Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Investasi Penanaman Modal Kabupaten Ngawi 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Investasi Penanaman Modal Kabupaten Ngawi
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-25.3521.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ngawi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan PB. Sudirman No.19, Ngawi
| Telepon: | 0351749032 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptsp@ngawikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DPMPTSP Kabupaten Ngawi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Edwin Rizka Rivany |
| Jabatan: | Kepala Bidang Promosi dan Data |
| Alamat: | Jl. PB. Sudirman 19 Ngawi |
| Telepon: | 081259457909 |
| Faksimile: | (0351) 747340 |
| Email: | dpmptsp@ngawikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKompilasi data investasi penanaman modal merupakan proses pengumpulan, pengorganisasian, dan analisis data yang berkaitan dengan aliran investasi yang masuk ke dalam suatu negara atau daerah. Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam urusan investasi maka diperlukan data dukung berupa data investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Kabupaten Ngawi. Investasi penanaman modal, baik itu dalam bentuk investasi PMA maupun PMDN, memainkan peran penting dalam perekonomian suatu negara atau daerah, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan kualitas teknologi serta infrastruktur
Tujuan Kegiatan
Tujuan kompilasi data investasi penanaman modal adalah untuk mengumpulkan, menyusun, dan menganalisis informasi terkait aktivitas investasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, baik dalam negeri maupun asing, dengan tujuan sebagai berikut: 1. Pemantauan dan Evaluasi Kinerja InvestasiMengukur perkembangan, pertumbuhan, dan dampak investasi yang telah direalisasikan oleh pelaku usaha dalam suatu periode tertentu. 2. Penyusunan Kebijakan PemerintahData investasi menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan yang mendorong peningkatan investasi, memperbaiki iklim usaha, serta menarik lebih banyak investor. 3. Perencanaan Pembangunan EkonomiMenyediakan informasi penting untuk menyusun rencana pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional, termasuk pengembangan sektor-sektor prioritas. 4. Transparansi dan AkuntabilitasMemberikan gambaran jelas mengenai realisasi investasi dan distribusinya, serta memastikan proses investasi berjalan transparan dan akuntabel. 5. Promosi InvestasiData tersebut dapat digunakan sebagai alat promosi untuk menarik minat investor dengan menunjukkan potensi dan capaian positif di suatu wilayah atau sektor tertentu. 6. Menarik Investasi Asing dan DomestikMenunjukkan tren dan potensi investasi di suatu negara atau daerah untuk memberikan kepercayaan bagi calon investor. 7. Identifikasi Hambatan Investasi Mengidentifikasi kendala-kendala dalam proses penanaman modal dan memberikan solusi untuk memperbaiki iklim investasi.Dengan adanya kompilasi data investasi yang akurat dan sistematis, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya dapat membuat keputusan yang lebih terarah dalam mengelola serta mendorong investasi sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-16 s.d. 2024-12-20
Desain
2025-01-06 s.d. 2025-01-09
Pengumpulan Data
2025-02-13 s.d. 2026-01-05
Pengolahan Data
2025-02-15 s.d. 2026-01-05
Analisis
2025-02-20 s.d. 2026-01-05
Diseminasi Hasil
2026-01-15 s.d. 2026-01-23
Evaluasi
2026-01-26 s.d. 2026-01-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Investor | Nama | seseorang atau organisasi yang mengalokasikan dana ke dalam aset atau proyek dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan | 2025 |
| Alamat Investor | Alamat | Alamat adalah informasi tentang lokasi suatu tempat, yang digunakan untuk mengidentifikasi tempat tinggal, kantor, atau lokasi lainnya. Biasanya, alamat terdiri dari: Nama jalan dan nomor (misalnya, Jl. Merdeka No. 10) Kota/Kabupaten Provinsi Kode pos Negara | 2025 |
| KBLI | KBLI | KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan di Indonesia untuk mengelompokkan jenis kegiatan ekonomi atau usaha berdasarkan standar tertentu | 2025 |
