Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PERIKANAN DI KABUPATEN PURBALINGGA 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI DATA PERIKANAN DI KABUPATEN PURBALINGGA
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. AW Sumarmo No.44 - 46, Kembaran Kulon, Kec. Purbalingga, Kabupaten Purbalingga
| Telepon: | (0281) 891198 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkpp@purbalingga.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perikanan |
| Alamat: | Jln AW Sumarmo No. 44-46. Kembaran Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga |
| Telepon: | 0281891198 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkpp@purbalinggakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPerikanan merupakan sektor penting dalam pembangunan ekonomi dan ketahanan pangan di Kabupaten Purbalingga. Kabupaten ini memiliki potensi sumber daya perikanan yang beragam, termasuk sungai-sungai, danau-danau, serta potensi perikanan laut. Untuk mendukung pengelolaan yang berkelanjutan dan peningkatan kontribusi sektor perikanan terhadap ekonomi lokal, diperlukan informasi yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi perikanan di Kabupaten Purbalingga. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Usaha Pengolahan Ikan mendorong Kabupaten Purbalingga untuk memperhatikan prosedur standar dalam pengolahan ikan untuk memastikan kualitas dan keamanannya. Sementara Permen KKP No. 1 Tahun 2023 menetapkan tata cara yang jelas dalam menentukan nilai produksi ikan saat didaratkan, sehingga Kabupaten Purbalingga dapat mengoptimalkan pengelolaan sumber daya ikan secara efisien. Selaras dengan itu, Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan dasar hukum yang kuat bagi Kabupaten Purbalingga dalam mengelola kegiatan perikanan dan menyusun Kompilasi Data Perikanan yang akurat dan terpercaya guna mendukung pembangunan sektor perikanan secara berkelanjutan. Kegiatan kompilasi data perikanan menjadi langkah strategis dalam upaya pengumpulan, analisis, dan pemahaman mendalam terkait dinamika perikanan di wilayah ini. Data yang diperoleh melalui kompilasi akan menjadi dasar informasi yang kuat bagi penyusunan kebijakan, perencanaan, dan pengelolaan sumber daya perikanan secara efektif. Beberapa faktor mendorong perlunya kegiatan kompilasi data perikanan di Kabupaten Purbalingga antara lain: 1. Peningkatan Produktivitas: Dengan memahami secara menyeluruh kondisi perikanan, dapat diidentifikasi potensi peningkatan produktivitas melalui praktik-praktik pengelolaan yang lebih baik. 2. Pengelolaan Sumber Daya: Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, sehingga dapat menjaga keseimbangan ekosistem dan mendukung keberlanjutan usaha perikanan. 3. Pemberdayaan Masyarakat: Informasi yang akurat akan memberikan dasar bagi pemberdayaan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan lainnya. Hal ini dapat melibatkan mereka secara aktif dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada sektor perikanan. 4. Peningkatan Daya Saing: Dengan memiliki data yang lengkap dan terkini, Kabupaten Purbalingga dapat meningkatkan daya saing produk perikanannya baik di pasar lokal maupun nasional. 5. Ketahanan Pangan: Perikanan memegang peranan penting dalam pemenuhan kebutuhan protein hewani masyarakat. Kompilasi data perikanan akan membantu memastikan ketahanan pangan dan kontribusi positif terhadap gizi masyarakat. Dengan memahami pentingnya kegiatan kompilasi data perikanan, diharapkan Kabupaten Purbalingga dapat mengoptimalkan potensi sumber daya perikanan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Tujuan Kegiatan
1. Mendapatkan data Produksi Perikanan 2. Menganalisis Struktur Usaha Perikanan 3. Menilai Kondisi Sumber Daya Perikanan 4. Merumuskan Rekomendasi Kebijakan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Analisis
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Diseminasi Hasil
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Kelompok Pengolahan Hasil Perikanan | Produksi Ikan Tangkap | Individu atau pelaku usaha yang tergabung dalam suatu organisasi atau kelompok dengan tujuan mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah. | 31 Desember 2024 |
| Pengurus Kelompok Pengolahan Hasil Perikanan | Produksi Ikan Budidaya | Individu yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan memimpin suatu kelompok yang bergerak dalam pengolahan hasil perikanan agar lebih produktif dan berkembang. | 31 Desember 2024 |
| Anggota Kelompok Pengolah Hasil Perikanan | Produksi Olahan Ikan | Individu yang tergabung dalam suatu kelompok yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui berbagai teknik pengolahan. | 31 Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | PURBALINGGA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-03-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Individu yang tergabung dalam suatu kelompok yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui berbagai teknik pengolahan.
-
Individu atau pelaku usaha yang tergabung dalam suatu organisasi atau kelompok dengan tujuan mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah.
-
Individu yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan memimpin suatu kelompok yang bergerak dalam pengolahan hasil perikanan agar lebih produktif dan berkembang.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang bertanggung jawab dalam mengelola, mengkoordinasikan, dan memimpin suatu kelompok yang bergerak dalam pengolahan hasil perikanan agar lebih produktif dan berkembang.
-
Banyaknya orang yang tergabung dalam suatu kelompok yang bergerak di bidang pengolahan hasil perikanan dengan tujuan meningkatkan nilai tambah produk perikanan melalui berbagai teknik pengolahan.
-
Banyaknya orang atau pelaku usaha yang tergabung dalam suatu organisasi atau kelompok dengan tujuan mengolah hasil perikanan menjadi produk bernilai tambah.