Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Luas Tambah Tanam (LTT) Padi di Kabupaten Mamasa 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Luas Tambah Tanam (LTT) Padi di Kabupaten Mamasa
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.7603.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian Kabupaten Mamasa
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
3939+83R, Osango, Kec. Mamasa, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat 91365
| Telepon: | 0421-8818225 |
| Faksimile: | - |
| Email: | mamasa.distan@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Bernard, SP |
| Jabatan: | Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mamasa |
| Alamat: | Mamasa |
| Telepon: | 085223859873 |
| Faksimile: | - |
| Email: | redythbongga@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSubsektor pertanian berperan penting dalam meningkatkan ketahanan pangan. Data ini digunakan untuk mengetahui sejauh mana aktivitas tanam padi dilakukan oleh petani di setiap wilayah serta sebagai dasar dalam perencanaan dan evaluasi program peningkatan produksi pangan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui jumlah penambahan luas tanam padi di setiap kecamatan di Kabupaten Mamasa
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-01-01 s.d. 2025-01-18
Desain
2025-01-19 s.d. 2025-01-31
Pengumpulan Data
2025-02-01 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-30
Analisis
2025-12-01 s.d. 2025-12-12
Diseminasi Hasil
2025-12-13 s.d. 2025-12-20
Evaluasi
2025-12-21 s.d. 2025-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Desa | Desa | Banyaknya kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. | Desember 2024 |
| Luas Tambah Tanam Padi | Lahan | Luas area lahan yang terjadi penambahan luas tanam padi. Lahan ini merupakan lahan baru yang belum tercatat dan biasanya merupakan lahan yang awalnya tidak digunakan sebagai tanam padi. | Desember 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI BARAT | MAMASA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 17
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Lahan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-18;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Luas areal sawah atau lahan yang mulai ditanami padi pada periode tertentu, biasanya dilaporkan per bulan atau per musim tanam, dan dinyatakan dalam hektar (ha).
Indikator Kegiatan
-
Luas areal sawah atau lahan yang mulai ditanami padi pada periode tertentu, biasanya dilaporkan per bulan atau per musim tanam, dan dinyatakan dalam hektar (ha).