diperlukan sehingga berkualitas; 3. Dari poin 1. dan 2. teridentifikasi potensi penduduk yang dapat dijadikan aset pembangunan daerah dan nasional; 4. Mengkoordinasikan, melakukan bimbingan teknis dengan instansi terkait untuk memperoleh kesepakatan dan kesepahaman dalam penyusunan dan pemanfaatannya; 5. Mendorong percepatan terwujudnya database penduduk dan analisa untuk pembangunan daerah.
Tujuan Kegiatan
Menyajikan profil perkembangan penduduk Kabupaten Seluma tahun 2024 sebagai salah satu informasi untuk dijadikan bahan perencanaan dan evaluasi hasil-hasil pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-06-28
Pengolahan Data
2024-07-01 s.d. 2025-08-30
Analisis
2024-09-02 s.d. 2024-10-30
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-12-02 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Kependudukan | Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang termasuk secara sah serta bertempat tinggal di Wilayah Indonesia sesuai dengan peraturan (Undang-Undang No. 10 Tahun 1992); | 1 Januari s/d 31 Desember 2024 |
| Kematian atau mortalitas | Kependudukan | suatu peristiwa menghilangnya semua tanda-tanda kehidupan secara permanen yang bias terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup | 1 Januari s/d 31 Desember 2024 |
| Ratio Jenis Kelamin | Kependudukan | suatu angka yang menunjukan perbandingan jenis kelamin antara banyaknya penduduk laki-laki dan penduduk perempuan di suatu daerah pada waktu tertentu | 1 Januari s/d 31 Desember 2024 |
| Lahir mati | Kependudukan | kelahiran seorang bayi dari kandungan yang berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukan tanda-tanda kehidupan pada saat dilahirkan | 1 Januari s/d 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | SELUMA |
Pengumpulan data sekunder, Lainnya : Regristrasi penduduk
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Database Kependudukan dan publikasi digital
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Validasi Sistem
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten Seluma dan Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-11-20;
Digital (softcopy): 2024-11-20;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
Indikator Kegiatan
-
Perbandingan antara jumlah penduduk laki-laki dan jumlah penduduk perempuan pada suatu daerah dan waktu tertentu, yang biasanya dinyatakan dalam banyaknya penduduk laki-laki perseratus penduduk perempuan.
-
Banyaknya penduduk yang berumur 15 tahun ke atas.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.