Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Jumlah warga negara yang memperoleh layanan akibat dari penegakan hukum Perda dan Perkada
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Sukarela No. 129 B KM 7, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanaansatpolpp370@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Edwin Effendi, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Herison, S.IP, S.H., M.H |
| Jabatan: | Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang |
| Alamat: | Jl. Sukarela No. 129 B Km. 07 Kel. Sukarame Kec. Sukarami Kota Palembang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | Perencanaansatpolpp370@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2015 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja: Mengatur Tugas Dan Wewenang Satpol Pp Dalam Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum Dalam Rangka Mendorong Terciptanya Situasi Yang Kondusif Dalam Pelaksanaan Penyelengaraan Pemerintahan Didaerah, Perlu Ditunjang Dengan Peningkatan Sistem Pertahanan, Keamanan Dan Ketertiban Dengan Kebijakan Yang Diarahkan Kepada Peningkatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (skpd) Yang Terkait Dengan Masalah Ketentraman Dan Ketertiban Masyarakat, Tertib Dan Tegaknya Hukum, Serta Terselenggaranya Perlindungan, Pengayoman Dan Pelayanan Kepada Masyarakat, Guna Mendukung Pelaksanaan Hal Tersebut Diatas Serta Mendukung Kelancaran Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Maka Sebagai Salah Satu Satuan Kerja Perangkat Daerah Perlu Menyusun Rencana Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Yang Mana Nantinya Akan Digunakan Sebagai Pedoman / Arahan Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menunjang Pelaksanaan Pembangunan Kota Palembang .
Tujuan Kegiatan
Sebagai Bahan Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Program Dan Kegiatan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-13 s.d. 2023-11-17
Desain
2023-11-13 s.d. 2023-11-17
Pengumpulan Data
2024-01-02 s.d. 2024-12-05
Pengolahan Data
2024-12-20 s.d. 2024-12-31
Analisis
2025-01-09 s.d. 2025-01-15
Diseminasi Hasil
2025-01-20 s.d. 2025-01-23
Evaluasi
2025-01-25 s.d. 2025-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Warga yang terkena dampak | Warga yang terkena dampak | individu atau kelompok masyarakat yang mengalami pengaruh langsung atau tidak langsung dari implementasi peraturan tersebut. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | KOTA PAGAR ALAM |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang Pelaksana Kegiatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 20
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -