Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Profesionalisme ASN Kota Kediri 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Profesionalisme ASN Kota Kediri
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3571.010
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Himalaya No. 4 Kota Kediri
| Telepon: | 0354 774041 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkppdkotakediri@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. UN ACHMAD NURDIN, MM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | KRIS WAHYUDI, SE, M.Si |
| Jabatan: | KABID. PENGEMBANGAN DAN PEMBINAAN |
| Alamat: | JL. HIMALAYA NO. 4 KOTA KEDIRI |
| Telepon: | 0354 774041 |
| Faksimile: | 0354 774041 |
| Email: | bkdkotakediri@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTingkat profesionalisme / profesionalitas ASN perlu dilakukan dengan pengukuran menggunakan standar dan kriteria tertentu. Hasil pengukuran Indeks Profesionalitas akan digunakan sebagai dasar penilaian dan evaluasi sebagai upaya pengembangan profesionalisme ASN serta penilaian Reformasi Birokrasi.
Tujuan Kegiatan
Pelaksanaan pengukuran IP ASN akan memberikan standar bagi Instansi Pusat dan Instansi Daerah secara sistematis, berkesinambungan, dan terukur
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-08 s.d. 2024-01-12
Desain
2024-01-08 s.d. 2024-06-14
Pengumpulan Data
2024-06-04 s.d. 2024-06-04
Pengolahan Data
2024-06-05 s.d. 2024-06-05
Analisis
2024-06-07 s.d. 2024-06-07
Diseminasi Hasil
2024-09-16 s.d. 2024-09-23
Evaluasi
2024-09-16 s.d. 2024-10-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Dimensi kualifikasi | 1. Dimensi 2. Kualifikasi | Mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah. | 15 januari s.d. 20 februari 2024 |
| Dimensi kompetensi | Kompetensi Aparatur Sipil Negara | Mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan. | 15 januari s.d. 20 februari 2024 |
| Dimensi Kinerja | Kinerja Aparatur SIpil Negara | Mengukur data/informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS. | 15 januari s.d. 20 februari 2024 |
| Dimensi Disiplin | 1. Aparatur Sipil Negara 2. Disiplin | Mengukur data/informasi kepegawaian lainnya yang memuat hukuman yang pernah diterima PNS. | 15 januari s.d. 20 februari 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD, Kota Kediri
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-10-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mengukur data/informasi mengenai penilaian kinerja yang dilakukan berdasarkan perencanaan kinerja pada tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi dengan memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang dicapai serta perilaku PNS.
-
Mengukur data/informasi kepegawaian lainnya yang memuat hukuman yang pernah diterima PNS.
-
Mengukur data/informasi mengenai riwayat pengembangan kompetensi yang pernah diikuti oleh PNS dan memiliki kesesuaian dalam pelaksanaan tugas jabatan.
-
Mengukur data/informasi mengenai kualifikasi pendidikan formal PNS dari jenjang paling tinggi sampai jenjang paling rendah.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan/atau peserta lainnya yang telah mengikuti dan lulus pengembangan kompetensi/pelatihan/diklat pada periode waktu tertentu.
-
Banyaknya ASN yang mengikuti pengembangan kompetensi dalam satu tahun
-
Ukuran statistik yang menggambarkan kualitas ASN berdasarkan kesesuaian kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kedisiplinan pegawai ASN dalam melaksanakan tugas jabatan.