Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Direktori Perusahaan Pertanian 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Direktori Perusahaan Pertanian
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Dasar
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDirektorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia
| Telepon: | Telp (62-21) 3841195, 3842508, 3810291 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | stphp@bps.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kedeputian Bidang Statistik Produksi |
| Eselon 2: | Direktorat Statistik Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Solimah M.Si |
| Jabatan: | Ketua Tim Fungsi Statistik Perkebunan |
| Alamat: | Jl. Dr. Sutomo 6-8 Jakarta 10710 Indonesia |
| Telepon: | 08128286268 |
| Faksimile: | Faks (62-21) 3857046 |
| Email: | kebun@bps.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian merupakan sektor yang dapat memberikan kontribusi pada perekonomian nasional. Fenomena masih terbukanya penyerapan tenaga kerja di sektor pertanian, tingginya sumbangan devisa yang dihasilkan dari berkembang pesatnya sektor agribisnis maupun penghasil bahan baku bagi industri hilir yang mengolah hasil pertanian, menunjukkan bahwa sektor pertanian dapat bertahan dalam krisis ekonomi di masa pandemi Covid-19. Bertitik tolak dengan kondisi tersebut, sangat diperlukan ketersediaan data sektor pertanian yang akurat dan terkini yang dapat digunakan sebagai acuan bagi pemerintah maupun stakeholders dalam merencanakan dan merumuskan kebijakan-kebijakan baik untuk kepentingan internal maupun untuk pembangunan nasional. Sektor Pertanian mencakup enam subsektor dan jasa pertanian. Subsektor pertanian yang dimaksud adalah Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan. Sementara itu, unit usaha pertanian mencakup tiga populasi yaitu Usaha Pertanian Perorangan (UTP), Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL). Kegiatan usaha pertanian yang dilakukan pengumpulan data adalah UTP, UPB, dan UTL yang melakukan kegiatan budidaya dan/atau pembibitan serta jasa pertanian. Pada tahun 2022 telah dilaksanakan updating Direktori Perusahaan Pertanian (DPP) sebagai rangkaian kegiatan Sensus Pertanian 2023 (ST2023), menghasilkan direktori DPP yang digunakan sebagai prelist pada kegiatan Pencacahan Lengkap ST2023 dan pada tahun 2024 telah dilakukan pemutakhiran. Pada tahun 2025, hasil dari updating DPP 2025 dilakukan pemutakhiran untuk mendapatkan Direktori Perusahaan Pertanian (DPP). Hasil DPP akan digunakan pada pengumpulan data rutin setiap tahun. Pemutakhiran DPP dilakukan untuk memperoleh kondisi UPB yang Aktif, Tutup Sementara/Tidak Ada Kegiatan, Tidak bersedia diwawancarai, Alih subsektor, Tutup, Tidak ditemukan, Baru, dan Alih usaha ke non pertanian. Hasil dari pemutakhiran DPP akan dijadikan direktori untuk dilakukan pencacahan rutin adalah UPB dengan status Aktif, Tutup Sementara/Tidak Ada Kegiatan, Tidak bersedia diwawancarai, Alih subsektor, dan Baru. Pemanfaatan DPP selain untuk kegiatan rutin juga untuk mengetahui penyebaran perusahaan pertanian melalui data berbasis spasial. Dengan demikian pengguna dapat mengetahui potensi DPP per wilayah dan karakteristik per sub-sektor pertanian. Data perusahaan pertanian sangat penting karena merupakan salah satu komponen yang digunakan dalam penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) dan tabel Input-Output. Manfaat lain yang cukup strategis adalah menghasilkan direktori Statistical Business Register (SBR) sektor pertanian.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan updating DPP 2025 adalah memutakhirkan direktori perusahaan pertanian agar lengkap, akurat, dan terpercaya sesuai dengan keadaan terkini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Desain
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Pengumpulan Data
2025-07-01 s.d. 2025-08-31
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-10-01 s.d. 2026-01-31
Diseminasi Hasil
2026-02-01 s.d. 2026-03-09
Evaluasi
2026-02-01 s.d. 2026-03-09
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Perusahaan | Nama Perusahaan | Identitas perusahaan atau sebutan yang melekat pada suatu usaha | Selama tahun 2025 |
| Alamat Perusahaan | Alamat Usaha | Lokasi kegiatan usaha dilakukan | Selama tahun 2025 |
| Kondisi Perusahaan | Kondisi Perusahaan | Aktivitas perusahaan | Selama tahun 2025 |
| Telepon Perusahaan | Nomor Telepon Tempat Usaha | Nomor telepon Perusahaan yang dapat dihubungi | Selama tahun 2025 |
| Faksimile Perusahaan | Nomor Faksimile Tempat Usaha | Nomor faksimile Perusahaan yang dapat dihubungi | Selama tahun 2025 |
