Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Gianyar 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa di Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.5104.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Dharma Giri No. 100X Gianyar
| Telepon: | (0361) 4795182 |
| Faksimile: | (0361) 4795182 |
| Email: | dpmdgianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. I Wayan Arsana,MAP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ni Wayan Sriyani, S.Sn.,M.Si |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar |
| Alamat: | Jl. Dharma Giri No. 100X Gianyar |
| Telepon: | 03614795182 |
| Faksimile: | (0361) 4795182 |
| Email: | dpmdgianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanRegulasi mengenai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan peran strategis lembaga tersebut dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa. Lebih lanjut, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 memberikan pedoman pembentukan dan penyelenggaraan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) serta Lembaga Adat Desa (LAD), yang berfungsi sebagai wadah partisipasi dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Dalam praktiknya, hingga saat ini belum tersedia data yang akurat dan terkini mengenai keberadaan, struktur organisasi, serta distribusi LKD dan LAD di Kabupaten Gianyar. Ketiadaan data tersebut menjadi kendala dalam perencanaan program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran, penyusunan kebijakan daerah, dan penguatan kapasitas kelembagaan desa. Untuk mengatasi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Gianyar melaksanakan Kegiatan Kompilasi Produk Administrasi Lembaga Kemasyarakatan Desa. Kegiatan ini bertujuan memperoleh data yang lengkap, akurat, dan terpercaya terkait jumlah serta keberadaan LKD dan LAD di seluruh desa di Kabupaten Gianyar. Data yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi dasar bagi inventarisasi kelembagaan secara menyeluruh, sekaligus mendukung penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan pendataan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Kabupaten Gianyar bertujuan untuk: 1. Memperoleh informasi yang akurat dan terkini mengenai jumlah, keberadaan, dan sebaran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (LPMD) di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar. 2. Menginventarisasi data kelembagaan secara sistematis sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemberdayaan masyarakat. 3. Menyediakan basis data yang dapat dipercaya untuk mendukung penyusunan kebijakan daerah yang tepat sasaran. 4. Memperkuat koordinasi dan pengawasan terhadap keberadaan serta peran LPMD dalam pembangunan desa.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-15 s.d. 2025-04-21
Desain
2025-01-15 s.d. 2025-04-21
Pengumpulan Data
2025-06-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) | Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) | Lembaga kemasyarakatan yang berfungsi sebagai mitra pemerintah dan organisasi masyarakat lainnya dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan program-program pemberdayaan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. | saat pendataan |
| Nama lembaga kamasyarakatan | Nama | Sebutan atau identitas yang ditetapkan secara sah dan digunakan secara tetap untuk mengenali serta membedakan organisasi tersebut dari organisasi lainnya. | saat pendataan |
| Lembaga kemasyarakatan | Lembaga kemasyarakatan | Organisasi dan unit kegiatan yang dibentuk masyarakat dan pemerintah untuk membantu pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan. | saat pendataan |
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat. | saat pendataan |
| Kecamatan | Kecamatan | Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah. | saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lembaga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Desa/Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-23;
Digital (softcopy): 2025-11-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Organisasi dan unit kegiatan yang dibentuk masyarakat dan pemerintah untuk membantu pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa atau kelurahan.
-
Organisasi kemasyarakatan yang menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Organisasi ini berupaya memberdayakan perempuan dan keluarga agar dapat berkontribusi dalam pembangunan, serta meningkatkan potensi dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan melalui berbagai....
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh seorang kepala kecamatan yang disebut camat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada bupati/wali kota melalui sekretaris Daerah.
-
Sebutan atau identitas yang ditetapkan secara sah dan digunakan secara tetap untuk mengenali serta membedakan organisasi tersebut dari organisasi lainnya.
Indikator Kegiatan
-
Organisasi atau wadah yang dibentuk oleh masyarakat sebagai mitra pemerintah desa atau kelurahan dalam berbagai bidang pembangunan, pelayanan, dan pemberdayaan masyarakat.
-
Organisasi kemasyarakatan yang menjadi mitra pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia. Organisasi ini berupaya memberdayakan perempuan dan keluarga agar dapat berkontribusi dalam pembangunan, serta meningkatkan potensi dan kesejahteraan keluarga secara keseluruhan melalui berbagai....