Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi Informatika Statistik Dan Persandian Pemprov. Sulawesi Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Urip Sumoharjo No.IV, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90231, No 269 Gedung J lantai 4
| Telepon: | (0411) 449986 |
| Faksimile: | (0411) 453205 |
| Email: | diskominfoprosulsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Komunikasi dan Digital |
| Eselon 2: | Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Fitra,M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Informasi dan Komunikasi Publik |
| Alamat: | Kompleks Perkantoran Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jenderal Urip Sumiharjo No.269 Gedung J Lt.IV |
| Telepon: | 0411449986 |
| Faksimile: | 0411449986 |
| Email: | diskominfo@sulselprov.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAkses informasi publik dan kebebasan informasi menjadi hak fundamental yang telah diatur oleh berbagai regulasi yang ada. Dengan adanya hak ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mengontrol kebijakan pemerintah, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Dengan diberlakukannya Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjadikan tantangan besar bagi jajaran pemerintah dan masyarakat untuk mampu melaksanakannya serta menjadi wajib hukumnya bagi badan publik untuk menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Tujuan Kegiatan
Mendapatkan Nilai Keterbukaan Informasi Publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-29
Desain
2025-02-01 s.d. 2025-02-26
Pengumpulan Data
2025-03-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-29
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-12-10
Evaluasi
2025-12-13 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik | Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik berdasarkan beberapa indikator penilaian : • Pengisian SAQ • Presentasi inovasi kolaborasi • Presentasi visitasi | Klasifikasi Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dari Perolehan Penilaian, di klasifikasikan dalam 5 kategori sebagai berikut : • Informatif (90-100) • Menuju Informatif (80-89,9) • Cukup Infromatif (60-79,9) • Kurang Informatif (40-59,9) • Tidak Informatif (<39,9) | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | KOTA MAKASSAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, Lainnya : Program Entri Desktop
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi/ OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : pengecekan data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi/ OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-02;
Data Mikro: -