Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI PEMUTAKHIRAN PENDATAAN KELUARGA DI KABUPATEN CIAMIS 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI PEMUTAKHIRAN PENDATAAN KELUARGA DI KABUPATEN CIAMIS
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3207.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ciamis
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ahmad Yani No.38, Tawangsari, Tawang, Ciamis, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis
| Telepon: | (0265) 771026 |
| Faksimile: | (0265) 771026 |
| Email: | dppkbpppa@ciamiskab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | dr. H. YOYO, MM. Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | IR. DJAFAR SHIDDIQ, M.SI |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK, PENYULUHAN DAN PENGGERAKAN |
| Alamat: | CIAMIS |
| Telepon: | 0265771026 |
| Faksimile: | - |
| Email: | ddik1756@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam menentukan arah kebijakan dan rencana pembangunan baik jangka panjang maupun menengah maka pemerintah tentu perlu mengetahui bagaimana kondisiĀ real yang ada di masyarakat, oleh karena itu maka salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melakukan Pendataan Keluarga yang dilakukan setiap lima tahun sekali dan dilakukan pemutakhiran setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan
Memutakhirkan, Melengkapi, Memperbaiki Data Keluarga, Mencatat Mutasi, Migrasi, dan Mendata Keluarga Baru yang Belum Ada Dalam Basis Data Keluarga
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-08-30
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-08-30
Pengumpulan Data
2024-09-01 s.d. 2024-11-30
Pengolahan Data
2024-09-01 s.d. 2024-11-30
Analisis
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Evaluasi
2025-02-03 s.d. 2025-02-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | perbedaan bentuk, sifat, dan fungsi biologis antara laki-laki dan perempuan yang menentukan perbedaan peran mereka dalam menyelenggarakan upaya eneruskan garis keturunan | 2024 |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | status perkawinan yang ditetapkan secara hukum | 2024 |
| Kepemilikan Akta Lahir | Kepemilikan Akta Lahir | dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia | 2024 |
| Usia Kawin Pertama | Usia Kawin Pertama | usia dimana seorang perempuan melangsungkan perkawinan pertama kalinya | 2024 |
| Kesertaan Ber-KB | Kesertaan Ber-KB | Pasangan Usia Subur yang memakai alat kontrasepsi | 2024 |
| Keluarga Beresiko Stunting | Keluarga Beresiko Stunting | Keluarga Berisiko Stunting adalah Keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko Stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/Ibu Hamil/Anak usia 0 (nol)-23 (dua puluh tiga) bulan/anak usia 24 (dua puluh empat)-59 (lima puluh sembilan) bulan berasal dari keluarga miskin, pendidikan orang tua rendah, sanitasi lingkungan buruk, dan air minum tidak layak. | 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | CIAMIS |
Wawancara, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SNOWBALL_SAMPLING
Unit Sampel
rumah tangga
Unit Observasi
rumah tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
≤ SMP
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 25
Pengumpul data/enumerator: 201
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : DESA
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-01-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
usia dimana seorang perempuan melangsungkan perkawinan pertama kalinya
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Pasangan Usia Subur yang memakai alat kontrasepsi
-
Keluarga Berisiko Stunting adalah Keluarga yang memiliki satu atau lebih faktor risiko Stunting yang terdiri dari keluarga yang memiliki anak remaja puteri/calon pengantin/Ibu Hamil/Anak usia 0 (nol)-23 (dua puluh tiga) bulan/anak usia 24 (dua puluh empat)-59 (lima puluh sembilan) bulan berasal dari....
-
Dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia
Indikator Kegiatan
-
Rasio antara Jumlah Kasus KDRT yang dilaporkan dalam satu tahun dengan jumlah penduduk atau jumlah rumah tangga pada periode yang sama dikalikan seratus
-
Persentase peserta KB aktif (PA) MKJP adalah persentase PUS yang sedang menggunakan metode kontrasepsi jangka panjang terhadap seluruh PUS yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern
-
Persentase jumlah anggota DPRD perempuan dibandingkan total anggota DPRD.
-
Persentase anak korban kekerasan yang mendapatkan penanganan dari lembaga layanan resmi pemerintah dibanding total kasus kekerasan anak yang dilaporkan.
-
Median Usia Kawin Pertama (mUKP) wanita adalah median usia saat pertama kali kawin pada wanita usia 15-49 tahun yang berstatus kawin (menikah) atau pernah kawin. Median usia kawin pertama menunjukkan sebanyak 50 persen dari seluruh wanita usia 15-49 tahun sudah melakukan perkawinan pada usia tertentu.
-
Mengukur persentase anggaran responsive gender
-
Keluarga yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan BKB dan juga telah berpartisipasi dalam program KB (keluarga berencana).
-
Mengukur jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk Trafficking in Person Organization (TPPO), yang terjadi dalam suatu populasi per 100.000 penduduk perempuan.
-
Perbandingan antara jumlah pasangan usia subur yang aktif menggunakan alat kontrasepsi dengan jumlah seluruh pasangan usia subur yang ada di suatu wilayah atau populasi tertentu dalam periode waktu tertentu.
-
Persentase anggota keluarga lansia yang mengikuti program BKL dan juga menggunakan metode Keluarga Berencana
-
Persentase keluraga yang memiliki remaja yang aktif dalam kelompok BKR dan juga telah berpartisipasi dalam program KB (Keluarga Berencana).
-
Persentase kebutuhan ber-KB yang tidak terpenuhi (unmet need KB) adalah persentase PUS yang tidak ingin mempunyai anak (lagi) atau ingin menjarangkan kelahiran berikutnya tetapi tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun.
-
Persentase perempuan yang menduduki jabatan struktural/fungsional di lembaga pemerintah dibandingkan total pejabat di lembaga tersebut.
-
Prevalensi kontrasepsi modern adalah persentase PUS yang sedang menggunakan metode kontrasepsi modern, dengan tujuan untuk menunda dan mengatur jarak kelahiran atau membatasi jumlah kelahiran, terhadap seluruh PUS.