Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Pola Konsumsi Pangan Kota Malang 2025
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Pola Konsumsi Pangan Kota Malang
Tahun Kegiatan
2025
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-25.3573.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Achmad Yani Utara No. 202, Malang
| Telepon: | (0341)-491914 |
| Faksimile: | (0341)-408273 |
| Email: | din-pertanian@malangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DInas Ketahanan Pangan dan Pertanian |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dr. Elfiatur Roikhah, SE, AK, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jl. Ahmad Yani Utara No. 202, Malang |
| Telepon: | 0341491914 |
| Faksimile: | (0341)-408273 |
| Email: | dinaspertanianmalang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeran pangan bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan fisik dasar dan mencegah kelaparan. Namun lebih jauh dari itu, pangan dengan kandungan gizi di dalamnya berperan nyata bagi peningkatan kualitas hidup manusia untuk menghasilkan manusia yang sehat, aktif dan produktif. Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi prioritas untuk memenuhi kebutuhan permintaan pangan di Indonesia secara merata dan berkesinambungan dengan memperhatikan potensi sumberdaya lokal dan kearifan lingkungan (Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, 2021). Sistem Informasi Geografis (GIS) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI (2024) melaporkan bahwa jumlah penduduk Jawa Timur hingga akhir tahun 2024 diperkirakan mencapai 41,92 juta jiwa. Perkiraan ini juga sejalan laporan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri RI (2024) sebesar 41,64 juta jiwa pada pertengahan 2024. Jumlah penduduk Jawa Timur (41,92 juta jiwa) merupakan 14,71% dari total penduduk Indonesia yang mencapai 284,97 juta jiwa.Provinsi Jawa Timur sebagai provinsi dengan penduduk terbanyak di Indonesia, setelah Jawa Barat, Jawa Timur menempati urutan kedua dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia. Memasuki se-abad Indonesia merdeka pada tahun 2045, jumlah penduduk di Indonesia diperkirakan akan mencapai 318,96 juta jiwa. Hal ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, termasuk produktivitas lahan yang mengalami levelling off; konversi lahan pertanian; stabilitas harga pangan dunia yang cenderung berfluktuasi; tingginya food lost dan food waste; pergeseran pola konsumsi pangan ke arah western diet, fast food, dan industrial food; serta meningkatnya jumlah masyarakat berpendapatan rendah yang cenderung mengkonsumsi pangan dalam jumlah dan mutu yang rendah akibat keterbatasan daya beli (Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, 2021). Pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi permasalahan. Apabila ditinjau dari permintaan, berbagai faktor yang mempengaruhi yaitu: a) Pertumbuhan penduduk Indonesia yang cukup tinggi; b) Keamanan pangan akibat penggunaan bahan berbahaya dan/atau bahan kimia berbahaya pada makanan; c) Meningkatnya permintaan pangan yang mudah diolah dan praktis memerlukan olahan pangan yang inovatif; d) Meningkatnya permintaan jaminan pangan yang halal sebagai keyakinan masyarakat atas makanan yang dikonsumsinya; e) Triple Burden Malnutrition yaitu masalah kekurangan gizi pada anak usia balita, kelebihan gizi (overweight dan obesitas), dan kekurangan zat gizi mikro yang masih cukup tinggi terjadi di Indonesia.Permasalahan pokok terkait ketahanan pangan di tingkat rumahtangga yang memegang peranan penting adalah aspek pola konsumsi pangan penduduk. Beberapa permasalahan konsumsi pangan antara lain adalah a) Besarnya jumlah penduduk miskin dan pengangguran dengan daya beli pangan yang rendah; b) Rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat terhadap diversifikasi konsumsi pangan dan gizi; c) Masih dominannya konsumsi energi yang berasal dari beras; dan d) Rendahnya kesadaran dalam