Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung B Komplek Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat Jl. Padalarang - Cisarua KM.2 Ds. Mekarsari Kec. Ngamprah
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpkpkbb@bandungbaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | ---- |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | YADI SURYADI, ST |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Jl. Raya Padalarang – Cisarua Km. 2 Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat |
| Telepon: | 082295667617 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@gmial.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung Barat, khususnya di Wilayah Perumahan Dan Permukiman Kumuh berdasarkan Surat keputusan Bupati Bandung Barat Nomor : 188.45/ Kep.634-DPKP/ 2021 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kabupaten Bandung Barat, maka Pemerintah Kabupaten Bandung Barat melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bandung Barat pada Tahun Anggaran 2025 akan melaksanakan Program/ Kegiatan/ Sub Kegiatan : Kawasan Permukiman/ Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di bawah 10 (sepuluh) Ha/ Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Bandung Barat dengan sumber pendanaan dari Dana Transfer Umum – Dana Alokasi Umum. Adapun bantuan diberikan melalui Bantuan Sosial berupa uang sebagai stimulan untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni menjadi Rumah Layak Huni yang diperuntukan bagi masyaraat fakir dan miskin yang tersebar di Kawasan Perumahan Kumuh dan Kawasan Permukiman Kumuh Kabupaten Bandung Barat
Tujuan Kegiatan
Membantu Kelompok Swadaya Masyarakat atau penerima bantuan sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, untuk dapat menggunakan bantuan sosial yang dimaksud tepat sasaran serta dapat mengelola Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni sehingga tercapai pelaksanaan fisik yang tepat mutu dan tepat waktu dalam mendukung terwujudnya tertib administrasi, serta dapat mendorong masyarakat penerima manfaat dalam penyediaan dana swadaya dan menciptakan kegotong royongan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-07-05 s.d. 2025-01-08
Desain
2024-07-05 s.d. 2025-01-08
Pengumpulan Data
2024-07-05 s.d. 2025-01-08
Pengolahan Data
2025-05-26 s.d. 2025-06-25
Analisis
2025-05-26 s.d. 2025-06-25
Diseminasi Hasil
2025-05-26 s.d. 2025-06-26
Evaluasi
2025-06-25 s.d. 2025-08-25
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni | Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni | Rumah yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan, bangunan dan kecukupan minimum luas bangunan serta kesehatan penghuninya Derajat kelayakan rumah tempat tinggal diukur dari dua aspek yaitu (1) kualitas fisik rumah dan (2) kualitas fasilitas rumah. | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG BARAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SNOWBALL_SAMPLING
Unit Sampel
Desa pada Kecamatan yang terindikasi kumuh ( sesuai SK kumuh)
Unit Observasi
-
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kasus sengketa atau konflik yang melibatkan bidang tanah milik Pemerintah Daerah dengan pihak lain, yang telah memperoleh penyelesaian secara tuntas melalui mekanisme mediasi dan dituangkan dalam berita acara atau kesepakatan bersama yang sah
-
Kasus sengketa atau konflik yang melibatkan bidang tanah milik Pemerintah Daerah dengan pihak lain, yang telah didaftarkan atau dicatat secara resmi oleh Pemerintah Daerah atau instansi berwenang untuk ditindaklanjuti penyelesaiannya
Indikator Kegiatan
-
Kasus konflik pertanahan yang telah melalui proses penyelesaian secara resmi dan telah menghasilkan putusan, kesepakatan, atau tindakan yang mengakhiri konflik tersebut
-
pertanahan yang telah melalui proses penyelesaian secara resmi dan telah menghasilkan putusan, kesepakatan, atau tindakan yang mengakhiri konflik tersebut.