Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Murid, Guru, dan Sekolah pada Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Boyolali 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Murid, Guru, dan Sekolah pada Pendidikan Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Boyolali
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Terpadu, Jalan Ahmad Yani, Kemiri, Mojosongo, Boyolali, Central Java, Indonesia 57321, Area Sawah/Kebun, Kemiri, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482
| Telepon: | (0276) 321048 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud@boyolali.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Boyolali |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Suwadi, S.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Terpadu, Jalan Ahmad Yani, Kemiri, Mojosongo, Boyolali,Central Java, Indonesia 57321, Area Sawah/Kebun, Kemiri, Kec. Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah 57482 |
| Telepon: | 0276321048 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdikbud@boyolali.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Masa usia dini, yaitu usia 0–6 tahun, adalah periode emas (golden age) dalam perkembangan anak yang sangat menentukan tumbuh kembang mereka di masa mendatang, baik dari aspek kognitif, sosial, emosional, maupun motorik. Oleh karena itu, intervensi pendidikan yang tepat pada usia dini memiliki dampak jangka panjang terhadap prestasi belajar, kesehatan, dan kemampuan sosial anak. Namun, untuk merumuskan kebijakan dan program yang efektif, dibutuhkan data yang akurat dan mutakhir terkait penyelenggaraan PAUD. Pengumpulan data pendidikan usia dini sangat penting guna mengetahui kondisi aktual di lapangan, seperti jumlah satuan PAUD, sebaran lembaga, jumlah dan kualifikasi pendidik, partisipasi anak usia dini dalam pendidikan, serta kualitas layanan yang diberikan. Selain itu, data yang valid dan komprehensif juga dibutuhkan untuk: Menyusun perencanaan dan anggaran yang tepat sasaran; Mengidentifikasi kesenjangan layanan PAUD antarwilayah; Mengevaluasi capaian program dan kebijakan; Memenuhi kebutuhan pelaporan nasional dan internasional (seperti SDGs bidang pendidikan); Mendukung pembangunan sistem pendidikan yang inklusif dan merata. Dengan latar belakang tersebut, pengumpulan data pendidikan anak usia dini menjadi bagian krusial dalam upaya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan kualitas layanan PAUD secara berkelanjutan dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak atas pendidikan sejak dini.
Tujuan Kegiatan
Tujuan kegiatan pengumpulan data pendidikan usia dini (PAUD) sangat penting dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pendidikan anak usia dini. Berikut adalah beberapa tujuan utamanya: 1. Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan 2. Pemantauan dan Evaluasi Program 3. Pemetaan Ketersediaan dan Kualitas Layanan 4. Peningkatan Mutu Pendidikan 5. Akreditasi dan Penjaminan Mutu 6. Alokasi dan Distribusi Sumber Daya 7. Pendataan Anak Usia Dini
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-20 s.d. 2023-09-25
Desain
2023-09-26 s.d. 2023-10-02
Pengumpulan Data
2023-10-02 s.d. 2023-10-20
Pengolahan Data
2023-10-23 s.d. 2023-10-27
Analisis
2023-10-30 s.d. 2023-11-02
Diseminasi Hasil
2023-11-03 s.d. 2023-11-03
Evaluasi
2023-11-06 s.d. 2023-11-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk Berdasarkan Usia Sekolah | Umur | Kelompok jumlah umur di kabupaten rentang 0-15 tahun dibagi menjadi 3 kategori yaitu PAUD (0-6 Tahun), SD (7-12 Tahun), dan SMP (13-15 Tahun) | 1 Semester/tahun ajaran |
| Jumlah Peserta PAUD | Peserta PAUD | Jumlah PD dijenjang Satuan PAUD dengan rentang umur 0-6 Tahun | 1 Semester/tahun ajaran |
| Jumlah Bangunan PAUD | Bangunan PAUD | Jumlah bangunan PAUD di Kabupaten | 1 Semester/tahun ajaran |
| Jumlah pendidik PAUD | Pendidik PAUD | Seseorang yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran dan pengasuhan anak usia dini (0–6 tahun) di satuan pendidikan formal maupun nonformal. | 1 Semester/tahun ajaran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BOYOLALI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Database
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Peserta PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) adalah anak yang berada pada rentang usia 0 hingga 6 tahun yang mengikuti kegiatan pendidikan dan pengasuhan yang diselenggarakan di satuan PAUD, baik formal maupun nonformal.
-
Seseorang yang memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh, membimbing, serta merangsang tumbuh kembang anak usia 0–6 tahun dalam satuan PAUD, baik formal (TK/RA) maupun nonformal (KB, TPA, SPS).
-
Sarana fisik berupa gedung atau ruang yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan anak usia dini, baik dalam bentuk satuan PAUD formal (seperti TK/RA) maupun nonformal (seperti KB, TPA, atau SPS).
Indikator Kegiatan
-
Jumlah anak yang berada pada rentang usia 0 hingga 6 tahun yang mengikuti kegiatan pendidikan dan pengasuhan yang diselenggarakan di satuan PAUD, baik formal maupun nonformal.
-
Jumlah seseorang yang memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi proses pembelajaran dan pengasuhan anak usia dini (0–6 tahun) di satuan pendidikan formal maupun nonformal.
-
Jumlah sarana fisik berupa gedung atau ruang yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pendidikan anak usia dini, baik dalam bentuk satuan PAUD formal (seperti TK/RA) maupun nonformal (seperti KB, TPA, atau SPS).