Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survey Kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tarakan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvey Kepuasan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.6571.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Tarakan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Rusunawa RT 31 Kelurahan Pamusian
| Telepon: | 08115432453 |
| Faksimile: | (0551) 51745 |
| Email: | dinkes@tarakankota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes |
| Eselon 2: | Irwan Yuwanda, S.KM |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Ishak Paloga |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Tarakan |
| Alamat: | Jl. Rusunawa Rt. 31 Kelurahan Pamusian |
| Telepon: | 08115432453 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kepegawaiandinkestarakan@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Dinas Kesehatan Kota Tarakan sebagai salah satu penyedia layanan publik di Provinsi Kalimantan Utara, maka perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, maka telah dilakukan pengukuran atas kepuasan masyarakat. Hasil SKM yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan SKM adalah untuk mengetahui gambaran kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat, terhadap mutu dan kualitas pelayanan yang telah diberikan oleh Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-01 s.d. 2025-06-15
Desain
2025-06-01 s.d. 2025-06-15
Pengumpulan Data
2025-06-16 s.d. 2025-10-15
Pengolahan Data
2025-10-15 s.d. 2025-10-31
Analisis
2025-11-01 s.d. 2025-11-10
Diseminasi Hasil
2025-11-10 s.d. 2025-11-15
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kesesuaian persyaratan | persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | Pada saat menerima pelayanan |
| Prosedur | prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | Pada saat menerima pelayanan |
| Waktu Pelayanan | waktu | Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | Pada saat menerima pelayanan |
| Biaya/Tarif | biaya | Biaya/ tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | Pada saat menerima pelayanan |
| Produk Spesifikasi Pelayanan | produk | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | Pada saat menerima pelayanan |
| Kompetensi Pelaksana | sdm | : Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | Pada saat menerima pelayanan |
| Perilaku Pelaksana | perilaku | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | Pada saat menerima pelayanan |
| Penanganan Pengaduan | pengaduan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | Pada saat menerima pelayanan |
| Sarana dan Prasarana | sarana dan prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | Pada saat menerima pelayanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN UTARA | KOTA TARAKAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, Mail, Lainnya : Kuesioner
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna layanan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Unit Observasi
Pengguna layanan di Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : monev
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Unit Penyelenggara Pelayanan Publik pada Dinas Kesehatan Kota Tarakan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -