Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Indeks Kualitas Udara Kabupaten Pandeglang 2026
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Indeks Kualitas Udara Kabupaten Pandeglang
Tahun Kegiatan
2026
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3601.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Stadion Kuranten Majasari
| Telepon: | (0253) 201039 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinas.lh.pandeglang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pandeglang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan |
| Alamat: | Jl. Stadion Badak No.01, Kel. Saruni, Kec. Majasari, Kab. Pandeglang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinas.lh.pandeglang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSurvei Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara merupakan kegiatan penting dalam upaya memahami kondisi lingkungan serta dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas manusia maupun proses alamiah. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data Indeks Kualitas Udara (IKU), yaitu ukuran yang menggambarkan kondisi kualitas udara berdasarkan nilai komposit dari berbagai parameter kualitas udara pada suatu wilayah dalam waktu tertentu. Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan secara teratur melalui kerja sama dengan laboratorium lingkungan dan/atau laboratorium terakreditasi. Pengambilan sampel udara dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu pemilihan lokasi sampel berdasarkan pertimbangan tertentu. Metode ini digunakan karena wilayah-wilayah yang pernah dilakukan pemantauan udara sebelumnya menunjukkan hasil yang relatif serupa atau tidak memiliki banyak perbedaan signifikan dalam kualitas udaranya. Oleh karena itu, pemilihan lokasi secara purposive dianggap dapat mewakili kondisi kualitas udara untuk seluruh wilayah Kabupaten. Sampel pemantauan udara diambil pada empat (4) titik lokasi, yang mewakili karakteristik wilayah berbeda, yaitu: wilayah pemukiman, transportasi, industri, dan perkantoran. Jumlah titik sampel dibatasi sebanyak empat lokasi karena keterbatasan anggaran, namun titik-titik tersebut telah dipilih secara representatif untuk menggambarkan kondisi kualitas udara di wilayah Kabupaten. Parameter yang diuji dalam kegiatan pemantauan kualitas udara meliputi Sulfur Dioksida (SO2), Nitrogen Dioksida (NO2), dan Partikulat PM2.5. Namun demikian, karena tidak tersedianya alat pemantauan otomatis (Air Quality Monitoring System/AQMS) di wilayah Kabupaten, maka pemantauan parameter PM2.5 belum dapat dilakukan secara langsung. Sebagai alternatif, data PM2.5 akan mengacu pada hasil pemantauan dari daerah terdekat yang memiliki alat AQMS aktif, sehingga tetap dapat menggambarkan kondisi kualitas udara regional secara umum. Data hasil pemantauan kualitas udara akan diunggah ke dalam aplikasi Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) untuk dianalisis lebih lanjut, sehingga dapat diketahui kondisi dan tren kualitas udara secara komprehensif. Kegiatan Pemantauan Kualitas Udara tidak hanya menghasilkan data penting bagi kepentingan ilmiah dan perumusan kebijakan, tetapi juga berperan dalam menjaga keseimbangan ekosistem yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya.
Tujuan Kegiatan
1. Mengukur kualitas lingkungan udara dengan pengambilan sampel dan pengujian di laboratorium. 2. Menyajikan data hasil uji laboratorium kualitas udara yang valid, akurat dan dapat di pertanggung jawabkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2026-02-16 s.d. 2026-02-20
Desain
2026-02-16 s.d. 2026-02-20
Pengumpulan Data
2026-02-23 s.d. 2026-03-06
Pengolahan Data
2026-03-09 s.d. 2026-03-20
Analisis
2026-03-23 s.d. 2026-04-24
Diseminasi Hasil
2026-04-27 s.d. 2026-04-30
Evaluasi
2026-05-01 s.d. 2026-05-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Sulfur Dioksida (SO2) | Sulfur Dioksida (SO2) | Gas pencemar udara berbau tajam, tidak berwarna, terbentuk dari pembakaran bahan bakar fosil (batu bara, minyak, solar), proses industri, dan aktivitas vulkanik. Baku Mutu SO2 adalah 45 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) | 2026 |
| Nitrogen Dioksida (NO2) | Nitrogen Dioksida (NO2) | Gas pencemar udara berwarna coklat kemerahan, berbau tajam, terbentuk dari proses pembakaran pada temperatur tinggi (kendaraan bermotor, industri, pembangkit listrik, dll). Baku Mutu NO2 adalah 50 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) | 2026 |
| PM2,5 | PM2,5 | Partikel padat dan cair di udara dengan diameter aerodinamik =2,5 mikrometer, berasal dari pembakaran bahan bakar (kendaraan bermotor, industri, biomassa), debu sekunder, dan reaksi fotokimia. Baku Mutu PM2,5 adalah 15 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) | 2026 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Perangkat Observasi Pemantauan Udara
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Kabupaten
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Wilayah pemukiman, transportasi, industri, dan perkantoran
Unit Observasi
Udara ambien pada masing-masing wilayah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2027-01-29;
Digital (softcopy): 2027-02-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Gas pencemar udara berwarna coklat kemerahan, berbau tajam, terbentuk dari proses pembakaran pada temperatur tinggi (kendaraan bermotor, industri, pembangkit listrik, dll). Baku Mutu NO2 adalah 50 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup)
-
Gas pencemar udara berbau tajam, tidak berwarna, terbentuk dari pembakaran bahan bakar fosil (batu bara, minyak, solar), proses industri, dan aktivitas vulkanik. Baku Mutu SO2 adalah 45 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup)
-
Partikel padat dan cair di udara dengan diameter aerodinamik =2,5 mikrometer, berasal dari pembakaran bahan bakar (kendaraan bermotor, industri, biomassa), debu sekunder, dan reaksi fotokimia. Baku Mutu PM2,5 adalah 15 µg/m3. (PermenLHK No. 27 Th 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup)
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kualitas Udara yang selanjutnya disingkat IKU adalah ukuran yang menggambarkan kualitas udara yang merupakan nilai komposit parameter kualitas udara dalam suatu wilayah pada waktu tertentu Permen LHK nomor 27 tahun 2021 tentang Indeks Kualitas Lingkungan Hidup