Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN RUMAH SAKIT DINAS KESEHATAN RAWAT JALAN 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS KESEHATAN RUMAH SAKIT DINAS KESEHATAN RAWAT JALAN
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3100.052
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kesehatan No. 10, Petojo Selatan Gambir Jakarta Pusat
| Telepon: | 021 3451338 |
| Faksimile: | 021 34834872 |
| Email: | dinkes@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | PLT Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nuniek Ria Sundari |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan |
| Alamat: | Jl. Kesehatan No. 10 Petojo Selatan, Kecamatan Gambir |
| Telepon: | (021) 3845825 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta terdiri dari 9 Indikator Pelayanan yang mengacu pada Peraturan Menteri Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB) No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Tujuan Kegiatan
Terukurnya kepuasan pelayanan Teridentifikasi keluhan masyarakat Terpetakan kelebihan dan kekurangan di setiap unit pelayanan, sehingga dapat memformulasikan Rencana Tindak Lanjut dan Perbaikannya Data pendukung untuk mendorong unit pelayanan agar lebih inovatif dalam menyelenggatakan pelayanan Data pendukung dalam penepatan kebijakan terkait peningkatan pelayanan publik Ukuran dasar dalam menilai pencapaian kinerja pelayanan pada tahun berikutnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-02-21 s.d. 2024-02-21
Desain
2024-02-22 s.d. 2024-02-23
Pengumpulan Data
2024-03-15 s.d. 2024-03-28
Pengolahan Data
2024-04-01 s.d. 2024-04-02
Analisis
2024-04-01 s.d. 2024-04-02
Diseminasi Hasil
2024-04-03 s.d. 2024-04-09
Evaluasi
2024-04-10 s.d. 2024-04-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama RUMAH SAKIT | Nama | Nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang, tempat, barang, binatang dan sebagainya. | Saat pendataan |
| Lokasi Rumah Sakit | Lokasi | Letak atau tempat dari rumah sakit | Saat pendataan |
| Unit/Bagian/Poliklinik | Unit | bagian terkecil dari sesuatu yang dapat berdiri sendiri | Saat pendataan |
| Nama Responden | Nama | Nama adalah kata untuk menyebut atau memanggil orang, tempat, barang, binatang dan sebagainya. | Saat pendataan |
| Nomor HP | Nomor Telepon | Nomor telepon yang dapat dihubungi | Saat pendataan |
| Usia Responden | Usia | Usia atau disebut umur adalah lama waktu hidup atau ada (sejak dilahirkan atau diadakan). | Saat pendataan |
| Jenis Kelamin Responden | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah sifat atau keadaan individu (perempuan atau laki-laki). | Saat pendataan |
| Pendidikan terakhir | Tingkat Pendidikan | Proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. proses, cara, perbuatan mendidik. | Saat pendataan |
| Pekerjaan Responden | Pekerjaan | Pekerjaan adalah barang apa yang dilakukan (diperbuat, dikerjakan, dan sebagainya). tugas kewajiban. hasil bekerja. perbuatan. | Saat pendataan |
| Pertama kali berobat ke Rumah Sakit ini ? | Waktu berobat | seluruh rangkaian saat ketika proses, perbuatan, atau keadaan berada atau berlangsung | Saat pendataan |
| Sumber biaya untuk berobat ? | Sumber biaya | Asal uang yang dikeluarkan untuk mengadakan (mendirikan, melakukan, dan sebagainya) sesuatu | Saat pendataan |
| Persyaratan administrasi (contoh: KTP, kartu BPJS, surat rujukan, kartu berobat, dll) yang diminta sudah sesuai dengan persyaratan dari RUMAH SAKIT | Persyaratan Pelayanan | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | Saat pendataan |
| Alur pelayanan di unit ini Mudah ? | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | Tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | Saat pendataan |
| Pelayanan di unit ini diberikan dengan cepat | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat pendataan |
| Lama waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan di unit | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat pendataan |
| Anda mendapat waktu yang cukup untuk berkonsultasi | Waktu Pelayanan | Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Saat pendataan |
| Biaya dalam Pelayanan | Biaya | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | Saat pendataan |
| Pelayanan yang diterima sesuai dengan yang dibutuhkan pada unit yang dituju | Produk Pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Saat pendataan |
| Petugas mendengarkan keluhan dan merespons dengan baik | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat pendataan |
| Petugas kesehatan menyampaikan informasi yang jelas tentang penyakit pasien/prosedur/rencana pengobatan/pemakaian obat pasien | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat pendataan |
