Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Langkat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Langkat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.1213.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Langkat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Diponegoro No. 2 Stabat
| Telepon: | 082370323475 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinasperkim.langkatkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Heru Hermawan, S.STP |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Diponegoro No. 2 Stabat |
| Telepon: | 081362481397 |
| Faksimile: | - |
| Email: | heruhermawan1978@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Satu Data Indonesia Dan Peraturan Bupati Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Langkat
Tujuan Kegiatan
Untuk menyediakan data statistik sektor Perumahan dan Kawasan Permukiman di Wilayah Kabupaten Langkat dan dapat membantu memudahkan pengambilan keputusan (manajemen/pimpinan) dalam menganalisa dan mengevaluasi serta untuk mendapatkan bahan perbandingan sebagai tolak ukur terhadap hasil yang telah dicapainya serta memudahkan pelayanan administrasi dan informasi kepada masyarakat dengan data mutakhir dan akurat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-02-01 s.d. 2025-03-31
Desain
2025-04-01 s.d. 2025-04-30
Pengumpulan Data
2025-05-12 s.d. 2025-06-30
Pengolahan Data
2025-07-01 s.d. 2025-07-30
Analisis
2025-09-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Rumah Tidak Layak Huni | Rumah tidak layak huni | rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni. | Satu Tahun Terakhir |
| Kawasan Kumuh | kawasan kumuh | permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. | Satu Tahun Terakhir |
| Drainase yang sudah dibangun | Drainase yang sudah dibangun | Sistem Bangunan air yang berfungsi untuk menangani persoalan kelebihan air, baik kelebihan air yang berada di permukaan tanah atau yang berada di bawah permukaan tanah | Satu Tahun Terakhir |
| Jalan Lingkungan Yang sudah dibangun | Jalan Lingkungan Yang sudah dibangun | Jalan yang berada di lingkungan | Satu Tahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : data sekunder dari desa dari aplikasi perkim
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sistem Bangunan air yang berfungsi untuk menangani persoalan kelebihan air, baik kelebihan air yang berada di permukaan tanah atau yang berada di bawah permukaan tanah 1
-
Jalan yang berada di lingkungan
-
permukiman yang tidak layak huni yang ditandai dengan ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
-
rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan penghuni.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Penanganan Rumah Tidak Layak Huni adalah total unit rumah tidak layak huni yang telah memperoleh intervensi atau penanganan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, atau pihak terkait lainnya dalam periode waktu tertentu, dengan tujuan meningkatkan kondisi rumah agar memenuhi standar kelayakan huni.
-
Drainase adalah sistem prasarana yang berfungsi untuk mengalirkan, mengendalikan, dan membuang kelebihan air, baik yang berasal dari air hujan, limpasan permukaan, maupun air buangan, agar tidak terjadi genangan atau banjir di suatu kawasan.
-
Jumlah Lokasi Kawasan Kumuh yang Tertata adalah total kawasan permukiman kumuh yang telah dilakukan penataan melalui intervensi program pembangunan oleh pemerintah atau pihak terkait dalam periode tertentu, sehingga kawasan tersebut mengalami peningkatan kualitas lingkungan, infrastruktur dasar, dan....
-
RTLH adalah rumah yang tidak memenuhi persaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas, bangunan, dan kesehatan penghuni
-
Kawasan Kumuh adalah wilayah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan yang tinggi, serta kualitas bangunan dan prasarana, sarana, serta utilitas umum yang tidak memenuhi standar.
-
prasarana transportasi darat yang berada di dalam kawasan permukiman dan berfungsi untuk melayani pergerakan lokal masyarakat, menghubungkan antar rumah, fasilitas umum, serta jalan yang lebih tinggi tingkatannya, dengan volume lalu lintas rendah dan kecepatan kendaraan terbatas.