Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kualitas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 4, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@bangkatengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ari Yanuar Prihatin, S.T |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sutjie Dwi Utami, S.Hut.,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemerintah, Jalan Titian Puspa 4, Koba. Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung |
| Telepon: | 081369997862 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bunda.fathurrizqi@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanIndeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang diadopsi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah Environmental Performance Index (EPI), yang dikembangkan oleh Virginia Commonwealth University (VCU). Upaya pengurangan laju kerusakan lingkungan hidup dapat dilihat dari hasil Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang disusun sebagai gambaran ataupun indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional yang dapat digunakan sebagai bahan informasi untuk mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan gambaran atau indikasi awal yang memberikan kesimpulan cepat dari suatu kondisi lingkungan hidup pada lingkup dan periode tertentu. Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari mempertimbangan jumlah sampel media tanah, air, udara dan laut yang diambil dan dianggap mewakili kondisi lingkungan hidup Kabupaten Bangka Tengah. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan pendekatan melalui penyederhanaan pengukuran status/kualitas lingkungan hidup yang memudahkan masyarakat awam dan para pengambil kebijakan untuk memahaminya sehingga dapat digunakan sebagai bahan perencanaan, implementasi dan evaluasi kebijakan dan arah pembangunan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Buku Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2014). Nilai IKLH memberikan informasi tentang seberapa dekat target-target kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan pada skala regionalataupun nasional telah tercapai. Selanjutnya IKLH dapat digunakan untuk menemukan msalah, menetapkan target, melacak tren (kecenderungan), memahami hasil, dan mengidentifikasi praktik kebijakan lingkungan terbaik. Analisis berbasis data dan fakta ini dapat membantu pejabat pemerintah dalam skala regional maupun nasional dalam menyempurnakan agenda kebijakannya, memfasilitasi komunikasi dengan pemangkukepentingan utama, dan memaksimalkan keuntungan dari investasi yang telah dilakukan. Angka-angka yang disajikan daam IKLH adalah suatu angka indeks yang menggambarkan kondisi kualitas lingkungan hidup di Indonesia, dan dijadikan indeks kinerja pebgelolaan lingkungan hidup. Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) telah dikembangkan sejak tahun 2009, yang merupakan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dan menjadi acuan bersama bagi semua pihak dalam mengukurkinerja perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Perhitungan IKLH terdiri dari tiga komponen yaitu : Indeks Kualitas Air (IKA); Indeks Kualitas Udara (IKU); dan Indeks Kualitas Lahan (IKL). Perhitungan IKLH di Kabupaten Bangka Tengah, yang digunakan untuk menghitung IKLH terdiri dari 4 indikator yaitu indikator Indeks Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameter-parameter TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coli, dan Total Coliform; Indeks Kualitas Udara (IKU), yang diukur berdasarkan parameter SO2 dan NO2; Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) yang diukur berdasarkan parameter TSS, DO, NH3-N, O-PO4 dan Minyak Lemak; serta Indeks Kualitas Lahan (IKL) yang diukur berdasarkan luas tutupan lahan, ekosistem gambut, luas kanal dan area terbakar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan penyempurnaan perhitungan dengan pengembangan metodologi