Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gowa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Gowa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.7306.017
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Gowa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL Tumanurung, No. 30, Sungguminasa, Somba Opu, Gowa, Kalegowa, Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan 92111
| Telepon: | 0411882272 |
| Faksimile: | 0411882272 |
| Email: | datadinsos06@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs.H.Firdaus,S.Ag.,M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Ali,SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin |
| Alamat: | Jl. Pelita Taborong Bontoala, Pallangga |
| Telepon: | 081343505684 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perencanadinsosgowa@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Nasional (JKN), merupakan bentuk perlindungan kesehatan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat kurang mampu. JKN memiliki tujuan agar pelayanan kesehatan dapat diakses oleh semua kalangan. JKN diharapkan mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan sehat. Dasar Hukum Peraturan Presiden Tahun 2024 nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan, menyatakan bahwa Jaminan Kesehatan adalah jaminan berupa perlindungan kesehatan agar Peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar luran Jaminan Kesehatan atau Iuran Jaminan Kesehatannya dibayar oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah. Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2019 tentang persyaratan dan tata cara perubahan data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan adalah Iuran program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang dibayar oleh pemerintah. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang selanjutnya disebut PBI Jaminan Kesehatan adalah fakir miskin dan orang tidak mampu sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari Kegiatan ini untuk memenuhi Kebutuhan Dasar Kesehatan meliputi kebutuhan esensial menyangkut pelayanan kesehatan perorangan guna pemeliharaan kesehatan, penghilangan gangguan kesehatan, dan penyelamatan nyawa, sesuai dengan pola epidemiologi dan siklus hidup.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-31
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-20 s.d. 2026-12-31
Pengolahan Data
2025-03-01 s.d. 2025-12-31
Analisis
2025-04-01 s.d. 2025-12-31
Diseminasi Hasil
2025-05-01 s.d. 2025-12-31
Evaluasi
2025-11-01 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama | Nama Identitas diri seseorang yang digunakan untuk mengenal atau memanggil individu tersebut. Nama tercantum pada dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Kelahiran, dan dokumen resmi lainnya. | Sebulan |
| No. KK | No. KK | Nomor Kartu Keluarga Nomor unik pada Kartu Keluarga yang terdiri dari 16 digit. Nomor KK digunakan untuk mengidentifikasi satu keluarga yang tinggal dalam satu rumah tangga. | Sebulan |
| No. NIK | No. NIK | Nomor Induk Kependudukan Nomor identitas unik yang dimiliki setiap penduduk Indonesia, juga terdiri dari 16 digit. NIK bersifat tetap seumur hidup dan digunakan pada berbagai dokumen seperti KTP, KK, BPJS, SIM, dan layanan administrasi lainnya. | Sebulan |
| Alamat | Alamat | Alamat Keterangan lengkap mengenai lokasi tempat tinggal seseorang atau sebuah keluarga. Alamat biasanya terdiri dari: Nama jalan / dusun, RT/RW, Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, dan Provinsi. | Sebulan |
| Kecamatan | Kecamatan | Kecamatan Wilayah administratif di bawah Kabupaten/Kota. Kecamatan membawahi beberapa desa dan/atau kelurahan, dipimpin oleh seorang Camat. | Sebulan |
| Desa | Desa | Desa Wilayah administratif di bawah Kecamatan yang bersifat lebih pedesaan. Dipimpin oleh Kepala Desa. Struktur pemerintahan desa memiliki otonomi tertentu dalam mengatur wilayahnya. | Sebulan |
| Kelurahan | Kelurahan | Kelurahan Wilayah administratif di bawah Kecamatan, umumnya berada di wilayah perkotaan. Dipimpin oleh Lurah. Kelurahan lebih banyak mengikuti aturan pemerintah daerah tanpa otonomi sebesar desa. | Sebulan |
| Jenis Bantuan | Jenis Bantuan | kategori atau bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah, lembaga sosial, atau organisasi tertentu kepada masyarakat yang membutuhkan | Sebulan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | GOWA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 28
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-31;
Data Mikro: -