penerapan sistem sanitasi dan higienis serta keamanan pangan (Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, 2021).Kota Malang merupakan salah satu kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur yang berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi stunting (Indeks TB/U), wasting (Indeks BB/TB), dan underweight (Indeks BB/U) Kota Malang masih relatif tinggi dibandingkan Jawa Timur dan Nasional. Hasil SSGI 2022 melaporkan prevalensi stunting di Kota Malang 18,4% menurun signifikan dibanding Tahun 2021 (25,7%) sudah di bawah rata-rata Jawa Timur 19,2% maupun Nasional 21,6%. Lebih lanjut, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 melaporkan bahwa prevalensi stunting di Kota Malang 17,3% menurun signifikan. Namun demikian, Pemerintah Kota Malang terus berkomitmen menurunkan menjadi 14% pada Tahun 2024 bahkan zero stunting pada tahun 2030.Berkaitan dengan pemenuhan ketersediaan energi dan protein Kota Malang Tahun 2022 yang masih di bawah standar kecukupan ketersediaan rekomendasi Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG) XI Tahun 2018, juga ditunjukkan dengan tingginya jumlah penduduk pra sejahteradi Kota Malang yang mencapai 207.988 jiwa atau 24,62% dari jumlah penduduk Kota Malang berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor 21/HUK/2022 Tanggal 10 Februari 2022 tentang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTPS). Dimana Keluarga Pra Sejahtera adalah keluarga yang tidak memenuhi salah satu dari 6 (enam) indikator Keluarga Sejahtera I (KS I) atau indikator “Kebutuhan Dasar Keluarga” (Basic Needs), antara lain frekuensi konsumsi makan anggota keluarga kurang dari 2 (dua) kali sehari atau lebih. Hal ini menunjukkan bahwa akses pangan Keluarga Pra Sejahtera dalam kondisi waspada hingga rawan. Namun demikian, pada tahun 2023 hingga 2024, ketersediaan energi terjadi peningkatan yang signifikan masing-masing dari 2402 Kalori/kapita/hari (100,1%) dan 2626 Kalori/kapita/hari (109,4%) dari Angka Kecukupan Ketersediaan 2400 Kalori/kapita/hari Rekomendasi WNPG XI Tahun 2018.Pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup dan terjangkau oleh seluruh penduduk dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan telah menjadi salah satu tujuan utama pembangunan nasional. Ketahanan pangan merupakan salah satu isu sentral dalam kerangka pembangunan nasional dan salah satu fokus kebijakan operasional pembangunan pertanian. Dalam mewujudkan pembangunan ketahanan pangan nasional di era globalisasi dan desentralisasi di masa mendatang perlu diperhatikan berbagai perkembangan yang terjadi selama ini. Salah satu indikator untuk mengukur keberhasilan program ketahanan pangan melalui kondisi/situasi konsumsi pangan masyarakat dilakukan analisis situasi konsumsi pangan, karena situasi konsumsi pangan dapat menggambarkan akses masyarakat terhadap pangan, status gizi, dan kesejahteraan, yang dinyatakan dalam nilai skor mutu pangan atau skor Pola Pangan Harapan (PPH).Konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman dapat terwujud apabila perencanaan penyediaan pangan ke depan mengacu pada peningkatan kemampuan produksi, permintaan pangan (daya beli dan preferensi konsumen) dan pendekatan pemenuhan kebutuhan gizi seimbang yang didukung oleh pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat. Sejalan dengan amanat UU No.17/2007 tentang RPJPN 2005-2025 serta UU No. 18/2012 tentang Pangan, bahwa arah kebijakan umum ketahanan pangan adalah perbaikan kualitas konsumsi pangan dan gizi masyarakat dapat dilakukan melalui peningkatan pola konsumsi pangan masyarakat yang berbasis sumberdaya dan budaya lokal.Kegiatan analisis pola dan kebutuhan konsumsi pangan penduduk merupakan suatu kesatuan dari rangkaian kegiatan untuk mengetahui situasi konsumsi pangan penduduk dan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan perubahan sikap masyarakat dalam rangka mewujudkan konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman, yang