| Kemampuan petugas secara keseluruhan TERAMPIL dalam memberikan pelayanan | Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | Saat pendataan |
| Kesopanan dan keramahan petugas pemberi layanan sudah baik | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat pendataan |
| Petugas berpakaian rapi dan mengenakan tanda pengenal (idcard/nametag) | Perilaku Pelaksana | Sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Saat pendataan |
| RUMAH SAKIT ini memiliki sarana untuk menyampaikan pengaduan dan keluhan seperti kotak saran/email/whatsapp/media sosial/ dan sebagainya | Penanganan, Pengaduan, Saran, dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat pendataan |
| Pengelolaan keluhan dan pengaduan ditindaklanjuti dengan baik | Penanganan, Pengaduan, Saran, dan Masukan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | Saat pendataan |
| Kelengkapan sarana dan prasarana secara umum sudah baik | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pendataan |
| Ruang tunggu bersih dan rapi ? | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pendataan |
| Toilet bersih, terawat dan tidak berbau | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pendataan |
| Ruang Pemeriksaan bersih dan tertata rapi | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pendataan |
| Terdapat petunjuk arah yang cukup dan jelas untuk mencari fasilitas RUMAH SAKIT yang dituju | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | Saat pendataan |
| Bapak/Ibu/ Saudara (pasien) berkeinginan untuk merekomendasikan RUMAH SAKIT ini kepada saudara/kerabat/teman/tetangga | Kepuasan | Nilai layanan secara keseluruhan | Saat pendataan |
| Hal apa yang paling Saudara sukai dari pelayanan di RUMAH SAKIT ini? | Kepuasan | Nilai layanan secara keseluruhan | Saat pendataan |
| Saran dan Masukkan | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Persyaratan administrasi (contoh: KTP, kartu BPJS, surat rujukan, kartu berobat, dll) yang diminta sudah sesuai dengan persyaratan dari RUMAH SAKIT | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Alur pelayanan di unit ini Mudah ? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Pelayanan di unit ini diberikan dengan cepat | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Lama waktu tunggu untuk mendapatkan pelayanan di unit | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Anda mendapat waktu yang cukup untuk berkonsultasi: | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Biaya dalam pelayanan | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Pelayanan yang diterima sesuai dengan yang dibutuhkan pada unit yang dituju | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Petugas mendengarkan keluhan dan merespons dengan baik | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Petugas kesehatan menyampaikan informasi yang jelas tentang penyakit pasien/prosedur/rencana pengobatan/pemakaian obat pasien | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Kemampuan petugas secara keseluruhan TERAMPIL dalam memberikan pelayanan | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Kesopanan dan keramahan petugas pemberi layanan sudah baik | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Petugas berpakaian rapi dan mengenakan tanda pengenal (idcard/nametag) | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait RUMAH SAKIT ini memiliki sarana untuk menyampaikan pengaduan dan keluhan seperti kotak saran/email/whatsapp/media sosial/ dan sebagainya : | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Pengelolaan keluhan dan pengaduan ditindaklanjuti dengan baik | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Kelengkapan sarana dan prasarana secara umum sudah baik | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Ruang tunggu bersih dan rapi ? | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Toilet bersih, terawat dan tidak berbau | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Ruang Pemeriksaan bersih dan tertata rapi | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
| Apa yang perlu diperbaiki dari pelayanan terkait Terdapat petunjuk arah yang cukup dan jelas untuk mencari fasilitas RUMAH SAKIT yang dituju | Saran | Saran adalah pendapat (usul, anjuran, cita-cita) yang dikemukakan untuk dipertimbangkan. | Saat pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat DKI Jakarta yang menerima Layanan Rawat Jalan RSUD
Unit Observasi
Masyarakat DKI Jakarta yang menerima Layanan Rawat Jalan RSUD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-04-10;
Data Mikro: -