perhitungan indeks kualitas air (IKA). Pada periode ini status mutu air yang digunakan adalah status mutu air kelas I Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sehingga nilai maksimum berada di angka 70 dan nilai minimum berada di angka 10. Selain itu juga dilakukan penyempurnaan metodologi perhitungan indeks kualitas lahan (IKL) dengan mempertimbangkan: 1. Aspek konservasi dan aspek rehabilitasi yang mempengaruhi perubahan tutupan lahan/hutan, serta karakteristik wilayah secara spasial. Indikator/parameter yang digunakan adalah: Luas tutupan hutan dan perubahan tutupan hutan; 2. Kondisi tutupan tanah. Indeks ini terkait dengan parameter C (tutupan lahan) dalam perhitungan erosi dan air limpasan; 3. Konservasi sepadan sungai/danau/pantai. Kondisi tutupan lahan di kanan kiri sungai; dan 4. Kondisi habitat tingkat fragmentasi hutan/habitat. Pada Tahun 2019, perhitungan IKA dikembalikan lagi seperti Tahun 2014 dengan menggunakan 7 parameter. Perhitungan IKA menggunakan metode indeks pencemar dengan konsep semakin tinggi nilai indeks pencemar semakin buruk kualitas airnya. Metode ini dapat menentukan status mutu air yang dipantau terhadap baku mutu air dengan satu seri data sehingga tidak banyak membutuhkan biaya dan waktu. Baku mutu yang digunakan dalam analisis indeks pencemaran adalah klasifikasi baku mutu air kelas II berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001. Selain pengembangan metode, dikembangkan pula strategi lain yaitu penguatan sistem pemantauan kualitas lingkungan hidup, penguatan mekanisme pemantauan yang terintegrasi, serta penyediaan data dan sistem informasi lingkungan hidup yang valid dan akurat. Pada 16 Desember 2021, KLHK menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup. Hal ini memberikan dasar hukum bagi metodologi perhitungan IKLH yang selama ini mengalami perubahan berkali-kali. Komponen IKLH perhitungan IKLH terdiri dari IKA, IKU, IKAL, IKTL, IKEG dan IKL. Untuk perhitungan IKTL, ada sedikit perbedaan dengan SE Nomor S.318/PPKL/SRT/REN.0/12/2020 tanggal 04 Desember 2020, yaitu pada kriteria belukar dan belukar rawa. Saat ini untuk IKEG menggunakan 3 parameter, yaitu luas terdampak kanal, luas areal bekas kebakaran, dan luas tutupan lahan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan pelaksanaan kegiatan IKLH ini untuk memberikan gambaran secara umum serta sebagai alat ukur atas pencapaian kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. IKLH dengan demikian disusun dengan tujuan sebagai berikut: 1. Sebagai informasi untuk mendukung proses pengambilan keputusan di tingkat Pusat maupun Daerah yang berkaitan dengan bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sehingga pemutakhiran informasi kualitas lingkungan hidup pun perlu dilakukan secara rutin dan berkala; 2. Sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik tentang pencapaian target kinerja program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah; dan 3. Sebagai instrumen indikator keberhasilan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah dalam mengelola dan mengendalikan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-11-14 s.d. 2024-12-30
Desain
2025-01-02 s.d. 2025-02-01
Pengumpulan Data
2025-02-02 s.d. 2025-11-23
Pengolahan Data
2025-02-02 s.d. 2025-11-24
Analisis
2025-10-25 s.d. 2025-12-02
Diseminasi Hasil
2025-12-25 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2026-01-02 s.d. 2026-01-03
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Oksigen Terlarut (DO) | Oksigen Terlarut (DO) | Oksigen terlarut (dissolved oxygen, disingkat DO) atau sering juga disebut dengan kebutuhan oksigen (Oxygen demand) merupakan salah satu parameter penting dalam analisis kualitas air. Nilai DO yang biasanya diukur menunjukan jumlah oksigen (O2) yang tersedia dalam suatu badan air. Semakin besar nilai DO pada air, mengindikasikan air tersebut memiliki kualitas yang bagus. Sebaliknya jika nilai DO rendah, dapat diketahui bahwa air tersebut telah tercemar. | saat pengamatan (tahunan) |