| Nilai Investasi | Nilai Investasi | Nilai Investasi adalah jumlah total dana atau aset yang ditanamkan dalam suatu investasi, baik oleh individu, perusahaan, maupun institusi, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan. | 2025 |
| Status Penanaman Modal | Status Penanaman Modal | Jenis investasi adalah pengelompokan berbagai bentuk investasi berdasarkan karakteristiknya, Status Penanaman Modal adalah kategori yang menunjukkan asal-usul investasi dalam suatu usaha atau perusahaan, yang umumnya dibedakan menjadi dua jenis utama: Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) Investasi yang dilakukan oleh individu atau badan hukum dalam negeri. Sumber modal berasal dari dalam negeri. Mengacu pada regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Penanaman Modal Asing (PMA) Investasi yang dilakukan oleh individu atau badan hukum asing, baik sepenuhnya maupun bersama dengan pihak lokal. Modal bisa berasal dari luar negeri atau investor asing yang berada di Indonesia. Harus memenuhi regulasi dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dan peraturan lainnya. | 2025 |
| Jenis Perusahaan | Jenis Perusahaan | Jenis perusahaan adalah pengelompokan badan usaha berdasarkan karakteristik tertentu, seperti kepemilikan, bentuk hukum, dan kegiatan operasionalnya | 2025 |
| Skala Usaha | Skala Usaha | Skala usaha adalah ukuran atau tingkat besar-kecilnya suatu bisnis berdasarkan berbagai faktor, seperti jumlah tenaga kerja, modal, omzet, dan aset. Skala usaha menentukan klasifikasi bisnis serta kebijakan yang berlaku terhadapnya | 2025 |
| Jumlah Investasi | Jumlah Investasi | Jumlah investasi adalah total dana atau aset yang ditanamkan dalam suatu usaha, proyek, atau instrumen keuangan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Nilai ini mencerminkan keseluruhan modal yang dikeluarkan oleh investor, baik individu maupun perusahaan | 2025 |
| Tenaga kerja | Tenaga kerja | Tenaga kerja adalah individu yang memiliki kemampuan untuk bekerja, baik secara fisik maupun intelektual, guna menghasilkan barang atau jasa dalam suatu kegiatan ekonomi | 2025 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | NGAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2026-01-23;
Digital (softcopy): 2026-01-23;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alamat adalah informasi tentang lokasi suatu tempat, yang digunakan untuk mengidentifikasi tempat tinggal, kantor, atau lokasi lainnya. Biasanya, alamat terdiri dari: Nama jalan dan nomor (misalnya, Jl. Merdeka No. 10) Kota/Kabupaten Provinsi Kode pos Negara
-
Status penanaman modal sesuai kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
-
Tenaga kerja adalah individu yang memiliki kemampuan untuk bekerja, baik secara fisik maupun intelektual, guna menghasilkan barang atau jasa dalam suatu kegiatan ekonomi
-
Pengkategorian usaha berdasarkan kemampuan usaha dalam mengelola usahanya ditinjau dari kriteria total asset yang dimiliki perusahaan, jumlah karyawan, dan/atau jumlah pendapatan yang diperoleh perusahaan dalam satu periode akuntansi, dan/atau kriteria lain sesuai sektor usaha.
-
seseorang atau organisasi yang mengalokasikan dana ke dalam aset atau proyek dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa depan
-
KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan di Indonesia untuk mengelompokkan jenis kegiatan ekonomi atau usaha berdasarkan standar tertentu
-
Nilai Investasi adalah jumlah total dana atau aset yang ditanamkan dalam suatu investasi, baik oleh individu, perusahaan, maupun institusi, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan.
-
Jenis perusahaan adalah pengelompokan badan usaha berdasarkan karakteristik tertentu, seperti kepemilikan, bentuk hukum, dan kegiatan operasionalnya
-
Jumlah investasi adalah total dana atau aset yang ditanamkan dalam suatu usaha, proyek, atau instrumen keuangan dengan tujuan memperoleh keuntungan. Nilai ini mencerminkan keseluruhan modal yang dikeluarkan oleh investor, baik individu maupun perusahaan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah total dana atau aset yang ditanamkan dalam suatu investasi, baik oleh individu, perusahaan, maupun institusi, dengan tujuan memperoleh keuntungan di masa depan