Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Penertiban Non Yustisial di Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Penertiban Non Yustisial di Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSatuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 2, Koba. KabupatenĀ Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | satpol-pp@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. Julhasnan, M.Tr.IP. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Primadoni, SE. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat |
| Alamat: | Jalan Titian Puspa |
| Telepon: | 081278805432 |
| Faksimile: | - |
| Email: | - |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPenertiban non yustisial merupakan kegiatan penegakan peraturan daerah yang dilakukan tanpa melalui proses peradilan (non yudisial), terutama berupa upaya pembinaan, pencegahan, pengawasan, dan penindakan administratif ringan terhadap pelanggaran ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Di Kabupaten Bangka Tengah, penertiban non yustisial umumnya dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perangkat daerah terkait untuk menindak pelanggaran seperti penataan pedagang kaki lima, ketertiban lingkungan, kebersihan, ketertiban jalan, penggunaan fasilitas umum, penertiban reklame kecil, serta bentuk pelanggaran ringan lain yang dapat diselesaikan melalui pembinaan langsung di lapangan. Selama ini kegiatan penertiban non yustisial dilakukan secara rutin, namun data pelaksanaan masih tersebar, beragam formatnya, serta belum terdokumentasi secara sistematis antar kecamatan, desa/kelurahan, dan unit pelaksana teknis Satpol PP. Perbedaan pencatatan, minimnya standarisasi kategori pelanggaran, serta belum adanya basis data terintegrasi menyebabkan kesulitan dalam analisis tren pelanggaran, evaluasi efektivitas penertiban, dan penyusunan laporan berkala kepada pimpinan daerah.
Tujuan Kegiatan
Menegakkan Perda dan/atau Perkada serta K3 di wilayah hukum Kabupaten Bangka Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-06-01 s.d. 2024-10-31
Desain
2024-06-01 s.d. 2024-10-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Pengolahan Data
2025-01-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-12-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelapor | Pelapor | Seseorang yang melaporkan satu kejadian pelanggaran Perda dan/atau Perkada serta K3 | Saat pendataan |
| Tempat Kejadian | Tempat Kejadian | Lokasi terjadinya pelanggaran Perda dan/atau Perkada serta K3 | Saat Pendataan |
| Jenis Tindakan | Jenis Tindakan | Cara bertindak yang dilakukan saat melakukan tindakan penertiban | Saat Pendataan |
| Hasil | Hasil | Hasil dari penindakan Perda dan/atau Perkada serta K3 | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Wawancara, Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Cek Lapangan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan dan Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-12-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -