Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Laporan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Laporan Kasus Kekerasan Perempuan Dan Anak Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Laksamana Yos Sudarso No. 196 Arga Makmur Bengkulu Utara
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppabengkuluutara541@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Solita Meida |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rafika Duri, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak |
| Alamat: | Karang Indah, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Arga Makmur |
| Telepon: | 082361707976 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Vikahazadin@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Dimana Perempuan dan anak merupakan kaum yang rentan akan kejahatan yang perlu untuk dilindungi dari tindak kekerasan dan diskriminasi. Upaya menurunkan angka Kekerasan terhadap Perempuan (KtP) memerlukan langkah-langkah yang tepat, efektif dan berkesinambungan, baik dari sisi pencegahan, pendampingan dan pemulihan korban maupun penegakan hukum terhadap para pelaku kekerasan. Untuk itu semua langkah kebijakan, kelembagaan, program, anggaran, dan pelayanan terhadap korban kekerasan yang dikembangkan oleh pemerintah seharusnya didasarkan pada data yang lengkap, akurat, dan akuntabel. Ketiadaan sinergi sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan yang mampu menghasilkan data yang lengkap, akurat dan akuntabel serta memenuhi kebutuhan para pengambil kebijakan berimplikasi pada efektivitas upaya penurunan kasus kekerasan sehingga tidak dapat memenuhi harapan pemerintah dan masyarakat. oleh karenanya pendataan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui SIMFONI diharapkan mampu menjadi jawaban untuk penyediaan data kasus kekerasan yang lengkap dan akurat.
Tujuan Kegiatan
Untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi yang dapat memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang bertujuan untuk mencapai kesetaraan gender. Selain itu, meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pendampingan layanan Perlindungan Perempuan dan Anak secara cepat, akurat, komprehensif, dan terintegrasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-03-23 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-03-24 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-03-24 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-03-24 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-03-24 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-03-24 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Klien | Panggilan lengkap korban sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya | Panggilan lengkap korban sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya | Pada saat pelaporan |
| NIK Klien | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada korban yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada korban yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya | Pada saat pelaporan |
| Tempat/Tanggal Lahir Klien | Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu korban pada saat melahirkan korban atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran korban. Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat korban dilahirkan | Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu korban pada saat melahirkan korban atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran korban. Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat korban dilahirkan | Pada saat pelaporan |
| Alamat Klien | Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos. | Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos. | Pada saat pelaporan |
| Pendidikan Klien | Tingkat pendidikan yang dicapai korban setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tingkat pendidikan yang dicapai korban setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Pada saat pelaporan |
| Agama Klien | Agama/kepercayaan yang dianut oleh korban sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan | Agama/kepercayaan yang dianut oleh korban sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan | Pada saat pelaporan |
| Pekerjaan Klien | Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh korban | Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh korban | Pada saat pelaporan |
| Status Perkawinan Klien | Status korban dalam kaitannya dengan status perkawinan | Status korban dalam kaitannya dengan status perkawinan | Pada saat pelaporan |
| Hubungan dengan Pelaku | Hubungan antara korban dengan pelaku | Hubungan antara korban dengan pelaku | Pada saat pelaporan |
| Dirujuk Oleh | Pihak yang merujuk tindak kekerasan | Pihak yang merujuk tindak kekerasan | Pada saat pelaporan |
| Nama Pelaku | Panggilan lengkap pelaku sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya | Panggilan lengkap pelaku sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya | Pada saat pelaporan |
| NIK Pelaku | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada pelaku yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada pelaku yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya | Pada saat pelaporan |
| Tempat/Tanggal Lahir Pelaku | Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu pelaku pada saat melahirkan pelaku atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran pelaku. Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat pelaku dilahirkan | Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu pelaku pada saat melahirkan pelaku atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran pelaku. Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat pelaku dilahirkan | Pada saat pelaporan |
| Alamat Pelaku | Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos. | Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos. | Pada saat pelaporan |
| Pendidikan Pelaku | Tingkat pendidikan yang dicapai pelaku setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tingkat pendidikan yang dicapai pelaku setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Pada saat pelaporan |
| Agama Pelaku | Agama/kepercayaan yang dianut oleh pelaku sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan | Agama/kepercayaan yang dianut oleh pelaku sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan | Pada saat pelaporan |
| Pekerjaan Pelaku | Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh pelaku | Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh pelaku | Pada saat pelaporan |
| Status Perkawinan | Status pelaku dalam kaitannya dengan status perkawinan | Status pelaku dalam kaitannya dengan status perkawinan | Pada saat pelaporan |
| Hubungan dengan Korban | Hubungan antara pelaku dan korban | Hubungan antara pelaku dan korban | Pada saat pelaporan |
| Dirujuk Oleh | Pihak yang merujuk tindak kekerasan | Pihak yang merujuk tindak kekerasan | Pada saat pelaporan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BENGKULU | BENGKULU UTARA |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat terjadinya kejadian kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak
-
Jenis Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Meliputi Kekerasan Fisik, Kekerasan Psikis, Kekerasan Seksual, Penelantaran, Eksploitasi, TPPO dan Lainnya
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jenis pelayanan yang diterima oleh korban kekerasan
-
Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat korban dilahirkan
-
Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh pelaku
-
Panggilan lengkap pelaku sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya
-
Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu korban pada saat melahirkan korban atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran korban.
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh pelaku sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos
-
Hubungan antara pelaku dan korban
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada pelaku yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya
-
Tingkat pendidikan yang dicapai korban setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada korban yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh korban sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan
-
Kegiatan melakukan pekerjaan untuk memperoleh penghasilan dan keuntungan oleh korban
-
Status pelaku dalam kaitannya dengan status perkawinan
-
Hubungan antara korban dengan pelaku
-
Tanggal yang menunjukkan hari, bulan dan tahun saat pelaku dilahirkan
-
Tingkat pendidikan yang dicapai pelaku setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah)
-
Alamat lengkap tempat tinggal sekarang yang mencakup nama jalan, nomor rumah, lingkungan, dan keterangan lainnya seperti kode pos.
-
Pihak yang merujuk tindak kekerasan
-
Panggilan lengkap korban sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) atau dokumen kependudukan lainnya
-
Provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu pelaku pada saat melahirkan pelaku atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran pelaku
-
Status korban dalam kaitannya dengan status perkawinan
-
Pihak yang merujuk tindak kekerasan
Indikator Kegiatan
-
Data jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan jasa pelayanan
-
Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dikelompokkan menurut kelompok umur dan jenis kelamin dari korban
-
Jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan tempat terjadinya kejadian kekerasan
-
Jumlah pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan hubungan dengan korban
-
Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak menurut jenjang pendidikan
-
jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak berdasarkan jenis kekerasan