Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Jumlah ASN Lombok Utara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Jumlah ASN Lombok Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
044666
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lombok Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Tanjung, Kab. Lombok Utara
| Telepon: | 081803692089 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkdpsdm.lombokutarakab02@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Raden Hady Santika |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kepegawaian |
| Alamat: | Tanjung, Kab. Lombok Utara |
| Telepon: | 081917298122 |
| Faksimile: | - |
| Email: | hady80an@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAdanya kepentingan dan kebutuhan badan lain untuk mengetahui jumlah pegawai berdasarkan pangkat, jabatan dan tingkat pendidikan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah pegawai berdasarkan pangkat, jabatan (struktural, fungsional, pelaksana) dan tingkat pendidikan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-03-07 s.d. 2025-03-07
Pengolahan Data
2025-03-07 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-03-07 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-03-07 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-03-07 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah ASN berdasarkan Jabatan | ASN berdasarkan Jabatan | Jabatan Merupakan Kedudukan Yang Menunjukan Tugas, Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang, dan Hak Seorang Pegawai ASN Dalam Suatu Satuan Organisasi | Tahunan Sesuai Pembaharuan data Kepegawaian |
| Jumlah berdasarkan Pangkat | ASN berdasarkan Pangkat | Pangkat dan golongan/ruang ialah tingkat atau jenjang kedudukan seorang PNS dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar penggajian | Tahunan Sesuai Pembaharuan data Kepegawaian |
| Jumlah ASN berdasarkan Tingkat Pendidikan | ASN berdasarkan Tingkat Pendidikan | Pendidikan ASN adalah tingkat atau basic pendidikan ASN mulai dari SD s/d S3 yang digunakan sebagai dasar kepangkatan | Tahunan Sesuai Pembaharuan data Kepegawaian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| NUSA TENGGARA BARAT | LOMBOK UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengumpulan dari Sistem CASN
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jabatan merupakan Kedudukan yang Menunjukan Tugas,Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang dan Hak Seorang Pegawai ASN Dalam Suatu Satuan Organisasi
-
Pendidikan ASN adalah tingkat atau basic pendidikan ASN mulai dari SD s/d S3 yang digunakan sebagai dasar kepangkatan
-
Pangkat/Golongan adalah tingkat atau jenjang kedudukan seorang ASN dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar pengkajian
Indikator Kegiatan
-
Pendidikan ASN adalah tingkat atau basic pendidikan ASN mulai dari SD s/d S3 yang digunakan sebagai dasar kepangkatan
-
Pangkat/Golongan adalah tingkat atau jenjang kedudukan seorang ASN dalam rangkaian sistem kepegawaian yang digunakan sebagai dasar pengkajian
-
Jabatan merupakan Kedudukan yang Menunjukan Tugas,Fungsi, Tanggung Jawab, Wewenang dan Hak Seorang Pegawai ASN Dalam Suatu Satuan Organisasi