Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Bidang Urusan Pangan Tahun 2025 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Bidang Urusan Pangan Tahun 2025
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Dorak Kabupaten Kepulauan Meranti
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | mzaqi93@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kabupaten Kepulauan Meranti |
| Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Meranti |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | ZULFAZRI, S.Pt |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jl. Pembangunan II |
| Telepon: | 08126816965 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkpp09032022@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan dalam bidang urusan pangan merupakan aktivitas yang sangat krusial dalam memastikan ketersediaan, aksesibilitas, dan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat. Pendataan di bidang urusan pangan merupakan fondasi penting dalam membangun sistem pangan yang aman, berkelanjutan, dan mampu memenuhi kebutuhan seluruh masyarakat. Dengan data yang akurat dan komprehensif, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat, masyarakat dapat membuat pilihan yang cerdas, dan negara dapat mencapai ketahanan pangan.
Tujuan Kegiatan
1. Perencanaan dan Pengambilan Keputusan: Kebijakan Pangan: Data yang diperoleh dari pendataan digunakan sebagai dasar untuk merumuskan kebijakan pangan yang tepat dan efektif, seperti kebijakan harga, subsidi, atau impor-ekspor. Alokasi Sumber Daya: Data membantu pemerintah dalam mengalokasikan anggaran dan sumber daya secara efisien untuk sektor pertanian dan pangan. Program Pembangunan: Data digunakan untuk merancang program-program pembangunan pertanian yang berkelanjutan, seperti peningkatan produksi, diversifikasi produk, dan pengembangan teknologi pertanian. 2. Pemantauan dan Evaluasi: Keamanan Pangan: Pendataan membantu dalam memantau kualitas dan keamanan produk pangan, serta mendeteksi adanya masalah seperti kontaminasi atau pemalsuan. Efektivitas Program: Data digunakan untuk mengevaluasi keberhasilan program-program yang telah dilaksanakan, seperti program ketahanan pangan atau bantuan pangan. Tren Konsumsi: Data dapat digunakan untuk mengidentifikasi tren konsumsi pangan masyarakat, sehingga dapat dilakukan antisipasi terhadap perubahan pola konsumsi. 3. Perlindungan Konsumen: Informasi yang Akurat: Data memberikan informasi yang transparan kepada konsumen tentang produk pangan yang mereka konsumsi, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang lebih baik. Perlindungan Hukum: Data dapat digunakan sebagai bukti dalam kasus-kasus pelanggaran keamanan pangan. 4. Pengembangan Sektor Pertanian: Potensi dan Tantangan: Data membantu mengidentifikasi potensi dan tantangan dalam sektor pertanian, seperti varietas tanaman yang cocok, hama penyakit, dan perubahan iklim. Inovasi: Data mendorong inovasi dalam teknologi pertanian dan pengembangan produk pangan baru.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-02 s.d. 2024-12-30
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Pengumpulan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Pengolahan Data
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis pangan lokal | makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat, sesuai dengan potensi sumber daya dan kearifan lokal | Pangan lokal mencakup pangan sumber karbohidrat (padi-padian, umbi-umbian), pangan sumber protein (pangan hewani, aneka jenis kacang) dan pangan sumber vitamin dan mineral (sayur dan buah) | Tahunan |
| Konsumsi per kapita per tahun | pangan yang dikonsumsi oleh setiap orang dalam satu tahun | Capaian konsumsi energi (kkal/kap/hari), konsumsi protein (gram/kap/hari) dan konsumsi pangan utama (kg/kapita/tahun) berdasarkan wilayah. Konsumsi pangan utama mencakup konsumsi komoditas pangan utama dari sembilan kelompok pangan PPH | Tahunan |
| Rencana kebutuhan pangan lokal sesuai komoditas | rencana kebutuhan pangan lokal sesuai komoditas dapat diwujudkan dengan pengembangan pangan | Jumlah kebutuhan pangan lokal dalam satuan kg/kap/tahun dan ton/tahun selama lima tahun ke depan yang dihitung dari tahun dasar angka konsumsi pangan dikali jumlah penduduk (komoditas pangan lokal yang akan dikembangkan, ditetapkan oleh pimpinan daerah dan/atau sejalan dengan kebijakan pusat) | Tahunan |