| Email Perusahaan | Elektronik Mail atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Elektronik merupakan sarana dalam mengirim surat yang dilakukan melalui media internet. Media internet yang dimaksud bisa melalui komputer atau handphone yang memiliki akses internet. | Selama tahun 2025 | |
| Website Perusahaan | Situs Web | Sekumpulan halaman web yang saling berhubungan yang umumnya berada pada peladen yang sama berisikan kumpulan informasi yang disediakan secara perorangan, kelompok, atau organisasi | Selama tahun 2025 |
| Akun Media Sosial | Media Sosial | Laman atau aplikasi yang memungkinkan pengguna dapat membuat dan berbagi isi atau terlibat dalam jaringan sosial. (KKBI) | Selama tahun 2025 |
| Perusahaan Tunggal / Cabang | Unit produksi/ Establishment | Suatu enterprise atau bagian dari enterprise yang terletak di satu lokasi dan hanya melakukan satu aktivitas produksi atau kegiatan produksi utama yang menghasilkan sebagian besar nilai tambah (value added). Dalam praktek, establishmen umumya diidentifikasi sebagai tempat kerja individu, di mana jenis aktivitas produktif tertentu dilakukan: peternakan, pertambangan, pabrik, toko, lokasi konstruksi, depot transportasi, bandara, bank, kantor, klinik, dll. | Selama tahun 2025 |
| Perusahaan Induk / Kantor Pusat | Kantor pusat | Perusahaan/usaha yang mempunyai cabang/perwakilan unit pembantu di tempat lain yang secara administratif melakukan pengkoordinasian kegiatan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan cabang/perwakilan/unit pembantunya. | Selama tahun 2025 |
| Bentuk Badan Hukum | Perusahaan pertanian berbadan hukum | Setiap bentuk usaha yang menjalankan jenis usaha di sektor pertanian yang bersifat tetap, terus-menerus yang didirikan dengan tujuan memperoleh laba yang pendirian perusahaan dilindungi hukum atau ijin dari instansi yang berwenang minimal pada tingkat kabupaten/kota, untuk setiap tahapan kegiatan budi daya pertanian seperti: pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan. | Selama tahun 2025 |
| Status Penanaman Modal | Investasi/Penanaman Modal | Segala bentuk kegiatan menanam modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. | Selama tahun 2025 |
| Jenis Usaha Pertanian yang dilakukan Perusahaan | Sektor Pertanian | Jenis komoditi/sub sektor jika salah satu sumber penghasilan adalah sektor pertanian, meliputi: tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan tangkap, perikanan budidaya, kehutanan, dan jasa pertanian. | Selama tahun 2025 |
| Jenis Komoditas Pertanian yang Diusahakan Perusahaan | Komoditas Pertanian | Produk atau barang dari usaha pertanian yang dapat ditukar dengan keuntungan atau barang lain yang sama nilainya | Selama tahun 2025 |
| Kegiatan Pertanian yang dilakukan Perusahaan | Kegiatan Pertanian | Kegiatan pemeliharaan, pembudidayaan, pengembangbiakan, pembesaran, /penggemukan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh keuntungan | Selama tahun 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 706
Pengumpul data/enumerator: 1503
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-03-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Halaman informasi yang dapat diakses melalui jalur internet
-
Nomor faksimile aktif dari kantor pusat perusahaan pertanian
-
Email resmi/aktif dari usaha/perusahaan
-
Perusahaan yang mempunyai cabang/perwakilan/unit pembantu di tempat lain yang secara administratif melakukan pengkoordinasian kegiatan dan pengawasan terhadap seluruh perusahaan cabang/perwakilan/unit pembantu/unit penunjang
-
Halaman informasi yang dapat diakses melalui jalur internet
-
Akun media sosial resmi/aktif dari usaha/perusahaan pertanian (akun Instagram, akun Whatsapp, dan akun Youtube)
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Nomor telepon aktif dari usaha/perusahaan.
-
Sebutan bagi perusahaan sesuai akta pengesahannya.
-
Nomor faksimile aktif dari usaha/perusahaan pertanian
-
Komoditas Pertanian Perusahaan Pertanian adalah Produk atau barang dari usaha pertanian yang dapat ditukar dengan keuntungan atau barang lain yang sama nilainya pada perusahaan pertanian
-
Kegiatan pemeliharaan, pembudidayaan, penangkapan, pemanfaatan, dan/atau pembibitan dengan tujuan sebagian atau seluruh hasilnya untuk dijual/ditukar untuk memperoleh keuntungan untuk perusahaan pertanian
-
Kondisi Perusahaan Pertanian adalah Kondisi / aktivitas Perusahaan Pertanian
-
Email resmi/aktif dari usaha/perusahaan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum yang dirinci menurut provinsi, badan hukum, kondisi, dan subsektor pertanian