Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karimun 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Aparatur Sipil Negara Kabupaten Karimun
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Karimun
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Gedung Bukit Selembak Kecamatan Meral
| Telepon: | 07777366049 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd_kabkarimun@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Gaygay Achmad Dirgantara, S.Sos, M.A.P |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jalan Jenderal Sudirman Komplek Perkantoran Gedung Bukit Selembak Kecamatan Meral |
| Telepon: | 07777366049 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkd_kabkarimun@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun, perubahan dan dinamika data Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan proses yang berlangsung secara terus-menerus. Pergeseran ini terjadi seiring berbagai kegiatan administrasi kepegawaian, seperti mutasi jabatan, promosi, pensiun, pengangkatan pegawai baru, serta perubahan status kepegawaian lainnya. Dinamika tersebut menuntut adanya pembaruan data secara berkelanjutan agar informasi yang tersimpan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi aktual ASN di seluruh perangkat daerah. Untuk menjaga keakuratan dan keandalan informasi tersebut, diperlukan kegiatan kompilasi data ASN yang dilakukan secara terencana, berkala, dan sistematis. Kegiatan ini bertujuan menghimpun, memverifikasi, serta memperbarui data kepegawaian dari seluruh perangkat daerah di Kabupaten Karimun. Prosesnya melibatkan koordinasi intensif antara unit kerja pengelola kepegawaian dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai instansi pembina kepegawaian daerah. Melalui pelaksanaan kompilasi data ASN, diharapkan terbangun basis data kepegawaian yang valid, konsisten, dan terintegrasi. Basis data yang kuat ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kebijakan strategis, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kompetensi ASN, penataan organisasi, hingga pembinaan karier aparatur. Selain itu, ketersediaan data ASN yang akurat berkontribusi besar terhadap peningkatan efisiensi dan efektivitas manajemen kepegawaian. Dengan informasi yang lengkap dan terstandar, Pemerintah Kabupaten Karimun dapat menerapkan pengambilan keputusan berbasis data (data-driven decision making) dalam mengelola sumber daya manusia aparatur secara optimal. Pada akhirnya, pelaksanaan kompilasi data ASN yang terstruktur dan berkesinambungan diharapkan mampu memperkuat kualitas manajemen ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. Upaya ini juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan profesional, sesuai dengan prinsip good governance serta semangat menuju birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Kompilasi Data Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun dilaksanakan dengan tujuan utama untuk memperkuat pengelolaan data kepegawaian secara menyeluruh, akurat, dan berkesinambungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun basis data ASN yang valid dan terintegrasi guna mendukung penyusunan kebijakan kepegawaian yang efektif. Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan ini dijabarkan sebagai berikut: Menghimpun dan Memutakhirkan Data ASN Mengumpulkan seluruh data kepegawaian dari setiap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun secara menyeluruh dan terkini. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa data administratif yang tersimpan sesuai dengan kondisi faktual ASN di lapangan, baik terkait jabatan, unit kerja, pangkat, masa kerja, maupun status kepegawaian. Meningkatkan Akurasi dan Validitas Data Kepegawaian Melakukan verifikasi, validasi, dan sinkronisasi data kepegawaian untuk menghasilkan informasi yang akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini bertujuan untuk meminimalkan kesalahan data serta memastikan kesesuaian antara data kepegawaian daerah dengan data yang tercatat dalam sistem nasional. Mendukung Perencanaan dan Pengambilan Kebijakan Kepegawaian Menyediakan basis data yang andal sebagai dasar dalam proses perencanaan kebutuhan ASN, penyusunan pola karier, pengembangan kompetensi, serta penilaian kinerja pegawai. Data yang terkelola dengan baik akan menjadi sumber informasi penting dalam mendukung pengambilan keputusan strategis di bidang kepegawaian. Mendukung Sistem Informasi Kepegawaian Terintegrasi Mewujudkan keterpaduan data kepegawaian antar perangkat daerah agar tersinkronisasi secara digital dan real time dengan sistem informasi kepegawaian nasional maupun daerah. Integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pertukaran data, mempercepat proses administrasi, dan memperkuat koordinasi antarlembaga pengelola kepegawaian. Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan ASN Menyediakan dukungan data yang dibutuhkan dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berorientasi pada prinsip meritokrasi. Melalui kompilasi data yang terstruktur dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen untuk memperkuat sistem manajemen ASN yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-08 s.d. 2025-10-17
Desain
2025-10-08 s.d. 2025-10-17
Pengumpulan Data
2025-10-17 s.d. 2025-10-31
Pengolahan Data
2025-10-31 s.d. 2025-11-07
Analisis
2025-11-10 s.d. 2025-12-20
Diseminasi Hasil
2025-12-20 s.d. 2025-12-24
Evaluasi
2025-12-22 s.d. 2025-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pegawai Negeri Sipil | Pegawai Negeri Sipil | Warga negara Indonesia yang lolos seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), diangkat dan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), serta telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP). | Tahun 2024 |
| Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja | Warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan | Tahun 2024 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Tahun 2024 |
| Jabatan | Jabatan | Pekerjaan atau tugas dalam pemerintahan atau organisasi yang berkenaan dengan kedudukan dan pangkat. Jabatan juga dapat diartikan kedudukan yang menunjukan tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau karyawan pada sebuah lembaga atau perusahaan. | Tahun 2024 |
| Golongan | Golongan | Golongan dalam ASN (Aparatur Sipil Negara) merujuk pada urutan pangkat atau jenjang jabatan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) | Tahun 2024 |
| Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Jenjang Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan | Tahapan pendidikan yang dicapai seseorang setelah menamatkan pelajaran pada jenjang pendidikan tertinggi yang dikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Tahun 2024 |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | Tahun 2024 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Sistem SIASN
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Aparatur Sipil Negara (ASN)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Aparatur Sipil Negara (ASN)
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2025-12-24;
Data Mikro: -