dilaksanakan melalui kegiatan-kagiatan: (1) analisis situasi dan kebutuhan konsumsi pangan penduduk, (2) telaahan konsumsi pangan, (3) bimbingan teknis analisis konsumsi pangan berbasis pola pangan harapan, (4) workshop pengembangan pola dan preferensi konsumsi pangan, (5) festival cipta menu beragam, bergizi seimbang dan aman berbasis sumber daya local, dan (6) internalisasi pemantapan konsumsi pangan B2SA.Prestasi gemilang telah dicapai Pemerintah Kota Malang Tahun 2024 dalam aspek ketersediaan pangan, yaitu 2625,6 Kalori/kapita/hari (109,4%) telah melampaui Rekomendasi WNPG XI Tahun 2018. Namun demikian, ketersediaan pangan sumber karbohidrat masih mendominasi sebagai sumber energi, ketersediaan pangan hewani, sayuran dan buah-buahan masih belum mencukupi, serta ketersediaan kacang-kacangan sebagai pangan sumber protein nabati yang ditunjukkan dengan skor PPH sebesar 93,8 (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Malang, 2024).Berdasarkan uraian dalam latar belakang tersebut di atas, terutama masalah kesehatan dan gizi (stunting) serta tingkat kemiskinan, maka diperlukan kajian analisis pola konsumsi pangan berbasis Pola Pangan Harapan (PPH). Kemiskinan dan masalah gizi menunjukkan masalah dalam ketahanan pangan dan gizi wilayah. Sebagaimana hasil penelitian Mumtaza, M. (2024) menunjukkan pada kelompok stunting sebagian besar termasuk rawan pangan dengan kelaparan sedang (53,6%) dan konsumsi pangan tidak beragam (64,3%). Analisis statistik menunjukkan terdapat hubungan yang signifikan antara ketahanan pangan rumah tangga (p=0,001) dengan keragaman konsumsi pangan balita (p=0,016). Hal ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan rumah tangga dan keragaman konsumsi pangan balita berhubungan signifikan dengan kejadian stunting. Kondisi rawan pangan dalam rumah tangga meningkatkan kejadian stunting pada balita.
Tujuan Kegiatan
Analisis Pola Konsumsi Pangan Penduduk Kota Malang Tahun 2025 dapat memberikan gambaran tentang konsumsi pangan penduduk sebagai output pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Kota Malang, dimana akan menjadi acuan para pemangku kepentingan di bidang ketahanan pangan dan gizi. Tujuan analisis pola konsumsi pangan penduduk Kota Malang: 1. Menganalisis Konsumsi Energi, Protein, dan Skor Pola Pangan Harapan (PPH) Penduduk Kota Malang Tahun 2025.2. Menganalisis Perkembangan Konsumsi Pangan Penduduk Kota Malang dalam 5 (lima) tahun terakhir, yaitu tahun 2021 2025.3. Menganalisis Rasio Konsumsi Beras terhadap Konsumsi Non Beras Penduduk Kota Malang Tahun 2025.4. Menganalisis Pengeluaran Makanan dan Bukan Makanan (dalam Satuan %) Per Kapita Per Bulan Kota Malang dalam 5 (lima) tahun terakhir, yaitu tahun 2020 2024.5. Menyusun Rekomendasi Perbaikan Pola Konsumsi Pangan Penduduk Kota Malang.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2025-10-15 s.d. 2025-10-19
Desain
2025-10-15 s.d. 2025-10-19
Pengumpulan Data
2025-10-20 s.d. 2025-10-30
Pengolahan Data
2025-11-01 s.d. 2025-11-11
Analisis
2025-11-12 s.d. 2025-11-25
Diseminasi Hasil
2025-11-26 s.d. 2025-11-30
Evaluasi
2025-11-26 s.d. 2025-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Lokasi Makan | [K01600] Penyedia Makan Minum | Tempat atau lokasi di mana kegiatan makan dilakukan oleh individu atau responden, baik di dalam rumah tangga maupun di luar rumah (seperti warung, kantin, restoran, atau tempat kerja). | 3 Hari |
| Waktu Konsumsi | Waktu Konsumsi | Waktu konsumsi pangan (sarapan atau makan pagi/makan siang/makan malam & selingan) | 3 Hari |
| Nama Hidangan / Masakan | [K01131] Makanan | Nama masakan/hidangan yang dikonsumsi | 3 Hari |
| Metode Masak | [K01131] Makanan | Metode memasak makanan yang dikonsumsi (Rebus/Goreng/Tumis/Kukus/Bakar) | 3 Hari |
| Porsi Makanan | [K01131] Makanan | Porsi makanan yang dikonsumsi dalam Ukuran Rumah Tangga (URT) | 3 Hari |
