Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bima 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Dinas Kesehatan Kabupaten Bima
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Bima
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Soekarno Hatta Kompleks Bupati Bima
| Telepon: | (0374) 643151 |
| Faksimile: | - |
| Email: | tidakadaemaildikes@bimakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Fahrurahman, SE, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Supratman, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang SDK |
| Alamat: | Jalan Soekarno Hatta No.1 (Kompleks Perkantoran Kab Bima) |
| Telepon: | 081294176609 |
| Faksimile: | - |
| Email: | proglap.dinkeskabbima@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSejak era reformasi 1998, paradigma penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia berubah menjadi lebih terbuka dan partisipatif. Hal ini ditandai dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mewajibkan badan publik membuka akses informasi kepada masyarakat. Sebagai implementasi UU KIP, Pemerintah Daerah didorong membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). PPID Dinas Kesehatan Kabupaten Bima terbentuk sejak 8 September 2011 berdasarkan SK Kepala Dinas Kesehatan. Kehadiran PPID menjadi sarana pemenuhan hak masyarakat atas informasi sekaligus wujud transparansi, akuntabilitas, dan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Dalam rangka mengukur kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan PPID, perlu dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Hasil SKM diharapkan memberi gambaran kinerja layanan serta menjadi dasar evaluasi dan perbaikan pelayanan publik di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.
Tujuan Kegiatan
1. Mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik PPID Dinas Kesehatan. 2. Menjadi bahan evaluasi kualitas pelayanan publik. 3. Mengetahui unsur pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-16 s.d. 2025-01-10
Desain
2024-12-16 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-04-07 s.d. 2025-04-17
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-15
Diseminasi Hasil
2025-11-16 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanannya | persyaratan | Pandangan masyarakat terhadap kesesuaian persyaratan pelayanan yang diberikan di Dinas Kesehatan dengan jenis pelayanannya | sepanjang tahun |
| kemudahan prosedur pelayanan | sistem, mekanisme, prosedur | Pandangan/pendapat masyarakat terhadap kemudahan prosedur pelayanan di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| kecepatan waktu dalam memberikan pelayanan | waktu | pendapat masyarakat tentang kecepatan waktu Dinas kesehatan dalam memberikan pelayanan | sepanjang tahun |
| kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan | biaya | Pendapat Masyarakat tentang kewajaran biaya/tarif dalam pelayanan di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan | produk | Pendapat Masyarakat tentang kesesuaian produk pelayanan antara yang tercantum dalam standar pelayanan dengan hasil yang diberikan oleh Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan | kompetensi | Pendapat Masyarakat tentang kompetensi/ kemampuan petugas dalam pelayanan di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan | perilaku | Pendapat masyarakat tentang perilaku petugas dalam pelayanan terkait kesopanan dan keramahan di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| kualitas sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Pendapat masyarakat tentang kualitas sarana dan prasarana di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
| penanganan pengaduan pengguna layanan | penanganan pengaduan | pendapat masyarakat tentang penanganan pengaduan pengguna layanan di Dinas Kesehatan | sepanjang tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | BIMA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Penerima layanan
Unit Observasi
Penerima layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : verifikasi dan validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataCoding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Dinas Kesehatan Kabupaten Bima
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
Indikator Kegiatan
-
Angka yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif maupun kualitatif berdasarkan pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan untuk memenuhi kebutuhannya terhadap pelayanan yang diterima.