| Target konsumsi pangan per kapita per tahun | target konsumsi pangan per kapita per tahun dapat diukur dengan skor PPH (Pola Pangan Harapan Konsumsi) | Sasaran total konsumsi energi (kkal/kap/hari), total konsumsi protein (gram/kap/hari), skor PPH selama lima tahun perencanaan pembangunan daerah yang dihitung dari data dasar konsumsi pangan aktual. (Target konsumsi pangan tercantum dalam RPJMD/dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/ target konsumsi energi sejalan dengan standar AKE yang ditetapkan sesuai dengan regulasi yang berlaku). Penetapan target skor PPH kabupaten/kota mengacu pada Perbadan 11/2023 tentang Pola Pangan Harapan. | Tahunan |
| Data harga dan pasokan pangan di tingkat produsen dan konsumen | pencatatan berulang secara berkala di tingkat produsen (petani/peternak/penggilingan. Panel konsumen adalah kegiatan pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala di tingkat konsumen. | Data yang diperoleh dari kegiatan pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga dan pasokan pangan tingkat produsen (petani/peternak/penggilingan) dan tingkat konsumen (pedagang grosir/eceran) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala | Harian |
| Data Konsumsi Pangan | informasi yang dikumpulkan dan dianalisis mengenai jenis, jumlah, dan pola makanan yang dikonsumsi oleh individu atau populasi | Data jumlah pangan yang dibutuhkan untuk konsumsi baik rumah tangga maupun non rumah tangga (untuk satu jenis pangan tertentu). Jenis pangan sesuai dengan amanat Perpres 66/2021 | Tahunan |
| Informasi Harga Pangan di tingkat Konsumen berkala | data yang mengukur tingkat inflasi pangan dari waktu ke waktu | Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan tingkat konsumen (pedagang grosir/eceran) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala | Harian |
| Jumlah Eksisting Infrastruktur Cadangan Pangan | Data kuantitas infrastruktur fisik yang sudah ada (eksisting) untuk menyimpan atau mendukung cadangan pangan untuk menjamin ketersediaan pangan saat terjadi krisis | Data gudang CPP, lumbung pangan ataupun infrastruktur lain yang memiliki fungsi yang sama dan sarana pendukung yang dimiliki | Tahunan |
| Jumlah Keluarga yang Mengikuti Peningkatan Ketahanan Pangan Keluarga | Kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga, yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, aman, merata, dan terjangkau | Jumlah laporan kegiatan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan keluarga yang telah dilaksanakan, melalui kegiatan pemanfaatan pekarangan, teras pangan, gerasi B2SA, rumah pangan B2SA, Dapur B2SA, dan kegiatan sejenis yang mendukung. | Tahunan |
| Jumlah koordinasi dan sinkronisasi informasi stok, pasokan dan harga pangan secara berkala | Stabilisasi pasokan dan harga pangan dilakukan untuk melindungi pendapatan dan daya beli petani, nelayan, pembudi daya ikan, dan pelaku usaha pangan mikro dan kecil, serta menjaga keterjangkauan konsumen terhadap pangan pokok | Kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi untuk memantau jumlah stok, pasokan dan kondisi harga pangan pokok strategis dengan melibatkan semua pelaku usaha produsen/penggilingan/pedagang/ asosiasi/distributor serta melakukan pemantauan harga di tingkat produsen dan harga eceran di pasar tradisional, grosir, dan retail yang dilakukan secara berkala | Mingguan |
| Jumlah pelaksanaan gerakan pangan murah/bazar pangan murah atau operasi pasar | Jumlah pelaksanaan kegiatan gerakan pangan murah/bazar pangan murah yang dilakukan secara efektif dan efisien | Pelaksanaan gerakan pangan murah atau kegiatan dengan sebutan lainnya yang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan, dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi. | Bulanan |
| Jumlah pelaku usaha pangan lokal | Jumlah pelaku usaha makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal | Jumlah UMKM/UKM/kelompok usaha yang berkembang dalam mengolah aneka pangan berbahan baku lokal | Tahunan |
| Jumlah promosi penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal | Jumlah promosi/sosialisasi yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya mengkonsumsi aneka ragam pangan lokal yang sehat dan bergizi seimbang | Jenis kegiatan yang dilakukan dalam rangka sosialisasi/promosi/kampanye/edukasi konsumsi B2SA berbasis pangan lokal | Tahunan |
| Peta situasi kewaspadaan pangan dan gizi | informasi ketahanan pangan yang akurat, komprehensif, dan tertata dengan baik sangat penting untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kerawanan pangan dan gizi | Peta tematik yang menggambarkan situasi Kewaspadaan Pangan dan Gizi berdasarkan indikator yang digunakan | Tahunan |
| Jumlah Usaha Pangan Lokal | Jumlah usaha makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal | Jumlah UMKM/UKM/kelompok usaha yang mengolah aneka pangan berbahan baku lokal | Tahunan |
