Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penerbitan Nomor Induk Berusaha Di Kabupaten Barru 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penerbitan Nomor Induk Berusaha Di Kabupaten Barru
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.7310.008
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Barru
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Mal Pelayanan Publik Masiga Lt.1-3 Jl.Iskandar Unru Kab. Barru
| Telepon: | (0427) 21662 |
| Faksimile: | (0427) 21662 |
| Email: | barrudpmptsptk@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu Terpadu |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | H. Mustamin, S.Sos.,MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan |
| Alamat: | Jl. A.M. Akbar Kec. Barru Kab. Barru |
| Telepon: | 081240004267 |
| Faksimile: | - |
| Email: | h.mustamin.simbg123@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, bertujuan sebagai perwujudan strategi untuk mendorong peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui reformasi regulasi di bidang perizinan berusaha. Reformasi tersebut ditujukan untuk menyelesaikan hambatan investasi, yakni panjangnya rantai birokrasi, peraturan yang tumpang tindih dan banyaknya regulasi yang tidak harmonis terutama dalam regulasi pusat dan daerah (hyper-regulation). Oleh karena itu, Undang-Undang tersebut merupakan wujud konkret atas upaya deregulasi terhadap berbagai ketentuan mengenai perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk koperasi, pengadaan lahan, pengembangan kawasan ekonomi, pelaksanaan proyek pemerintah, serta ketentuan mengenai administrasi pemerintahan. Oleh karena itu diperlukan adanya kemudahan bagi pelaku usaha dalam menerbitkan izin usahanya guna meningkatkan legalitas perizinan berusaha dan peningkatan investasi
Tujuan Kegiatan
Pemenuhan permintaan data terkait pelaporan penyelenggaraan PTSP, laporan kegiatan investasi serta laporan permintaan data dari instansi lain untuk menjadi bahan evaluasi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-02 s.d. 2025-01-10
Desain
2025-01-03 s.d. 2025-01-10
Pengumpulan Data
2025-01-13 s.d. 2025-03-27
Pengolahan Data
2025-04-08 s.d. 2025-04-10
Analisis
2025-04-11 s.d. 2025-04-14
Diseminasi Hasil
2025-04-15 s.d. 2025-04-15
Evaluasi
2026-01-30 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku Usaha | Pelaku Usaha | Orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang tertentu. | 3 Bulan Kalender |
| Nomor Induk Berusaha (NIB) | Nomor Induk Berusaha | Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. | 3 Bulan Kalender |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha. | 3 Bulan Kalender |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BARRU |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
Identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran.