Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Nilai Hasil Evaluasi SAKIP Perangkat Daerah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraInspektorat Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Pemda Kabupaten Bandung Barat Jl. Raya Padalarang-Cisarua Km.2 Ngamprah
| Telepon: | 085642266247 |
| Faksimile: | - |
| Email: | inspektorat@bandungbaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | -- |
| Eselon 2: | Drs. Yadi Azhar, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asep Nirwan Permana, S.Pd., M.Pd |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Rumah Dinas RSJ Cisarua RT.03/14 Desa Jambudipa Kecamatan Cisarua |
| Telepon: | 087709792849 |
| Faksimile: | -- |
| Email: | inspektorat@bandungbaratkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintahan dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), serta Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Tujuan Kegiatan
Memperolah kompilasi Data Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja pada Seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat Tahun 2023
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-03-03 s.d. 2023-03-18
Pengolahan Data
2023-04-14 s.d. 2023-05-28
Analisis
2023-04-14 s.d. 2023-04-28
Diseminasi Hasil
2023-05-29 s.d. 2023-07-10
Evaluasi
2023-07-11 s.d. 2023-09-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nilai SAKIP | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Perangkat Daerah | Nilai SAKIP yang diperoleh dari hasil evaluasi OPD | Tahunan |
| Nama OPD | Nama Organisasi Perangkat Daerah | Unit Organisasi di Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaaten/ Kota) di Indonesia yang berfungsi sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan urusan pemerintahan | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Desk Evaluasi dengan OPD
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : OPD
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-10-03;
Digital (softcopy): 2025-10-03;
Data Mikro: 2025-10-03;
Variabel Kegiatan
-
proses menyusun dan menyajikan laporan tentang prestasi kerja yang telah dicapai instansi pemerintah, berdasarkan penggunaan anggaran yang dialokasikan dan selaras dengan perencanaan serta pengukuran kinerja yang telah ditetapkan
-
Merupakan kewajiban suatu instansi pemerintah atau organisasi untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, melalui alat pertanggungjawaban secara periodik
-
Perencanaan kinerja adalah proses sistematis untuk menetapkan tujuan, sasaran, indikator kinerja, dan target yang akan dicapai oleh instansi pemerintah dalam satu periode tertentu. Perencanaan ini berfungsi sebagai dasar pelaksanaan, pengukuran, dan evaluasi kinerja agar kegiatan yang dilakukan terarah....
-
Unit Organisasi di Pemerintah Daerah (Provinsi maupun Kabupaaten/ Kota) di Indonesia yang berfungsi sebagai pembantu kepala daerah dan DPRD dalam menjalankan urusan pemerintahan
-
proses sistematis dan berkelanjutan untuk menilai keberhasilan instansi pemerintah dalam mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan, dengan cara membandingkan realisasi kinerja dengan target yang telah direncanakan
-
Nilai SAKIP yang diperoleh dari hasil evaluasi OPD
Indikator Kegiatan
-
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, yang selanjutnya disingkat SAKIP adalah rangkaian sistematik dari berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasiikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah,....