Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Jumlah Persetujuan Lingkungan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Jumlah Persetujuan Lingkungan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6112.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kubu Raya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Adisucipto KM. 13,4 Kecamatan Sungai Raya
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kuburaya.dlh@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Herfiandi, S.Hut.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perencanaan dan Analisis Dampak Lingkungan |
| Alamat: | Jl. Adisucipto, KM.14,5 |
| Telepon: | 08 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kuburaya.dlh@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatanundang-undnag no. 32 tahun 2009 tentnag perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. undnag-undang no 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang no 2 tahun 2022 tentang cipta kerja. peraturan pemerintah no 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. persetujuan lingkungan merupakan keputusan kelayakan lingkungan hidup atau pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan hidup yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah
Tujuan Kegiatan
melaksanakan peraturan pemerintah no 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-11-01 s.d. 2023-11-29
Desain
2023-11-01 s.d. 2023-11-29
Pengumpulan Data
2023-12-01 s.d. 2023-12-29
Pengolahan Data
2024-02-01 s.d. 2024-10-31
Analisis
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Diseminasi Hasil
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Evaluasi
2024-11-01 s.d. 2024-11-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Amdal | Amdal | KAJIAN MENGENAI DAMPAK PENTING PADA LINGKUNGAN HIDUP DARI SUATU USAHA DAN/ATAU KEGIATAN YAILG DIRENCANA.KAN, UNTUK DIGUNAKAN SEBAGAI PRASJIARAR. PENGAMBILAN KEPUTUSARR TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA DAN/ATAU KEGIATAN SERTA TERMUAT DALAM PERIZINAN BERUSAHA ATAU PERSETUJUAN PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH | Tahun berjalan |
| UKl-UPL | UKL-UPL | UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAN UPAYA PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP YANG SELANJUTNYA DISEBUT UKL-UPL ADALAH RANGKAIAN PROSES PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN HIDUP YANG DITUANGKAN DALAM BENTUK STANDAR UNTUK DIGUNAKAN SEBAGAI PRASYARAT PENGAMBILAN KEPUTUSAN SERTA TERMUAT DALAM PERIZINAN BERUSAHA ATAU PERSETUJUAN PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH. | Tahun berjalan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KUBU RAYA |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-11-29;
Data Mikro: -