Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Inovasi Berdasarkan Instansi Pengusung Inovasi di Kabupaten Ogan Ilir 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Inovasi Berdasarkan Instansi Pengusung Inovasi di Kabupaten Ogan Ilir
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ilmu Pengetahuan dan Hak Paten
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kab. Ogan Ilir
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Lintas Timur KM.35 indralaya
| Telepon: | 07117583051 |
| Faksimile: | - |
| Email: | balitbangda@cloud.oganilirkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Ogan Ilir |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Sosial dan Pemerintahan |
| Alamat: | Jl. Lintas Timur KM 35 Indralaya |
| Telepon: | 08127123439 |
| Faksimile: | - |
| Email: | balitbangda@cloud.oganilirkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDasar kegiatan : ? Unndang - undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ? Undang - undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ? Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah ? Pemendagri Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah ? Pemendagri Nomor 104 tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/ atau Insentif Inovasi Daerah Inovasi adalah hasil pemikiran, penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/ atau penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. Inovasi itu sendiri dapat diartikan sebagai terobosan yang dapat mempermudah dan mempercepatan proses atau kegiatan. Keseluruhan data inovasi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir perlu diketahui oleh semua pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir. Hal ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan dari setiap inovasi yang ada.
Tujuan Kegiatan
Daftar inovasi bedasarkan instansi pengusung di Kabupaten Ogan Ilir merupakan data lengkap jumlah inovasi yang dikaitkan dengan Perangkat Daerah pengusung inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Secara umum tujuan yang ingin dicapai adalah : 1. memperoleh data tentang gambaran jumlah perangkat daerah dan jumlah inovasi yang diusung; 2. memperoleh informasi jenis-jenis inovasi yang ada di Kabupaten Ogan ilir;
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-01 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-05-01 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-09-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-09-01 s.d. 2025-10-01
Analisis
2025-10-01 s.d. 2025-10-31
Diseminasi Hasil
2025-10-31 s.d. 2025-12-01
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Inisiator | Inisiator | Merupakan daftar jenis instansi pemerintah daerah yang menghasilkan inovasi. - | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Bentuk Inovasi | Bentuk | Merupakan data bentuk inovasi yang dihasilkan. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Jenis Inovasi | Jenis | Merupakan data jenis inovasi yang dihasilkan. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Nama Pemerintah Daerah. | Pemerintah Daerah | Merupakan daftar nama instansi yang menghasilkan inovasi daerah. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Urusan Pemerintah | Urusan Pemerintah | Merupakan daftar bidang yang difokuskan dalam pembuatan inovasi. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Judul Inovasi | Judul | Merupakan daftar judul inovasi daerah yang dihasilkan setiap instansi. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
| Tahapan inovasi | Tahapan | Merupakan jenis tahapan inovasi yang digunakan dalam proses pembuatan inovasi. | Selama periode pelaksanaan pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA SELATAN | OGAN ILIR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi by Phone
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Perangkat Daerah
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -