Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kualitas Pencemaran Udara Kabupaten Ogan Ilir 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kualitas Pencemaran Udara Kabupaten Ogan Ilir
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda Lama KM. 35 Kel. Indaralaya Raya, Kec. Indralaya, Kab. Ogan Ilir, Sumatera Selatan
| Telepon: | 0711-581709 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh.oganilir@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mira Rausalia, S.Si., MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan Hidup dan Pengelolaan LB3 |
| Alamat: | Jl. Lintas Timur Km. 35 Perkantoran Pemda Lama Kabupaten Ogan Ilir |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh.oganilir@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) adalah sebagai berikut : 1. ISPU merupakan angka yang menggambarkan kualitas udara di suatu lokasi tertentu. 2. ISPU tidak memiliki satuan khusus 3. ISPU mempertimbangkan dampaknya terhadap kesehatan manusia, ekosistem, dan nilai estetika. 4. ISPU ditetapkan berdasarkan 5 pencemar utama, yaitu karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), Nitrogen dioksida (NO2), Ozon permukaan (O3), dan partikel debu (PM10). 5. Pada tahun 2020, KLHK mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemar Udara. 6. Peraturan tersebut menambahkan 2 parameter baru, yaitu HC dan PM2.5, dari peraturan sebelumnya. 7. Penambahan parameter tersebut didasari pada besarnya resiko HC dan PM2.5 terhadap kesehatan manusia.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari penyusunan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) adalah untuk memberikan informasi yang konsisten mengenai kualitas udara di suatu lokasi dan waktu tertentu. ISPU juga digunakan sebagai dasar pertimbangan dalam upaya pengendalian pencemaran udara. Beberapa tujuan lain dari ISPU adalah : 1. Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi mutu udara ambien kepada masyarakat. 2. Sebagai sistem peringatan dini (early warning system) bagi masyarakat yang tinggal di daerah rawan terdampak kebakaran hutan dan lahan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-02 s.d. 2024-01-31
Desain
2024-02-01 s.d. 2024-04-28
Pengumpulan Data
2024-05-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-05-01 s.d. 2024-11-01
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-30
Diseminasi Hasil
2024-12-01 s.d. 2024-12-19
Evaluasi
2024-12-04 s.d. 2024-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Partikulat (PM10) | Partikulat (PM10) | PM1 0 merupakan partikel debu berukuran kurang dart 10 mikrometer yang dapat berasal dart berbagai sumber, seperti: • Debu jalan • Debu konstruksi • Pengangkutan material • Buangan kendaraan • Cerobong asap industn • Aktivitas crushing dan grinding • Penggunaan arang dan kayu | 2024 |
| Partikulat (PM2.5) | Partikulat (PM2.5) | PM2.5 merupakan partikulat udara yang berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil. PM2.5 merupakan partikel halus yang dapat dihirup. | 2024 |
| Karbon Monoksida (CO) | Karbon Monoksida (CO) | Karbon monoksida adalah gas tak berwarna dan tak berbau yang terbentuk dari reaksi antara udara dan bahan bakar yang tidak sempurna. Polusi karbon monoksida berasal dari emisi mesin berbahan bakar fosil, seperti kendaraan bermotor, peralatan konstruksi, dan perahu. Karbon monoksida berbahaya karena dapat mengikat hemoglobin dalam darah sehingga mengurangi kemampuan darah untuk membawa oksigen. | 2024 |
| Nitrogen Dioksida (NO2) | Nitrogen Dioksida (NO2) | Nitrogen dioksida (NO2) adalah gas beracun yang merupakan salah satu jenis polutan udara. Nitrogen dioksida terbentuk ketika bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak. gas metana, atau solar dibakar pada suhu tinggi. | 2024 |
| Sulfur Dioksida (S02) | Sulfur Dioksida (S02) | Sulfur dioksida (S02) adalah gas beracun yang merupakan salah satu jenis gas oksida sulfur (SOX). | 2024 |
| Ozon (03) | Ozon (03) | Ozon jugs bisa menjadi polutan udara yang berdampak negatif bagi lingkungan. alam. dan manusia. Ozon ini terbentuk dari hasil reaksi fotokimia dan merupakan komponen penting dari kabut asap. | 2024 |
| Hidrokarbon (HC) | Hidrokarbon (HC) | Pencemaran udara hidrokarbon adalah pencemaran udara yang disebabkan oleh pembakaran hidrokarbon yang tidak sempurna. Pembakaran hidrokarbon yang tidak sempurna dapat menghasilkan polutan-polutan yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Bidang PPKLH dan PLB3
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Udara di Kabupaten Ogan Ilir
Unit Observasi
Udara di Kabupaten Ogan Ilir
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Udara di bawah Bidang PPKLH dan PLB3
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-12-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ozon adalah molekul anorganik radikal yang terdiri dari tiga atom oksigen, ozon dihasilkan dari molekul dioksigen (O2) pada atmosfer bumi yang berinteraksi dengan sinar ultraviolet atau aktivitas elektrik pada atmosfer
-
Hidrokarbon terbentuk dari campuran bahan bakar yang tidak tercampur rata pada saat pembakaran, sehingga tidak bereaksi dengan oksigen, maka Hidrokarbon ini akan ikut keluar dengan gas buangan hasil pembakaran dan menjadi bahan pencemar udara
Indikator Kegiatan
-
Menurut Permen KLHK No.14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara ISPU Paramter PM10 adalah Angka yang tidak mempunyai satuan yang menggambarkan kondisi mutu udara ambien di lokasi tertentu, yang didasarkan kepada dampak terhadap kesehatan manusia, nilai estetika dan makhluk hidup lainnya.