Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA ANAK TERLANTAR DI KABUPATEN POHUWATO 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA ANAK TERLANTAR DI KABUPATEN POHUWATO
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS SOSIAL KABUPTEN POHUWATO
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pendang Kalengkongan Kompleks Blok Plan Marisa
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | yuniarsyad05a@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yusni Arsyad, S.E |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial |
| Alamat: | Desa Botubilotahu, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato |
| Telepon: | 081354504594 |
| Faksimile: | - |
| Email: | yusniarsyad@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan SK Bupati Nomor:269/8/IX/2024 Tentang Penetapan Penerimaan Bantuan Sosial Kebutuhan Dasar Bagi Anak-Anak Terlantar. Program seragam sekolah ini diselenggarakan untuk memastikan bahwa anak-anak terlantar mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan, sehingga bantuan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi.
Tujuan Kegiatan
- Memastikan setiap anak terlantar bisa bersekolah dengan baik - Meningkatkan semagat serta kepercayaan dalam mendaptakan pendidikan yang baik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-09-01 s.d. 2023-12-01
Desain
2023-09-01 s.d. 2023-12-01
Pengumpulan Data
2024-01-15 s.d. 2024-12-23
Pengolahan Data
2024-03-03 s.d. 2024-03-15
Analisis
2024-03-03 s.d. 2024-03-15
Diseminasi Hasil
2024-04-10 s.d. 2024-04-10
Evaluasi
2024-04-10 s.d. 2024-04-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama Peserta | Nama peserta adalah nama lengkp yang tercetak pada dokumen resmi | 1 Tahun terakhir |
| Alamat | Alamat Peserta | Alamat peserta adalah alamat lengkap yang ditinggali oleh individu sesuai dengan kartu tanda penduduk | 1 Tahun terakhir |
| NIK | NIK Peserta | NIK peserta adalah untuk nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia | 1 Tahun terakhir |
| Umur | Umur Peserta | Definisi umur yang digunakan adalah yang dibawah 17 tahun diatas 6 tahun | 1 Tahun terakhir |
| DTKS | DTKS Peserta | Basis data induk yang memuat informasi keluarga dan individu yang berhak menerima bantuan dan pemberdayaan sosial dari pemerintah | 1 Tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| GORONTALO | POHUWATO |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Data dari desa
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alamat Peserta Adalah Alamat Lengkap Yang DI Tinggali Oleh Individu Sesuai Dengan Kartu Tanda Penduduk
-
NIK peserta adalah untuk nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk indonesia
-
Definisi Umur Yang Digunakan Adalah Yang Dibawah 17 Tahun Dan Diatas 6 Tahun
-
Nama Peserta Adalah Nama Lengkap Individu Yang Tercetak Pada Dokumen Resmi
Indikator Kegiatan
-
Penerima Bantuan Sosial Kebutuhan Anak Terlantar Berdasarkan Hasil Perifikasi Dinas Sosial Kabupaten Pohuwato