Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perikanan Tangkap Kota Samarinda 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perikanan Tangkap Kota Samarinda
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.6472.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan Kota Samarinda
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dahlia No. 69, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 75121
| Telepon: | 0541-742492 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskan@samarindakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kota Samarinda |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perikanan Kota Samarinda |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hj. Ratnawati, S.Pi., M.I.Kom |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan Tangkap |
| Alamat: | Jl. Dahlia No. 69 Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota |
| Telepon: | 081258123422 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidangperikanantangkap71@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai dengan Undang–undang Republik Indonesia No 45 Tahun 2009 tentang Perikanan (Perubahan dari UU No. 31/2004) mendefinisikan bahwa Data Perikanan adalah informasi yang mencakup hasil tangkapan, jenis ikan, lokasi penangkapan, serta faktor-faktor yang memengaruhi produksi perikanan. Pengelolaan data ini menjadi bagian penting dalam upaya pengelolaan sumber daya ikan. Perikanan tangkap merupakan salah satu sektor penting dalam perekonomian Kota Samarinda, yang berkontribusi terhadap penyediaan sumber daya alam, penyediaan pangan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan nelayan. Sektor ini memiliki peran yang signifikan dalam mendukung ketahanan pangan dan menciptakan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut. Namun, untuk memastikan pengelolaan yang berkelanjutan dan efektif, dibutuhkan data yang akurat, terkini, dan komprehensif mengenai potensi perikanan tangkap yang ada.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan Data Perikanan Tangkap.Perencanaan Pengelolaan Perikanan Tangkap.Pemantauan dan Evaluasi Sumber Daya Perikanan Tangkap.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-06-06 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-06-06 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-06-06 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-04-14 s.d. 2026-04-30
Evaluasi
2026-05-01 s.d. 2026-05-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan Perairan Laut | Perikanan Tangkap | Rumah tangga yang melakukan kegiatan perikanan tangkap perairan laut yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar. | Tahunan |
| Rumah Tangga Usaha Penangkapan Ikan Perairan Umum | Perikanan Tangkap | Rumah tangga yang melakukan kegiatan perikanan tangkap perairan umum yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar. | Tahunan |
| Produksi Perikanan Tangkap Perairan Laut | Perikanan Tangkap | Nilai diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air perairan yang ditangkap dari sumber perikanan perairan laut, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. | Tahunan |
| Produksi Perikanan Tangkap Perairan Umum | Perikanan Tangkap | Nilai diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air perairan yang ditangkap dari sumber perikanan perairan umum, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI, CATI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-04-30;
Digital (softcopy): 2026-05-29;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nilai diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air perairan yang ditangkap dari sumber perikanan perairan laut, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.
-
Nilai diperoleh dari kegiatan penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air perairan yang ditangkap dari sumber perikanan perairan umum, baik yang diusahakan oleh usaha perikanan berbadan hukum, perorangan maupun usaha perikanan lainnya.
-
Rumah tangga yang melakukan kegiatan perikanan tangkap perairan umum yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar
-
Rumah tangga yang melakukan kegiatan perikanan tangkap perairan laut yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Rumah tangga yang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual. Setiap anggota Rumah Tangga yang melakukan usaha penangkapan ikan dicatat sebagai satu RTP yang melakukan pengelolaan usaha kegiatan usaha dalam satu Rumah Tangga dihitung sebagai satu....
-
Nilai Seluruh Hasil yang Diperoleh dari Kegiatan Penangkapan Ikan