Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kewilayahan Kabupaten Pamekasan 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kewilayahan Kabupaten Pamekasan
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3528.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jokotole 143 Pamekasan
| Telepon: | (0324) 333666 |
| Faksimile: | (0324) 333666 |
| Email: | dpmd@pamekasankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fendi Hermawan, S.Sos |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan |
| Alamat: | Jalan Jokotole no 143, Kabupaten Pamekasan |
| Telepon: | 082334697700 |
| Faksimile: | - |
| Email: | fendi.hermawan30@pamekasankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSatu Data adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan konsisten di seluruh tingkat pemerintahan. Inisiatif ini berfokus pada penyatuan berbagai sumber data dari berbagai instansi dan lembaga, sehingga data yang dihasilkan dapat diakses dan digunakan secara efisien untuk perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kebijakan. Data kewilayahan merupakan informasi yang berfokus pada karakteristik suatu wilayah tertentu, mencakup berbagai aspek yang meliputi geografi, demografi, ekonomi, sosial, dan budaya. Pentingnya data ini tidak dapat dipandang sebelah mata, terutama dalam konteks perencanaan dan pengambilan keputusan yang berbasis pada bukti. Dengan memahami dinamika dan potensi yang ada di suatu wilayah, pemangku kepentingan termasuk pemerintah, peneliti, dan masyarakat dapat merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan lokal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pamekasan dalam hal ini memiliki keterkaitan dengan data kewilayah. Domain operasional Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ialah Desa yang berada di wilayahnya. Data kewilayahan desa yang dimaksud berupa jumlah Desa, jumlah Dusun, jumlah RT, dan jumlah RW yang ada di setiap desa khususnya di Kabupaten Pamekasan. Maka dari itu, dalam mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan Satu Data Indonesia maka Kabupaten Pamekasan dan secara khusus Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten mengadakan Kegiatan Pengumpulan Data Kewilayahan Tahun 2025.
Tujuan Kegiatan
terkumpulnya data kewilayahan dari desa hingga dusun di Kabupaten Pamekasan secara akurat.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-11-03 s.d. 2025-11-07
Desain
2025-11-03 s.d. 2025-11-07
Pengumpulan Data
2025-11-10 s.d. 2025-11-28
Pengolahan Data
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Diseminasi Hasil
2025-12-01 s.d. 2025-12-05
Evaluasi
2025-12-06 s.d. 2025-12-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah RT | RT | Banyaknya lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan. | Saat Pendataan |
| Jumlah RW | RW | Banyaknya bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan. | Saat Pendataan |
| Jumlah Dusun | Dusun | Bagian wilayah dalam desa/kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintahan Desa atau Kelurahan. | Saat Pendataan |
| Nama Desa | Desa | Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia | Saat Pendataan |
| Nama Kelurahan | Kelurahan | Sebutan bagi satuan wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat, | Saat Pendataan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Google Form
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa dan Kelurahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa dan Kelurahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kecamatan, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-05;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
-
Banyaknya lembaga yang dibentuk melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.
-
Banyaknya bagian dari kerja lurah dan merupakan lembaga yang dibentuk melalui musyawarah pengurus RT di wilayah kerjanya yang ditetapkan oleh Pemerintah Desa atau Kelurahan.
-
Bagian wilayah dalam desa/kelurahan yang merupakan lingkungan kerja pelaksanaan Pemerintahan Desa atau Kelurahan.
-
Sebutan bagi satuan wilayah kerja Lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Camat.
Indikator Kegiatan
-
Jumlah keseluruhan satuan wilayah administratif terkecil berupa dusun, rukun warga (RW), dan rukun tetangga (RT) yang terdapat di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Pamekasan pada periode tertentu.