Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pengumpulan Data Harga Tingkat Konsumen 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pengumpulan Data Harga Tingkat Konsumen
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.1501.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kerinci
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Kabupaten Kerinci Bukit Tengah Siulak, Kerinci - Jambi 37162
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkp@kerincikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Badan Pangan Nasional |
| Eselon 2: | Tito Rivano, S.Pi, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Elyanti, S.P |
| Jabatan: | Kabid Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jalan Transmigrasi, No. 1, Desa Koto Tengah, Siulak, Kerinci |
| Telepon: | 082217248241 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkpkerinci@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebijakan harga pangan Nasional menginginkan agar masyarakat dapat memperoleh bahan pangan yang cukup, harga yang terjangkau dan diupayakan bersumber dari hasil produksi dalam negeri. Oleh karena itu, harga pangan di tingkat konsumen perlu diupayakan pada tingkatan yang wajar, yaitu dapat memberikan keuntungan terhadap produsen untuk menjaga kelangsungan produksi, dan dapat terjangkau daya beli konsumen. Untuk mencapai hasil tersebut, pemerintah perlu menjaga stabilitas harga terutama untuk bahan pangan pokok dan strategis, seperti beras premium,beras medium, bawang merah, bawang putih, cabe merah keriting, cabe rawit merah, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan garam halus.
Tujuan Kegiatan
Mengkoordinasikan pengumpulan data harga pangan pokok di tingkat konsumen.Melakukan pemantauan harga pangan pokok di tingkat konsumenMenyusun bahan masukan perumusan kebijakan harga dan distribusi pangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-02
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-01-02
Pengumpulan Data
2025-08-03 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-08-05 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-08-05 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-08-05 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-08-05 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga Konsumen | Harga Konsumen | Harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai | Sepanjang waktu |
| Komoditas | Komoditas | Barang dagangan utama berupa hasil bumi, industri, dan barang kerajinan setempat | Sepanjang waktu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAMBI | KERINCI |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pedagang
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang
Unit Observasi
Pedagang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-30;
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: 2025-12-30;
Variabel Kegiatan
-
Harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai
-
Harga transaksi yang terjadi antara penjual (pedagang eceran) dan pembeli (konsumen akhir) secara eceran dengan pembayaran tunai secara rata-rata per minggu
Indikator Kegiatan
-
Nilai per kilogram tepung terigu protein sedang/tepung terigu serbaguna kemasan bening. Varian yang dipantau harus konsisten. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per kilogram garam dapur beryodium untuk keperluan rumah tangga dalam bentuk halus dan bata, tidak dapat diganti dengan varian. Umumnya harga eceran didekati dengan penghitungan harga rata-rata di tingkat pedagang eceran.
-
Nilai per liter minyak goreng sawit, dengan varian: (i) Minyak Goreng Curah; (ii) Minyak Goreng Kemasan Rakyat (merk Minyakita) berdasarkan Permendag 49 tahun 2022; dan (iii) Minyak Goreng Kemasan Premium. Nilai yang dicatat selama pemantauan berlangsung harus merujuk pada varian yang sama. Umumnya harga....