Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Akses Air Minum/Air Bersih di Kota Tangerang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Akses Air Minum/Air Bersih di Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Satria Sudirman No. 1 Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3
| Telepon: | 021-55768687 |
| Faksimile: | 021-55768687 |
| Email: | disperkimtan.tangerangkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Riznur Masrun, ST, MT |
| Jabatan: | Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah |
| Alamat: | Jl. Satria Sudirman No. 1 Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3 |
| Telepon: | 02155768687 |
| Faksimile: | 021-55768687 |
| Email: | disperkimtan.tangerangkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang Kegiatan: Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Sederhananya, stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak. Penyebab utama dari stunting adalah malnutrisi pada ibu hamil dan kurangnya asupan nutrisi selama masa pertumbuhan anak. Banyak yang tidak menyadari bahwa tinggi pendeknya anak bisa menjadi tanda adanya masalah gizi kronis. Perlu diingat bahwa anak pendek belum tentu mengalami stunting. Namun anak yang mengidap kondisi ini pasti berperawakan pendek. Anak dengan asupan gizi terbatas sejak kecil dan telah berlangsung lama berisiko mengalami pertumbuhan yang terhambat. Menurut WHO, suatu negara dikatakan memiliki masalah stunting bila kasusnya mencapai angka di atas 20%. Sementara, di Indonesia, berdasarkan data Kemenkes pada tahun 2021, kasus balita stunting di Indonesia sebanyak 24,4% sehingga termasuk dalam masalah yang perlu ditangani. Selain malnutrisi, kurangnya akses air bersih dan sanitasi yang buruk ternyata juga menjadi penyebab tingginya angka stunting di Indonesia. Menurut riset Kementerian Kesehatan (Kemkes), stunting yang disebabkan oleh tidak adanya air bersih dan sanitasi buruk mencapai 60 persen, sementara yang dikarenakan gizi buruk “hanya” 40 persen. Tak heran, kalau akses air bersih masuk sebagai salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs) dengan target tahun 2030. Air bersih merupakan salah satu kebutuhan mendasar manusia untuk memenuhi standar kehidupan secara sehat. Karena itulah, Rencana Pembangunan Jarak Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah tahun 2020-2023 berfokus pada peningkatan target akses sanitasi dan air bersih yang berkelanjutan. RPJMN ini memiliki target 100% akses air minum layak dan menyediakan akses air minum perpipaan dengan membangun 10 juta pipa sambungan rumah tangga. Air bersih tidak dapat diabaikan karena digunakan untuk berbagai aktivitas sehari-hari, mulai dari mandi dan cuci kakus (MCK), hingga air bersih untuk dikonsumsi. Menurut Ignasius Dwi Atmaja Sutapa, Direktur Eksekutif Asia Pacific Center for Ecohydrology United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (Apce-UNESCO), ketiadaan akses air bersih ibarat anak mendapat asupan makanan bergizi dengan peralatan makan yang kotor, sehingga tidak ada penyerapan gizi di pencernaan. Mengapa air bersih dan sanitasi menjadi faktor esensial dalam pencegahan stunting? Hubungan antara konsumsi air kotor dengan stunting terletak pada banyaknya mikroorganisme (seperti patogen dan bakteriE.coli) pada air kotor yang bila dikonsumsi dapat mengganggu sistem di tubuh manusia. Beberapa penyakit yang mengintai di air kotor adalah diare dan cacingan. Anak yang sulit mendapatkan akses air bersih, misalnya, bisa mengalami diare berulang kali. Padahal, saat diare, ada banyak cairan dan mikronutrien (nutrisi penting) yang terbuang dari dalam tubuh anak. Zinc salah satunya. Saat tubuh kekurangan Zinc, maka usus yang terganggu fungsinya selama diare tidak bisa diregenerasi kembali. Berdasarkan penelitian, kekurangan zinc pada saat anak-anak dapat menyebabkan stunting dan terlambatnya kematangan fungsi seksual. Ketiadaan akses air bersih juga membuat anak rentan terkena infeksi cacing. Mulanya cacing yang masuk ke dalam tubuh akan menyerap nutrisi pada tubuh anak, lalu membuat nafsu makannya menurun. Jika terus terjadi, kondisi ini akan menyebabkan anak mengalami malnutrisi dan menyebabkan pertumbuhan anak melambat. inilah yang mengakibatkan seseorang mengalami stunting akibat infeksi cacing. Karena itulah pencegahan stunting, tidak hanya terkait soal asupan gizi yang baik pada 1.000 hari pertama kehidupan, tetapi juga memastikan kecukupan kebutuhan air bersih.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen data berupa besaran berapa persentase rumah tangga perkelurahan yang mendapatkan akses air minum layak yang nantinya dipergunakan untuk masukan dalam menentukan lokasi-lokasi stunting di Kota Tangerang. Rumah tangga yang mendapatkan akses air minum layak adalah rumah tangga yang menggunakan sumber air minum yang terlindung baik kuantitas, kualitas, kontinuitas dan keterjangkauan, meliputi: - ledeng perpipaan (keran individual); - ledeng eceran; - keran umum/hydrant umum; - terminal air; - penjual eceran; - penampungan air hujan (PAH); - mata air terlindungi; - sumur terlindung; dan - sumur bor atau sumur pompa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-28 s.d. 2025-08-01
Desain
2025-08-01 s.d. 2025-08-04
Pengumpulan Data
2025-08-05 s.d. 2025-10-03
Pengolahan Data
2025-10-06 s.d. 2025-10-20
Analisis
2025-10-21 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-03 s.d. 2025-11-07
Evaluasi
2025-11-10 s.d. 2025-11-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak | Rumah tangga penduduk yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih > 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari PDAM. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K00023] Air Leding | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui Sistem Perpipaan pada Wilayah Kota Tangerang | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Mata Air Terlindungi. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K01148] Mata Air Terlindung | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Mata Air Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Sumur Dalam (Deep well). | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K02084] Sumur Terlindung | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari sumur dalam individual pada Wilayah Kota Tangerang. | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Sumur Gali / Pompa / Listrik Terlindungi. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K01148] Mata Air Terlindung | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Sumur Gali / Pompa / Listrik Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang. | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari Penampungan Air Hujan. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K01147] Mata Air Tak Terlindung | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan tidak terlindungi (BJPTT) yang berasal dari Air Hujan pada Wilayah Kota Tangerang. | 2025 |
| Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih bersumber dari DAM (Air Isi Ulang) / Air Kemasan. | [K01925] Rumah Tangga [K00046] Akses pada layanan air minum [K00038] Akses Air Minum Aman [K00039] Akses Air Minum Layak [K00021] Air Dalam Kemasan | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari depot air minum/DAM dan Air Dalam Kemasan pada Wilayah Kota Tangerang. | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan dan Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Sumur Gali / Pompa / Listrik Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang.
-
Rumah tangga yang mempunyai akses pada air minum yang bersumber dari PAM, mata air, sumur bor, sumur galian yang terlindung, penampungan air hujan, dan air kemasan yang dialirkan dengan pipa. Mata air dan sumur bor/galian tersebut harus berjarak lebih > 10 meter dari tempat pembuangan limbah dan tangki septik.
-
Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Mata Air Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang
-
Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan tidak terlindungi (BJPTT) yang berasal dari Air Hujan pada Wilayah Kota Tangerang.
-
Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari sumur dalam individual pada Wilayah Kota Tangerang.
-
Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Minum/Air Bersih Melalui bukan jaringan perpipaan terlindungi (BJPT) yang berasal dari Mata Air Terlindungi pada Wilayah Kota Tangerang