| Kebutuhan Oksigen Biologi (BOD) | Kebutuhan Oksigen Biologi (BOD) | BOD (Biological Oxygen Demand) didefinisikan sebagai banyaknya oksigen yang diperlukan oleh mikroorganisme untuk memecahkan bahan-bahan organik yang terdapat di dalam air. Pemeriksaan BOD diperlukan untuk menentukan beban pencemaran akibat air buangan penduduk atau industri, dan untuk mendesain sistem pengolahan biologis bagi air yang tercemar tersebut. Pemecahan bahan organik diartikan bahwa bahan organik ini digunakan oleh organisme sebagai bahan makanan dan energinya diperoleh dari proses oksidasi. | saat pengamatan (tahunan) |
| Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) | Kebutuhan Oksigen Kimiawi (COD) | COD atau kebutuhan oksigen kimia adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat organik yang ada dalam satu liter sampel air, dimana pengoksidanya adalah K2Cr2O7 atau KMNO4. Angka COD merupakan ukuran bagi pencemaran air oleh zat-zat organik yang secara alamiah dapat dioksidasi melalui proses mikrobiologis dan mengakibatkan berkurangnya oksigen terlarut di dalam air. | saat pengamatan (tahunan) |
| Derajat Keasaman (pH) | Derajat Keasaman (pH) | Pengukuran ion hidrogen dalam suatu larutan. Larutan dengan nilai pH rendah dinamakan asam, sedangkan larutan dengan nilai pH tinggi disebut basa. Rentang skala pH yaitu dari 0 (asam kuat) sampai 14 (basa kuat) dengan 7 (netral) adalah nilai tengah mewakili air murni. Nilai pH menunjukkan tinggi rendahnya konsentrasi ion hidrogen dalam air. Kemampuan air untuk mengikat atau melepaskan sejumlah ion hidrogen akan menunjukkan apakah air tersebut bersifat asam atau basa. | saat pengamatan (tahunan) |
| Padatan Tersuspensi Total (TSS) | Padatan Tersuspensi Total (TSS) | Residu atau endapan dari padatan total yang tertahan oleh saringan dengan ukuran partikel maksimal 2µm atau lebih besar dari ukuran partikel koloid. Yang termasuk TSS adalah lumpur, tanah liat, logam oksida, sulfida, ganggang, bakteri dan jamur. TSS umumnya dihilangkan dengan flokulasi dan penyaringan. TSS memberikan kontribusi untuk kekeruhan (turbidity) dengan membatasi penetrasi cahaya untuk fotosintesis dan visibilitas di perairan. | saat pengamatan (tahunan) |
| Nitrat (NO3-N) | Nitrat (NO3-N) | Nitrat (NO3-N) adalah bentuk utama nitrogen di perairan dan merupakan nutrien utama bagi pertumbuhan tanaman dan alga. Nitrat nitrogen sangat mudah larut dalam air dan bersifat stabil (Bahri, 2006). Konsentrasi nitrat yang tinggi di perairan dapat menstimulasi menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan organisme perairan apabila di dukung oleh ketersediaan nutrient. | saat pengamatan (tahunan) |
| Total Fosfat | Total Fosfat | Phospat atau Fosfat merupakan bentuk fosfor yang dapat dimanfaatkan oleh tumbuhan. Fosfor merupakan unsur yang esensial bagi tumbuhan tingkat tinggi dan alga, sehingga sangat mempengaruhi tingkat produktivitas perairan. Fosfat terdapat dalam air alam atau air limbah sebagai senyawa ortofosfat, polifosfat dan fosfat organis. Di daerah pertanian, ortofosfat berasal dari bahan pupuk yang masuk ke dalam sungai atau danau melalui drainase dan aliran air hujan. Polifosfat dapat memasuki sungai melalui air buangan penduduk dan industri yang menggunakan bahan deterjen. Fosfat organis terdapat dalam air buangan penduduk (tinja) dan sisa makanan. Fosfat organis dapat pula terjadi dari ortofosfat yang terlarut melalui proses biologis karena baik bakteri maupun tanaman menyerap fosfat bagi pertumbuhannya. | saat pengamatan (tahunan) |
| Fecal Coliform | Fecal Coliform | Bakteri Coliform adalah bakteri indikator keberadaan bakteri patogenik lain. Bakteri Coliform fekal adalah bakteri indikator pencemar bakteri patogen. Penetuan Coliform fekal menjadi indikator pencemaran dikarenakan jumlah koloninya pasti berkolerasi positif dengan keberadaan bakteri patogen. Selain itu juga dapat mendeteksi bakteri petogenik lain. Makin sedikit kandungan Coliform artinya kualitas air semakin baik. Bakteri coliform dapat di bedakan menjadi dua golongan yaitu ; 1. Bakteri coliform golongan fekal misalnya Escherichia coli 2. Bakteri coliform golongan non fekal misalnya Enterobakter aerogenes. | saat pengamatan (tahunan) |
