Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penentuan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penentuan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Kayong Utara
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.6111.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN LINGKUNGAN HIDUP
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bhayangkara, Komplek Perkantoran, Sukadana
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkimLH@kayongutarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. WAHONO |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yuni Kusumadewi, ST. MEP. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelola Lingkungan Hidup |
| Alamat: | Jl. Bhayangkara, Komplek Perkantoran, Sukadana |
| Telepon: | 081254651058 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkimLH@kayongutarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) Pasal 108 poin 2 menyatakan bahwa Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui inventarisasi Badan Air, penyusunan dan penetapan Baku Mutu Air, perhitungan dan penetapan alokasi beban pencemar air; dan penyusunan dan penetapan rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air.
Tujuan Kegiatan
Menghasilkan data dalam rangka Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara dilakukan melalui : a. Inventarisasi udara; b. Penyusunan dan Penetapan Baku Mutu Udara Ambien; c. Penyusunan dan Penetapan WPPMU; dan d. Penyusunan dan Penetapan RPPMU.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-04-01 s.d. 2025-09-30
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Pencemar Air | Pencemaran | Angka yang digunakan untuk menentukan tingkat pencemaran relatif terhadap parameter kualitas air yang diizinkan. | 2025 |
| Mutu Udara | Udara | Ukuran kondisi udara pada waktu dan tempat tertentu yang diukur dan/atau diuji berdasarkan parameter tertentu dan metode tertentu berdasarkan ketentuan peraruran perundang-undangan. | 2025 |
| Luas Tutupan Lahan | Lahan | Luas tutupan lahan di Kabupaten Kayong Utara pada Tahun 2025 | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KAYONG UTARA |
Pengamatan, Lainnya : Hasil uji laboratorium
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga, Lainnya : Air, Udara dan Lahan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
QUOTA_SAMPLING
Unit Sampel
Air, Udara dan Lahan
Unit Observasi
Air, Udara dan Lahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lingkungan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -