Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Laporan Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Daerah Kota Pontianak 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Laporan Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Daerah Kota Pontianak
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6171.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rahadi Usman No 3 Pontianak
| Telepon: | 0561733041 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Diskominfo Kota Pontianak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Vivi Salmiarni, S.Sos., M.A.P |
| Jabatan: | Kepala Bidang Informasi Dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Jl. Rahadi Usman No. 3 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Wali Kota Pontianak Nomor 116Tahun 2021tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
Tujuan Kegiatan
Menyediakan, Memberikan Atau Menerbitkan Informasi Dan Dokumentasi Publik Yang Berada Di Bawah Kewenangannya Kepada Pemohon Informasi Publik, Selain Informasi Yang Dikecualikan Sesuai Dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Yang Berlaku.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-01-02
Desain
2024-01-03 s.d. 2024-01-04
Pengumpulan Data
2024-01-05 s.d. 2024-12-11
Pengolahan Data
2024-12-12 s.d. 2024-12-12
Analisis
2024-12-13 s.d. 2024-12-13
Diseminasi Hasil
2024-12-16 s.d. 2024-12-16
Evaluasi
2024-12-17 s.d. 2024-12-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi Non Litigasi | Sengketa Informasi Publik | Banyaknya penyelesaian sengketa yang terjadi antara badan publik dan pengguna/pemohon informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi (diputus oleh Komisi Informasi) nonlitigasi. | Setahun yang lalu |
| Pengguna Informasi Publik | Pengguna Informasi Publik | Orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang. | Setahun yang lalu |
| Informasi Publik | Informasi Publik | Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. | Setahun yang lalu |
| Informasi | Informasi | Keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. | Setahun yang lalu |
| Komisi Informasi | Komisi Informasi | Lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan undang-undang dan peraturan pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa informasi publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI, Lainnya : Kompilasi Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Orang yang menggunakan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.
-
Keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun....
-
Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan....
-
"Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. secara....
Indikator Kegiatan
-
Ukuran atau indikator yang digunakan untuk menilai sejauh mana badan publik daerah dan nasional melaksanakan keterbukaan informasi publik yang dipotret dari tiga dimensi yaitu dimensi fisik/politik, dimensi ekonomi, dan dimensi hukum.