Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan di Kabupaten Toba 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Siswa/Siswi Tingkat SD dan SMP Menurut Jenis Kelamin dan Kecamatan di Kabupaten Toba
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan, Pemuda, dan Olah Raga Kabupaten Toba
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Pelajar Soposurung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tobadisdikpora@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Augus Sitorus |
| Eselon 2: | Drs. Rikardo Hutajulu, M.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lamhot Sitorus, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar |
| Alamat: | Jl. Pelajar Soposurung |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | tobadisdikpora@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba terus berbenah diri, agar dapat membawa dunia pendidikan di Kabupaten Toba dapat bersaing dengan daerah lainnya. Berbagai upaya telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Toba, baik berkaitan dengan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, kualitas lulusan, pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, dan perangkat pendukung yang berkaitan dengan pedoman atau kebijakan tentang pendidikan. Pendataan pendidikan dasar merupakan model pendataan yang dikembangkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba sebagai bagian dari sistem pendataan yang meliputi satuan pendidikan,data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan yang terintegrasi antara pusat dan daerah. Model pendataan pendidikan dasar dikembangkan dalam satu sistem pendataaan berbasis Aplikasi Kemendikbud yaitu Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Tiga jenis data pokok yang meliputi: data satuan pendidikan,data peserta didik, data pendidik dan tenaga kependidikan. Ketiga jenis data tersebut menjadi master data pendidikan yang diberikan nomor identitas oleh pusat dan dikelola secara terpusat pula. Dengan demikian akan terjamin validitas, akurasi dan ketersediaan data serta informasi yang up to date. Guna mewujudkan upaya-upaya tersebut di atas, salah satu upaya yang dilakukan adalah Penyusunan Metadata yang didukung dengan sistem informasi yang andal dan akurat pula. Dengan demikian, proses perencanaan, proses pengambil keputusan serta penetapan berbagai kebijakan pembangunan di bidang pendidikan telah didasarkan pada data yang valid. Sebagai Dasar Kegiatan Penyusunan Metadata tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Toba Nomor:555/49/Diskominfo/VII/2024 tanggal 30 Juli 2024 perihal Pembinaan Penyusunan Metadata untuk Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Toba dalam mewujudkan Data yang akurat, mutakhir terpadu dan akurat serta mudah diakses Informasi kegiatan statistik sektoral yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Toba Khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Toba , dimana yang selama ini belum ada data yang sinkron dengan statistik tentang jumlah siswa/siswi SD, SMP berdasarkan jenis kelamin di Kabupaten Toba. Sekaitan dengan hal tersebut Kabupaten Toba melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba mendeskripsikan Metadata dimana Metadata adalah kumpulan data yang kumpulan data yang mengandung informasi dari suatu data agar data tersebut mudah untuk dikelola kembali .Model data yang dideskripsikan adalah Jumlah Siswa/siswi SD, SMP berdasarkan jenis kelamin dan Kecamatan yang digunakan untuk acuan dasar perencanaan program-program pendidikan lainnya di Kabupaten Toba.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan Metadata Statistika Sektoral tersebut Guna utuk mengetahui jumlah siswa/siswi tingkat SD & SMP Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil menurut Jenis Kelamin dan kecamatan di Kabupaten Toba. Dan sebagai dasar untuk menghitung data APS di Kab. Toba. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba merupakan Penyedia Data-data Pendidikan yang dibutuhkan oleh Pemerintah Kabupaten Toba.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-19 s.d. 2024-10-01
Desain
2024-10-02 s.d. 2024-11-05
Pengumpulan Data
2024-11-06 s.d. 2024-11-13
Pengolahan Data
2024-11-14 s.d. 2024-11-27
Analisis
2024-11-28 s.d. 2024-12-12
Diseminasi Hasil
2024-12-13 s.d. 2024-12-13
Evaluasi
2024-12-14 s.d. 2024-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kode_Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Nama_Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Status_Satuan_Pendidikan | Satuan Pendidikan | Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Kode _Referensi_Satuan_Sekolah | Kode Referensi | Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan. | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Nama _Sekolah | Sekolah | Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Alamat Sekolah | Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Tingkat Pendidikan | Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang sedang diduduki/ditempuh. | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
| Total | Total | Jumlah semuanya; jumlah keseluruhan. | Tahun Ajaran 2024/2025 Semester Ganjil tgl 31 Agustus 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | TOBA SAMOSIR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Kompilasi Aplikasi Dapodik
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi Data Lewat Telepon
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-13;
Digital (softcopy): 2024-12-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kode referensi satuan pendidikan yang selanjutnya disebut dengan Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) merupakan kode referensi berbentuk nomor unik bagi satuan pendidikan yang berfungsi sebagai nomor identitas satuan pendidikan.
-
Lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar dan mengajar serta menerima dan memberi pelajaran sesuai dengan tingkatan, jurusan dan sebagainya, yang memiliki unsur pendukung seperti sarana dan prasarana serta sesuai aturan yang berlaku
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
-
Jenis pengelolaan Satuan Pendidikan.
-
Jumlah semuanya; jumlah keseluruhan.
-
Tingkat pendidikan yang sedang diduduki/ditempuh.
-
Kode wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris daerah
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
Indikator Kegiatan
-
Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah
-
Seseorang yang bersekolah atau menuntut ilmu pada tingkat sekolah dasar dan menengah