| Metode dalam Estimasi Porsi | [K01131] Makanan | Pilihan metode dalam mengestimasi porsi yang digunakan (menimbang dan estimasi) Contoh : Menimbang; Buku Foto Makanan; Food Model | 3 Hari |
| Nama | Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | 3 Hari |
| Umur | [K02240] Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi. | 3 Hari |
| Jenis Kelamin | [K00704] Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 3 Hari |
| Berat Badan | [K01361] Pelayanan Kesehatan | Berat badan merupakan parameter yang menggambarkan massa tubuh. Berat badan merupakan hasil peningkatan atau penurunan semua jaringan yang ada pada tubuh saat pengukuran. Saat ini pengukuran berat badan dipakai sebagai indikator yang terbaik untuk mengetahui keadaan gizi karena perubahannya mudah untuk dilihat, tidak menghabiskan waktu lama dan pengukuran bersifat objektif. | 3 Hari |
| Tinggi Badan | [K01361] Pelayanan Kesehatan | Panjang badan adalah ukuran tubuh anak umur 0 sampai 24 bulan yang diukur telentang sedangkan Tinggi badan anak umur diatas 24 bulan yang diukur berdiri menurut umurnya pada saat pengukuran. | 3 Hari |
| Jumlah anggota keluarga | [K00007] Administrasi Kependudukan | keseluruhan orang yang tinggal bersama dalam satu rumah tangga dan memiliki hubungan kekerabatan melalui kelahiran, perkawinan, atau adopsi. | 3 Hari |
| Pendidikan Terakhir | [K00706] Jenjang Pendidikan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah) | 3 Hari |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan Utama, [K01058] Lapangan Usaha | jenis-jenis pencaharian; yang dijadikan pokok penghidupan; sesuatu yang dilakukan untuk mendapat nafkah. | 3 Hari |
| Penghasilan | [K01450] Pendapatan | Penghasilan yang timbul dari pelaksanaan aktivitas normal entitas yang dikenal dengan sebutan yang beragam seperti keuntungan, penjualan, fee, bunga, dividen, royalti, dan sewa; atau perolehan uang atas hasil kerja berupa gaji, upah lembur, bonus, tunjangan. | 3 Hari |
| Kecamatan | [K00788] Kecamatan | bagian wilayah dari daerah kabupaten/kota yang dipimpin oleh seorang camat. | 3 Hari |
| Perbedaan menu konsumsi harian | [K01131] Makanan | variasi jenis makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh individu atau rumah tangga dalam satu hari dibandingkan dengan hari lainnya. | 3 hari |
| Konsumsi suplemen/vitamin/mineral | [K02087] Suplemen Kesehatan | konsumsi nutrisi tambahan untuk memenuhi kebutuhan tubuh diluar menu harian | 3 hari |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA MALANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SYSTEMATIC_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
AREA_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Pemilihan sampel dilakukan dengan cara systematic random sampling berdasarkan data jumlah penduduk Kota Malang Tahun 2023 sebesar 847.182 jiwa (BPS, 2024) yang tersebar dalam 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Kedungkandang (209.375 jiwa), Sukun (196.860 jiwa), Klojen (93.990 jiwa), Blimbing (182.851 jiwa), dan Lowokwaru (164.106 jiwa). Rumus Slovin menurut Sugiyono (2022) digunakan untuk menghitung jumlah sampel yang diperlukan, terutama ketika populasi besar dan sulit untuk di-sensus penuh, dengan rumus sebagai berikut: n = N / (1 + N * e^2) Dimana: n: Ukuran sampel yang dibutuhkan N: Ukuran populasi e: Tingkat kesalahan yang ditoleransi (margin of error), biasanya dalam bentuk desimal (misal 0,05 untuk 5%). Rumus Solvin menunjukkan besar sampel minimal 399,8 jiwa (pembulatan 400), yang selanjutnya setiap kecamatan dapat terwakili masing-masing Kecamatan Kedungkandang 105 jiwa, Sukun 98 jiwa, Klojen 45 jiwa, Blimbing 92 jiwa, dan Lowokwaru 82 jiwa, sehingga besar sampel 422 jiwa. dengan 80 jiwa, yang ditetapkan sebagai sampel dengan metode systematic random sampling.
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Rumah Tangga
Unit Observasi
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 25
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-11-26;
Digital (softcopy): 2025-11-26;
Data Mikro: -