Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Penanggulangan Bencana Pertanian 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Penanggulangan Bencana Pertanian
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-24.3528.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pamekasan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Slamet Riadi No. 5A Pamekasan
| Telepon: | (0324)322212 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kp.pertanian2021@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andi Ali Syahbana, S.STP |
| Jabatan: | Kapala Bidang Produksi Pertanian |
| Alamat: | Jl Slamet RIyadi No 5A |
| Telepon: | 087081996632225 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Kp.pertanian2021@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDirektorat Perlindungan Tanaman Pangan merupakan unit kerja dibawah Direktorat Jenderal Tanaman Pangan menjalankan tugas penyiapan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian hama penyakit dan perlindungan tanaman pangan sebagaimana diamanatkan dalam Permentan Nomor 40 Tahun 2020. Dalam pelaksanaan tugasnya melakukan (i) penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria di bidang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan serealia, aneka kacang dan umbi, serta penanggulangan dampak perubahan iklim, dan (ii) pelaksanaan evaluasi dan pelaporan kegiatan di bidang pengendalian organisme pengganggu tumbuhan serealia, aneka kacang dan umbi, serta penanggulangan dampak perubahan iklim .Pengamanan produksi tanaman Pangan sangat dipengaruhi oleh kecepatan dan ketepatan pengambilan keputusan/kebijakan di bidang perlindungan tanaman pangan. Pengambilan keputusan tersebut sangat dipengaruhi oleh data dan informasi yang cepat, tepat, akurat, terkini, dan berkesinambungan. Oleh karena itu, untuk menghasilkan data dan informasi yang akurat diperlukan petunjuk teknis pengamatan dan pelaporan yang tepat serta aplikatif.
Tujuan Kegiatan
Terlaksanya Pengamatan dan Pelaporan OPT/DPI dapat tercapainya kegiatan pengamatan dan pelaporan yang baik dan benar.memberikan dukungan yang lebih baik bagi para pengambil keputusan diberbagai tingkatan.Memperoleh bahan evaluasi dan masukan dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Desain
2024-12-30 s.d. 2024-12-31
Pengumpulan Data
2025-01-01 s.d. 2025-01-15
Pengolahan Data
2025-01-07 s.d. 2025-01-15
Analisis
2025-01-13 s.d. 2025-01-15
Diseminasi Hasil
2025-01-15 s.d. 2025-01-15
Evaluasi
2025-01-17 s.d. 2025-01-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Wilayah Pengamatan | - | Satuan wilayah administrasi atau geografis tempat dilakukannya kegiatan pemantauan, pencatatan, dan penilaian terhadap kejadian bencana pertanian. Wilayah yang dimaksud adalah Provinsi | Saat pengamatan |
| Desa/Kecamatan/Kabupaten | - | Satuan wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dan pelaporan data terkait kejadian serta penanggulangan bencana di sektor pertanian, yang menjelaskan alamat lokasi pengamatan dan pelaporan. | Saat pengamatan |
| Jenis tanaman/Varietas | - | Pengelompokan tanaman yang dibudidayakan oleh petani dalam kegiatan pertanian, yang terdiri atas Tanaman Pangan (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar, ubi kayu, dan porang), Tanaman Hortikultura (cabai, bawang merah, tomat, terong) dan Tanaman Perkebunan Utama (tembakau). | Saat pengamatan |
| Umur Tanaman | - | Jangka waktu sejak tanaman ditanam hingga saat pengamatan dilakukan. Umur tanaman mencerminkan fase pertumbuhan atau perkembangan tanaman yang berguna untuk menilai tingkat kerentanan terhadap bencana serta menentukan tindakan penanggulangan yang sesuai. | Saat pengamatan |
| Tanggal Pengamatan | - | Banyaknya tanaman yang dibudidayakan pada lahan pertanian yang menjadi objek pengamatan | Saat pengamatan |
| Jumlah Tanaman | - | Banyaknya tanaman yang dibudidayakan pada lahan pertanian yang menjadi objek pengamatan | Saat pengamatan |
| Musuh Alami | - | Organisme yang secara alami berperan mengendalikan populasi hama atau penyakit tanaman di lingkungan pertanian. Musuh alami dapat berupa predator, parasitoid, atau patogen yang membantu menjaga keseimbangan ekosistem pertanian tanpa perlu intervensi kimiawi. | Saat pengamatan |
| OPT (Mutlak/Skor/Populasi) | - | Semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. | Saat pengamatan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | PAMEKASAN |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Petak sawah
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
petak sawah
Unit Observasi
1 petak tetap dan 2 petak keliling
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 13
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-15;
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Satuan wilayah administrasi atau geografis tempat dilakukannya kegiatan pemantauan, pencatatan, dan penilaian terhadap kejadian bencana pertanian. Wilayah yang dimaksud adalah Provinsi
-
Jangka waktu sejak tanaman ditanam hingga saat pengamatan dilakukan. Umur tanaman mencerminkan fase pertumbuhan atau perkembangan tanaman yang berguna untuk menilai tingkat kerentanan terhadap bencana serta menentukan tindakan penanggulangan yang sesuai.
-
Waktu (hari, bulan, dan tahun) ketika kegiatan pencatatan atau pengumpulan data kondisi tanaman dan dampak bencana pertanian dilakukan oleh petugas di lapangan. Variabel ini berfungsi sebagai penanda waktu kejadian untuk memastikan ketepatan data dan memungkinkan analisis kronologis terhadap peristiwa bencana.
-
Organisme yang secara alami berperan mengendalikan populasi hama atau penyakit tanaman di lingkungan pertanian. Musuh alami dapat berupa predator, parasitoid, atau patogen yang membantu menjaga keseimbangan ekosistem pertanian tanpa perlu intervensi kimiawi.
-
Banyaknya tanaman yang dibudidayakan pada lahan pertanian yang menjadi objek pengamatan
-
Semua organisme yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan.
-
Pengelompokan tanaman yang dibudidayakan oleh petani dalam kegiatan pertanian, yang terdiri atas Tanaman Pangan (padi, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang hijau, ubi jalar, ubi kayu, dan porang), Tanaman Hortikultura (cabai, bawang merah, tomat, terong) dan Tanaman Perkebunan Utama (tembakau).
-
Satuan wilayah administrasi pemerintahan di Indonesia yang digunakan sebagai dasar pengelolaan dan pelaporan data terkait kejadian serta penanggulangan bencana di sektor pertanian, yang menjelaskan alamat lokasi pengamatan dan pelaporan.
Indikator Kegiatan
-
Tingkat serangan atau tingkat kerusakan tanaman yang disebabkan oleh OPT dinyatakan dalam persen.