Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga Pangan Kabupaten Mesuji 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga Pangan Kabupaten Mesuji
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mesuji
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Desa Wiralaga Mulya, Kec. Mesuji, Kab. Mesuji
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | ketahananpanga@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DODI ATMAJAYA ULMA, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketersediaan, Kerawanan dan Distribusi Pangan |
| Alamat: | Wiralaga Mulya, Kec. Mesuji, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung |
| Telepon: | 082278513297 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dodiirawan36464@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanHarga pangan memiliki dampak yang signifikan terhadap kestabilan ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Gejolak harga pangan yang tidak terkendali dapat memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan informasi harga pangan menjadi menjadi salah satu instrumen penting dalam pengendalian harga. Pengumpulan data harga pangan mencakup banyak komoditas di tingkat konsumen dan produsen, serta wilayah yang luas. Tanpa panduan teknis yang jelas, proses pengumpulan data ini rentan terhadap inkonsistensi, keterlambatan, dan ketidakakuratan. Panel harga pangan membutuhkan prosedur standar agar informasi yang dihasilkan kredibel dan tepat waktu. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional mengamanatkan tugas dan fungsi di bidang pangan yang salah satunya adalah melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Guna mewujudkan tugas pokok dan fungsi tersebut, diperlukan sebuah sistem yang menekankan pentingnya penguatan sistem informasi pangan sebagai dasar pengambilan kebijakan. Petunjuk teknis panel harga pangan diperlukan untuk mendukung perencanaan, monitoring, dan evaluasi kebijakan pangan secara sistematis, terutama data dukung harga pangan. Di era digital, kecepatan dan transparansi informasi menjadi kebutuhan utama. Panel harga pangan berfungsi sebagai instrumen yang dapat menyediakan data real-time, sehingga memungkinkan otoritas terkait merespons dinamika harga dengan cepat dan akurat. Data dukung harga pangan yang objektif, aktual, dan kredibel dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas intervensi pemerintah dalam melakukan stabilisasi pasokan dan harga pangan. Panel merupakan salah satu metode untuk memperoleh data harga pangan secara periodik atau berkala (time series) dari objek yang sama. Metode ini dapat menggambarkan dinamikaperkembangan data dalam kurun waktu relatif panjang. Hasil pengumpulan data dan informasi harga pangan di tingkat produsen, konsumen, dan pusat/grosir kemudian diolah dan selanjutnya dianalisis menjadi rekomendasi kebijakan stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Tujuan Kegiatan
a. membangun pemahaman yang sama dalam pengumpulan, pengiriman, dan analisis data harga pangan; dan b. memberikan pedoman bagi petugas pelaksana kegiatan Panel Harga Pangan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-05
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-05
Pengumpulan Data
2025-01-06 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2026-01-01 s.d. 2026-01-11
Analisis
2026-01-01 s.d. 2026-01-11
Diseminasi Hasil
2026-01-04 s.d. 2026-01-17
Evaluasi
2026-01-18 s.d. 2026-01-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga | Harga Rata-Rata | nilai tukar atau jumlah uang yang harus dibayar untuk memperoleh satu satuan komoditas pangan tertentu | Mingguan |
| Nama Komoditas Pangan | Nama Komoditas Pangan | Istilah yang digunakan untuk merujuk pada produk-produk pangan yang diperdagangkan dan memiliki nilai ekonomi. | Tahunan |
| Satuan Komoditas Pangan | Satuan Komoditas Pangan | Istilah yang merujuk pada ukuran standar yang digunakan untuk mengukur suatu besaran, seperti kg, ikat, ekor, ons, dan lain-lain serupa sehingga bisa dipahami secara universal. | Tahunan |
| Tarikh (tanggal/bulan/tahun) | Tarikh (tanggal/bulan/tahun) | Tanggal yang memuat informasi hari, bulan, dan tahun (ddmmyyyy). | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | MESUJI |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Pedagang
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang
Unit Observasi
Pedagang
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 7
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan, Lainnya : Pedagang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2026-01-17;
Data Mikro: -