Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Bencana Di Kota Kediri 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Bencana Di Kota Kediri
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3571.031
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brigjen Pol. Imam Bachri 113 Kota Kediri
| Telepon: | (0354) 2890146 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkdrsekretariat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | JOKO ARIANTO, SE., M.Si |
| Jabatan: | KEPALA PELAKSANA |
| Alamat: | JL. BRIGJEND. POL. IMAM BACHRI NO. 113 |
| Telepon: | 03542890146 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpbdkdrsekretariat@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri mempunyai kedudukan sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang penanggulangan bencana serta bertanggung jawab langsung kepada Walikota Kediri. Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang secara ex-officio dijabat oleh Sekretaris Daerah.Dengan kedudukan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri mempunyai tugas membantu Walikota melaksanakan urusan wajib pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang penanggulangan bencana. Tugas Badan Penanggulangan Bencana DaerahKota Kediri :a. Menetapkan pedoman pengarahan terhadap usaha penanggulangan bencana yang mencakup pencegahan bencana, penanganan darurat, rehabilitasi serta rekonstruksi secara adil dan setara;b. Menetapkan standarisasi serta kebutuhan penyelenggaraan penanggulangan bencana berdasarkan peraturan perundang undangan;c. Menyusun, menetapkan dan menginformasikan peta rawan bencana;d. Menyusun dan menetapkan prosedur tetap penanganan bencana;e. Melaporkan penyelenggaraan penanggulangan bencana kepada Walikota setiap bulan sekali dalam kondisi normal dan setiap saat dalam kondisi darurat bencana;f. Mengendalikan pengumpulan dan penyaluran uang dan barang;g. Mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran yang diterima dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; danh. Melaksanakan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tujuan Kegiatan
Berdasarkan Perwali Nomor 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), BPBD memiliki fungsi diantaranya mengumpulkan data dan informasi kebencanaan serta mengkoordinasi dalam penyusunan laporan bencana yang nantinya akan dilaporkan kepada walikota.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-09-25 s.d. 2025-09-30
Desain
2025-09-25 s.d. 2025-09-30
Pengumpulan Data
2025-10-08 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-03 s.d. 2025-11-05
Analisis
2025-11-06 s.d. 2025-11-07
Diseminasi Hasil
2025-11-10 s.d. 2025-11-11
Evaluasi
2025-11-13 s.d. 2025-11-14
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jenis Bencana | Jenis bencana | Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat. | bulanan |
| Korban Bencana | Korban bencana | Orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia. | bulanan |
| Desa atau kelurahan mengalami bencana | Desa atau kelurahan mengalami bencana | Suatu wilayah yang memiliki risiko bencana alam maupun non alam | bulanan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA KEDIRI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CATI, Lainnya : Media yang lain
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-11-14;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Korban dari peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
-
Jenis peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat.
-
Suatu wilayah yang memiliki risiko bencana alam maupun non alam.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya kejadian peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
-
Banyaknya orang yang mengalami kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan meninggal dunia akibat kecelakaan, bencana, dan/atau kondisi membahayakan manusia.