Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Keluarga PPKS 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Keluarga PPKS
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3519.018
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Madiun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Raya Dungus KM 4, Mojopurno
| Telepon: | 0351-495359 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskabmdn@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | TARNU ASHIDIQ, S.Ag., M.Si |
| Jabatan: | SEKRETARIS |
| Alamat: | JL. RAYA DUNGUS KM 4 WUNGU KABUPATEN MADIUN |
| Telepon: | 0351495355 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskabmdn@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 tertulis bahwa salah satu kewajiban negara adalah memelihara fakir miskin dan anak terlantar. Ini menunjukkan adanya perlindungan bagi kelompok rentan agar mereka tetap bisa hidup layak dan mampu mengembangkan diri sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. Oleh karena itu, negara menyelenggarakan pelayanan dan pengembangan kesejahteraan sosial secara terencana, terarah, dan berkelanjutan. Untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam menangani masalah kesejahteraan sosial pemerintah dan pemerintah daerah, yang dalam hal ini adalah Dinas Sosial, membutuhkan data tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang merupakan objek atau target pelayanan. Dengan berpegang pada peraturan menteri sosial republik indonesia nomor 8 tahun 2012 tentang pedoman pendataan dan pengelolaan data penyandang masalah kesejahteraan sosial, dan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, diharapkan akan diperoleh data keluarga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tujuan Kegiatan
Tersedianya Data Kompilasi Keluarga PPKS yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-06-02 s.d. 2025-06-03
Desain
2025-06-02 s.d. 2025-06-03
Pengumpulan Data
2025-06-03 s.d. 2025-06-12
Pengolahan Data
2025-06-15 s.d. 2025-06-30
Analisis
2025-06-30 s.d. 2025-07-10
Diseminasi Hasil
2025-07-10 s.d. 2025-07-10
Evaluasi
2025-07-10 s.d. 2025-07-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anak-Anak Rentan | Anak | Seorang anak berusia 6 (enam) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun, meliputi anak yang mengalami perlakuan salah, ditelantarkan, melakukan tindak pidana, kehilangan hak asuh dari orang tua/keluarga, bekerja di jalanan, dan/atau anak yang bekerja dan hidup di jalanan. | tahunan |
| Penyandang Disabilitas | Difabel | keadaan seseorang, baik karena sakit maupun cedera, yang membatasi kemampuan fisik atau mentalnya. | tahunan |
| Lanjut Usia Terlantar | Lanjut Usia | seseorang yang berusia enam puluh tahun atau lebih yang karena faktor- faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, papan, serta terlantar secara psikis dan sosial. | tahunan |
| Kelompok Miskin Ekstrem | Miskin | kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari makanan, air bersih, sanitasi layak, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. | tahunan |
| Korban Bencana | Bencana Sosial, Bencana Alam | individu atau kelompok yang terdampak secara langsung oleh kejadian alam atau sosial yang mengakibatkan kerugian fisik, materiil, atau mental. | tahunan |
| Bekas Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) | Hukum | Seseorang yang telah selesai menjalani masa pidananya sesuai dengan keputusan pengadilan dan mengalami hambatan untuk menyesuaikan diri kembali dalam kehidupan masyarakat, sehingga mendapat kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan atau melaksanakan kehidupannya secara normal. | tahunan |
| Orang dengan ODHA (HIV/AIDS) | Korban, HIV/AIDS | Seseorang yang telah dinyatakan terinfeksi HIV/AIDS dan membutuhkan pelayanan sosial, perawatan kesehatan, dukungan dan pengobatan untuk mencapai kualitas hidup yang optimal. | tahunan |
| Perempuan Rawan Sosial Ekonomi | Perempuan | Seorang perempuan dewasa menikah, belum menikah atau janda dan tidak mempunyai penghasilan cukup untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. | tahunan |
| Fakir Miskin | Ekonomi | Orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencarian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. | tahunan |
| Korban Penyalahgunaan NAPZA | NAPZA | Seseorang yang menggunakan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya diluar pengobatan atau tanpa sepengetahuan dokter yang berwenang. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | MADIUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 21
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-07-10;
Data Mikro: 2025-07-10;