| Nitrogen Dioksida (NO2) | Nitrogen Dioksida (NO2) | Nitrogen Oksida (NOx) adalah kelompok gas nitrogen yang terdapat di atmosfir yang terdiri dari nitrogen monoksida (NO) dan nitrogen dioksida (NO2). Walaupun ada bentuk oksida nitrogen lainnya, tetapi kedua gas tersebut yang paling banyak diketahui sebagai bahan pencemar udara. Nitrogen monoksida merupakan gas yang tidak berwarna dan tidak berbau sebaliknya nitrogen dioksida berwarna coklat kemerahan dan berbau tajam. Nitrogen monoksida terdapat diudara dalam jumlah lebih besar daripada nitrogen dioksida. Pembentukan NO dan NO2 merupakan reaksi antara nitrogen dan oksigen diudara sehingga membentuk NO, yang bereaksi lebih lanjut dengan lebih banyak oksigen membentuk NO2. | saat pengamatan (tahunan) |
| Sulfur Dioksida (SO2) | Sulfur Dioksida (SO2) | SO2 atau sulfur dioksida adalah salah satu spesies dari gas-gas sulfur oksida (SOx). Gas ini sangat mudah terlarut dalam air, memiliki bau, dan tidak berwarna. Sebagaimana O3, pencemar sekunder yang terbentuk dari SO2, seperti partikel sulfat, dapat berpindah dan terdeposisi jauh dari sumbernya. SO2 dan gas-gas oksida sulfur lainnya terbentuk saat terjadi pembakaran bahan bakar fosil yang mengandung sulfur. Sulfur sendiri terdapat dalam hampir semua material mentah yang belum diolah seperti minyak mentah, batu bara, dan bijih-bijih yang mengandung metal seperti alumunium, tembaga, seng, timbal, dan besi. Di daerah perkotaan, yang menjadi sumber sulfur utama adalah kegiatan pembangkit tenaga listrik, terutama yang menggunakan batu bara ataupun minyak diesel sebagai bahan bakarnya, juga gas buang dari kendaraan yang menggunakan diesel dan industri-industri yang menggunakan bahan bakar batu bara dan minyak mentah. | saat pengamatan (tahunan) |
| Luas Tutupan Hutan | Luas Tutupan Hutan | Tutupan hutan merupakan salah satu isu strategis dalam permasalahan pembangunan, karena dampaknya yang sangat besar terhadap kelestarian sumberdaya hutan dan terjadi setiap tahun. Berkurangnya luas hutan karena adanya alih fungsi hutan menjadi perkebunan, pertambangan, pertanian, permukiman. | saat pengamatan (tahunan) |
| Luas Tutupan Vegetasi Non Hutan | Luas Tutupan Vegetasi Non Hutan | Vegetasi adalah berbagai macam jenis tumbuhan atau tanaman yang menempati suatu ekosistem. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, vegetasi didefinisikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang berhubungan dengan tumbuh-tumbuhan atau tanam-tanaman. Istilah vegetasi dalam ekologi adalah istilah yang digunakan untuk menyebut komunitas tumbuh-tumbuhan yang hidup di dalam suatu ekosistem. Vegetasi merupakan bagian hidup yang tersusun dari tetumbuhan yang menempati suatu ekosistem, atau, dalam area yang lebih sempit, relung ekologis. Beraneka tipe hutan, kebun, padang rumput, dan tundra merupakan contoh-contoh vegetasi. | saat pengamatan (tahunan) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN BANGKA BELITUNG | BANGKA TENGAH |
Pengamatan, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : air Sungai, air Kolong, air danau, air hujan, air laut, udara ambien, dan lahan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
air Sungai, air kolong, air danau, air hujan, air laut, Udara Ambien, dan Lahan
Unit Observasi
air Sungai, air kolong, air danau, air hujan, air laut, Udara Ambien, dan Lahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Verifikasi dan validasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : air sungai, air kolong, air danau, air laut, udara ambien, dan lahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-30;
Data Mikro: 2025-12-30;