| Jumlah pemberdayaan kelompok masyarakat dalam Penganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal | upaya untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam lokal dalam rangka mengatasi kemiskinan | Banyaknya kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penerapan konsumsi pangan B2SA di desa/kelurahan di kabupaten/kota | Tahunan |
| Jumlah Koordinasi dan Sinkronisasi Pemantauan dan Evaluasi Konsumsi per Kapita per Tahun | Ukuran konsumsi suatu jenis pangan (beras, protein, energi) yang dibagi rata untuk setiap penduduk dalam setahun | Banyaknya kegiatan yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penilaian capaian konsumsi energi, konsumsi protein, dan skor PPH, serta evaluasi terhadap target RPMJD/dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penetapan target skor PPH sejalan dengan Perbadan nomor 11 tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan. | Tahunan |
| Data Penerima Manfaat | Basis data penerima bantuan pangan beras yang digunakan adalah dari data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) | Calon penerima manfaat dalam rangka pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah provinsi di daerah kabupaten/kota rentan rawan pangan atau terdampak bencana | Tahunan |
| Jumlah registrasi PSAT PDUK per tahun | pencegahan pangan dari kemungkinan cemaran yang dapat membahayakan kesehatan manusia | Jumlah registrasi PSAT PDUK yang diterbitkan melalui online single submision (OSS) untuk pelaku usaha UMK tanpa klaim dalam jangka waktu satu tahun | Tahunan |
| Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan/atau mutu pangan segar | Persentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat keamanan dan mutu pangan segar dapat dipantau melalui pengujian keamanan dan mutu pangan | Presentase pangan segar asal tumbuhan yang memenuhi syarat merupakan perbandingan antara jumlah sampel yang memenuhi syarat keamanan dan/atau mutu pangan dengan jumlah total sampel yang diuji | Tahunan |
| data cadangan pangan pemerintah Pemerintah kab/kota | Cadangan Beras Pemerintah Kabupaten/Kota (CBPK) yang dihitung dengan rumus: CBPK = 80% x cadangan beras total provinsi x rasio jumlah penduduk kab/kota terhadap jumlah penduduk provinsi | Data cadangan pangan pemerintah Pemerintah kab/kota , yaitu pengadaan, pengelolaan, penyaluran, dan pelepasan | Tahunan |
| Jumlah koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penyediaan infrastruktur logistik | koordinasi dan sinkronisasi terkait proses penyediaan infrastruktur logistik secara efisien | Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi dalam rangka penguatan penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan, jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah | Tahunan |
| Jumlah koordinasi dan sinkronisasi distribusi pangan pokok | koordinasi dan sinkronisasi terkait proses penyediaan pangan bagi masyarakat umum | Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan antar instansi dan pelaku usaha dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan dan penguatan jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah. | Bulanan |
| Jumlah koordinasi dan sinkronisasi distribusi pangan lainnya | koordinasi dan sinkronisasi terkait proses penyediaan pangan lainnya bagi masyarakat umum | Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan antar instansi dan pelaku usaha dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan dan penguatan jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah. | Bulanan |
| Laporan koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi | dokumen yang merangkum kegiatan rapat dan hasil - hasil yang didapat dari koordinasi untuk memastikan penanganan kerawanan pangan dan gizi berjalan efektif dan terimtegrasi | Laporan mengenai pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi penanganan kerawanan pangan dan gizi yang melibatkan OPD terkait dan stakeholder lainnya. | Tahunan |
| Jenis prasarana pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan | Prasarana yang digunakan untuk melakukan kegiatan pengujian keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan | Prasarana berupa laboratorium pengujian keamanan dan mutu Prasarana keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan | Tahunan |
| Data Lumbung Pangan Masyarakat (LPM) | sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan | Data jumlah LPM, data pengadaan dan stok pangan yang dikelola LPM, jenis pangan yang dikelola LPM | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KEPULAUAN MERANTI |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 9
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan antar instansi dan pelaku usaha dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan dan penguatan jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah.
