Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Landak 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) Kabupaten Landak
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.6103.001
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Pangeran Cinata Ngabang, Ngabang, Kalimantan Barat
| Telepon: | +6281521586415 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kesbangpollandak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nyemas Evi Susanti, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Ketahanan Ekonomi Sosial, Budaya, Agama |
| Alamat: | Jl. Gusti Afandi Rani Komplek BTN Bali Permai Blok L No.2, Desa Hilir Tengah, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Prov. Kalimantan Barat |
| Telepon: | 082254468837 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Nyemasevisusanti75@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDasar hukum merujuk pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat1. Kondisi Masyarakat yang Multikultural:Landak merupakan kabupaten dengan keberagaman agama, suku, dan budaya. Kerukunan antar umat beragama menjadi kunci penting dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 2. Tantangan dalam Menjaga Kerukunan:Masih terdapat tantangan dalam menjaga kerukunan antar umat beragama, seperti gesekan dan konflik yang dipicu oleh perbedaan keyakinan. 3. Kebutuhan Data dan Informasi:Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan data dan informasi yang akurat mengenai kondisi kerukunan di Kabupaten Landak. 4. Indikator Kinerja Utama (IKU):Survei KUB juga menjadi salah satu IKU Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Landak, yang menunjukkan pentingnya upaya pemantauan dan peningkatan kerukunan umat beragama. 5. Acuan Kebijakan dan Program:Hasil survei KUB diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran untuk membangun iklim kerukunan yang lebih kondusif. Dengan melakukan survei KUB, pemerintah dan berbagai pihak terkait dapat memperoleh data yang akurat mengenai kondisi kerukunan umat beragama, sehingga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperkuat kerukunan dan mencegah terjadinya konflik.
Tujuan Kegiatan
Mengukur tingkat kerukunan umat beragama di Kabupaten LandakMenyediakan data dan informasi akuratMemantau kondisi kerukunanMenilai efektivitas program pemerintahSebagai alat deteksi diniMemperkuat toleransi dan persatuan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-05-02 s.d. 2025-06-30
Desain
2025-07-01 s.d. 2025-07-31
Pengumpulan Data
2025-08-01 s.d. 2025-09-30
Pengolahan Data
2025-10-01 s.d. 2025-10-30
Analisis
2025-11-03 s.d. 2025-11-28
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-26
Evaluasi
2025-12-27 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Indeks Toleransi | Toleransi | Toleransi adalah sikap terbuka, saling menghormati, dan tidak memaksakan kehendak antar umat beragama | 2025 |
| Indeks Kesetaraan | Kesetaraan | Kesetaraan adalah keadaan dimana semua individu mendapatkan perlakuan, hak, dan kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang, status, atau sifat pribadi di dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan | 2025 |
| Indek Kerja sama | Kerja Sama | Kerja Sama adalah suatu tindakan atau proses di mana dua pihak atau lebih bekerja bersama secara aktif untuk mencapai tujuan yang sama atau saling menguntungkandan memiliki kepedulian antar umat | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | LANDAK |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Kepala Desa Kabupaten Landak
Unit Observasi
Kepala Desa Kabupaten Landak
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-26;
Digital (softcopy): 2025-12-26;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesetaraan adalah keadaan dimana semua individu mendapatkan perlakuan, hak, dan kesempatan yang sama tanpa membedakan latar belakang, status, atau sifat pribadi di dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan pemerintahan.
-
Kerja Sama adalah suatu tindakan atau proses di mana dua pihak atau lebih bekerja bersama secara aktif untuk mencapai tujuan yang sama atau saling menguntungkandan memiliki kepedulian antar umat
-
Toleransi adalah sikap terbuka, saling menghormati, dan tidak memaksakan kehendak antar umat beragama
Indikator Kegiatan
-
IKUB adalah indikator yang digunakan untuk mengukur tingkat kerukunan antarumat beragama di suatu wilayah. Indeks ini disusun untuk mengetahui sejauh mana masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan secara damai meskipun berbeda keyakinan terdiri dari tiga dimensi yaitu Toleransi, Kesetaraan dan Kerjasama.