Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keluarga Penerima Manfaat dan Anggaran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif di Provinsi Kalimantan Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keluarga Penerima Manfaat dan Anggaran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif di Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Provinsi Kalimantan Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayjen D.i. Panjaitan No.12, Palangka, Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111
| Telepon: | (0536) 3221582 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskalteng1@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Eddy Karusman ST., MT |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ema Hermawati, A.KS, M.AP |
| Jabatan: | Penyuluh Sosial Ahli Muda |
| Alamat: | Jalan Di Panjaitan No 12 Palangka Raya |
| Telepon: | 05363221582 |
| Faksimile: | 0536 3221582 |
| Email: | dinsoskalteng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenanganan kemiskinan merupakan mandat konstitusional dan prioritas pembangunan kesejahteraan sosial yang menuntut pendekatan lebih adaptif, terukur, dan berkelanjutan. Selama ini, intervensi bantuan sosial cenderung bersifat konsumtif dan berfungsi sebagai jaring pengaman sosial jangka pendek, namun belum sepenuhnya mendorong transformasi kemandirian ekonomi keluarga miskin. Melalui Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP), Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggeser fokus kebijakan dari sekadar pemenuhan kebutuhan dasar menuju penguatan kapasitas ekonomi rumah tangga miskin. Program ini dirancang untuk mendorong produktivitas, memperkuat usaha yang telah berjalan, serta meningkatkan akses masyarakat miskin terhadap sumber daya ekonomi yang lebih berkelanjutan. Keberhasilan program UEP tidak hanya ditentukan oleh penyaluran modal usaha, tetapi sangat bergantung pada ketepatan sasaran berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), kualitas verifikasi dan asistensi, serta konsistensi pembinaan dan pengawasan lintas pemangku kepentingan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif diarahkan untuk memperkuat kapasitas ekonomi masyarakat miskin melalui pemberian stimulan modal usaha yang tepat sasaran dan berbasis kebutuhan riil, sekaligus membuka akses pengembangan usaha produktif yang berkelanjutan. Program ini dirancang untuk mendorong peningkatan pendapatan dan kualitas penghidupan keluarga penerima manfaat secara bertahap, membangun kemandirian ekonomi agar tidak bergantung pada bantuan sosial jangka panjang, serta menciptakan stabilitas ekonomi keluarga yang berdampak pada penguatan fungsi sosial dan keharmonisan dalam rumah tangga.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-03-10 s.d. 2025-04-30
Pengolahan Data
2025-05-01 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-07-01 s.d. 2025-09-30
Diseminasi Hasil
2025-10-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-01 s.d. 2026-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama Penerima UEP | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP) | selama pengumpulan |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin Penerima UEP | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | selama pengumpulan |
| Nomor Induk Kependudukan | NIK Penerima UEP | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | selama pengumpulan |
| Tempat/Tanggal Lahir | Tempat/Tanggal Lahir | Tempat/Tanggal Lahir Penerima Usaha Ekonomi Produktif | selama pengumpulan |
| Pekerjaan Pokok | Pekerjaan Pokok | Pekerjaan Pokok Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif | selama pengumpulan |
| Rata-rata penghasilan per bulan | Rata-rata penghasilan per bulan | Rata-rata penghasilan per bulan Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif | selama pengumpulan |
| Jumlah anggota keluarga | Jumlah anggota keluarga | Jumlah Anggota Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif | selama pengumpulan |
| Nomor Handphone | Nomor Handphone | Nomor Handphone Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif | selama pengumpulan |
| Alamat | Alamat Lengkap Penerima UEP | Alamat Tempat Tinggal Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Nama Jalan, RT/RW, Dusun) | selama pengumpulan |
| Nomor Kartu Keluarga | Nomor Kartu Keluarga Penerima UEP | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | selama pengumpulan |
| Kabupaten/Kota | Nama Kabupaten/Kota tempat tinggal Penerima UEP | Wilayah administratif tingkat II di bawah provinsi, biasanya mencakup daerah pedesaan dengan luas wilayah lebih besar | selama pengumpulan |
| Kecamatan | Nama Kecamatan tempat tinggal Penerima UEP | Wilayah administratif di bawah Kabupaten/Kota | selama pengumpulan |
| Desa/Kelurahan | Nama Desa/Kelurahan tempat tinggal Penerima UEP | Desa : Unit pemerintahan terkecil dengan otonomi lebih luas Kelurahan : Setingkat dengan desa, tetapi tidak memiliki otonomi penuh | selama pengumpulan |
| Nama Ibu Kandung | Nama ibu kandung Penerima UEP | Identitas pribadi seseorang yang merujuk pada nama asli ibu biologis yang melahirkan. Digunakan sebagai data verifikasi keamanan (contoh: perbankan, layanan digital). | selama pengumpulan |
| Status Pernikahan | Status Pernikahan Penerima UEP | Keterangan hukum dan sosial mengenai keadaan seseorang dalam hubungan perkawinan. | selama pengumpulan |
| Jenis Usaha | Bidang kegiatan utama yang menjadi sumber pendapatan Penerima UEP | Klasifikasi atau kategori kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu, kelompok, atau badan hukum untuk menghasilkan barang dan/atau jasa. | selama pengumpulan |
| Desil DTSEN | Peringkat Kesejahteraan Ekonomi Penerima UEP | Dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional), desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat menjadi 10 kelompok, dari Desil 1 (paling miskin/rentan) hingga Desil 10 (paling sejahtera). Desil digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan sosial agar lebih tepat sasaran | selama pengumpulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN BARAT |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTAWARINGIN TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | KAPUAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO SELATAN |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO UTARA |
| KALIMANTAN TENGAH | SUKAMARA |
| KALIMANTAN TENGAH | LAMANDAU |
| KALIMANTAN TENGAH | SERUYAN |
| KALIMANTAN TENGAH | KATINGAN |
| KALIMANTAN TENGAH | PULANG PISAU |
| KALIMANTAN TENGAH | GUNUNG MAS |
| KALIMANTAN TENGAH | BARITO TIMUR |
| KALIMANTAN TENGAH | MURUNG RAYA |
| KALIMANTAN TENGAH | KOTA PALANGKA RAYA |
Lainnya : Data dikumpulkan dari Induk Data (DTSEN) dan dilengkapi oleh Petugas Dinas Sosial di Kabupaten/Kota dan Petugas Desa/Kelurahan
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Tempat/Tanggal Lahir Penerima Usaha Ekonomi Produktif
-
Keterangan hukum dan sosial mengenai keadaan seseorang dalam hubungan perkawinan
-
Nomor Handphone Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Rata-rata penghasilan per bulan Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Identitas pribadi seseorang yang merujuk pada nama asli ibu biologis yang melahirkan. Digunakan sebagai data verifikasi keamanan (contoh: perbankan, layanan digital)
-
Wilayah administratif di bawah Kabupaten/Kota
-
Alamat Tempat Tinggal Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (Nama Jalan, RT/RW, Dusun)
-
Pekerjaan Pokok Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Jumlah Anggota Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
Indikator Kegiatan
-
Total Penerima Manfaat Bantuan Sosial Usaha ekonomi Produktif (UEP)