-
Nama tanaman pangan yang diusahakan
-
Lumbung Pangan Masyarakat adalah sarana untuk penyimpanan dan pengelolaan bahan pokok sebagai cadangan pangan masyarakat untuk antisipasi terjadinya kerawanan pangan, keadaan darurat dan gangguan produksi pada musim kemarau.
-
Jumlah registrasi PSAT PDUK yang diterbitkan melalui online single submision (OSS) untuk pelaku usaha UMK tanpa klaim dalam jangka waktu satu tahun
-
Jumlah laporan kegiatan dalam rangka peningkatan ketahanan pangan keluarga yang telah dilaksanakan, melalui kegiatan pemanfaatan pekarangan, teras pangan, gerasi B2SA, rumah pangan B2SA, Dapur B2SA, dan kegiatan sejenis yang mendukung.
-
Data jumlah pangan yang dibutuhkan untuk konsumsi baik rumah tangga maupun non rumah tangga (untuk satu jenis pangan tertentu). Jenis pangan sesuai dengan amanat Perpres 66/2021
-
Banyaknya kegiatan yang dilakukan dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penilaian capaian konsumsi energi, konsumsi protein, dan skor PPH, serta evaluasi terhadap target RPMJD/dokumen perencanaan pembangunan daerah. Penetapan target skor PPH sejalan dengan Perbadan nomor 11 tahun 2023 tentang Pola Pangan Harapan.
-
Pelaksanaan gerakan pangan murah atau kegiatan dengan sebutan lainnya yang memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mempermudah masyarakat memperoleh bahan pangan, dengan harga terjangkau dengan tujuan stabilisasi pasokan dan harga pangan serta pengendalian inflasi.
-
Jumlah laporan koordinasi dan sinkronisasi yang dilaksanakan antar instansi dan pelaku usaha dalam rangka penyediaan sarana dan prasarana logistik pangan dan penguatan jaringan distribusi pangan antar pelaku usaha dan pemerintah.
-
Prasarana berupa laboratorium pengujian keamanan dan mutu Prasarana keamanan dan mutu pangan segar asal tumbuhan
-
Banyaknya kelompok masyarakat yang melakukan kegiatan penerapan konsumsi pangan B2SA di desa/kelurahan di kabupaten/kota
-
Sasaran total konsumsi energi (kkal/kap/hari), total konsumsi protein (gram/kap/hari), skor PPH selama lima tahun perencanaan pembangunan daerah yang dihitung dari data dasar konsumsi pangan aktual. (Target konsumsi pangan tercantum dalam RPJMD/dokumen perencanaan pembangunan kabupaten/ target konsumsi....
-
Jumlah kebutuhan pangan lokal dalam satuan kg/kap/tahun dan ton/tahun selama lima tahun ke depan yang dihitung dari tahun dasar angka konsumsi pangan dikali jumlah penduduk (komoditas pangan lokal yang akan dikembangkan, ditetapkan oleh pimpinan daerah dan/atau sejalan dengan kebijakan pusat)
-
Data gudang CPP, lumbung pangan ataupun infrastruktur lain yang memiliki fungsi yang sama dan sarana pendukung yang dimiliki
-
Jenis kegiatan yang dilakukan dalam rangka sosialisasi/promosi/kampanye/edukasi konsumsi B2SA berbasis pangan lokal
-
Data yang diperoleh dari hasil pengumpulan, pengolahan serta analisis data dan informasi harga pangan tingkat konsumen (pedagang grosir/eceran) dengan subjek tertentu melalui pencatatan berulang secara berkala
-
Pengeluaran yang dimaksud adalah pengeluaran konsumsi rumah tangga, yaitu semua barang/jasa yang diperoleh, dipakai, atau dibayar oleh rumah tangga, tetapi tidak untuk keperluan usaha dan tidak untuk investasi
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan.
-
Banyaknya keluarga yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial dan pangan.
-
Banyaknya persediaan bahan pangan pokok yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.
-
Indeks yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode, dari suatu kumpulan harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga dalam kurun waktu tertentu.
-
Angka yang menggambarkan jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan yang diperoleh dari perkalian persentase angka kecukupan energi setiap golongan bahan pangan dengan bobotnya.