Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Jumlah Aparatur Sipil Negara Kabupaten Barru 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Jumlah Aparatur Sipil Negara Kabupaten Barru
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.7310.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Lantai IV Tower Kantor Bupati Barru Jl. Sultan Hasanuddin No. 82, Kelurahan Coppo, Kec. Barru, Kab. Barru, Prov. Sulawesi Selatan
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd_barru@ymail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | NUR AMDAN, S.Sos. |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI |
| Alamat: | LANTAI IV TOWER KANTOR BUPATI BARRU. JL. SULTAN HASANUDDIN NO. 82. KELURAHAN COPPO, KEC. BARRU, KAB. BARRU, PROV. SULAWESI SELATAN |
| Telepon: | 085255432383 |
| Faksimile: | - |
| Email: | amdan11@ymail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan1. Kebutuhan layanan permintaan data dan dokumen pendukung pembuatan dokumen yang menjadi output dan outcome pencapaian kinerja organisasi.2. Untuk memenuhi asas-asas pemerintahan yang baik yaitu kemanfaatan, kecermatan, kepentingan umum dan pelayanan yang baik
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah/distribusi PNS seluruh Perangkat Daerah Se- Kabupaten Barru
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-03 s.d. 2025-01-28
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-12
Pengumpulan Data
2025-01-29 s.d. 2025-12-29
Pengolahan Data
2025-01-30 s.d. 2025-12-30
Analisis
2025-01-31 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2026-01-12 s.d. 2026-01-16
Evaluasi
2026-01-30 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) | Aparatur Sipil Negara | Profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. | Bulanan |
| Perangkat Daerah | Perangkat Daerah | Unsur pembantu kepala daerah dan DPRD dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah. | Bulanan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu, Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data ASN
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-12;
Digital (softcopy): 2026-01-13;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Unsur pembantu kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Pengelompokan perangkat negara yang bertugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan diberikan penghasilan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.