Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraSekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Letjen Soeprapto Nomor 23 Temanggung
| Telepon: | 029349348 |
| Faksimile: | 0293493553 |
| Email: | Setwan_tmg@yahoo.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ika Erlina Adisetyowati, SE,M.Si |
| Jabatan: | Kepala Bagian Umum dan Masyarakat |
| Alamat: | Jalan Letjen Soeprapto Nomor 23 Temanggung |
| Telepon: | 029349348 |
| Faksimile: | 0293493553 |
| Email: | Setwan_tmg@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanMeningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik melalui tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (low enforcement) telah mendorong pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang dikenal dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Guna mewujudkan maksud di atas, Presiden Republik Indonesia menerbitkan Perpres Nomer 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, sebagai salah satu bagian dari pendukung urusan pemerintahan Kabupaten Temanggung maka harus turut serta berperan aktif dalam mendukung terwujudnya Visi dan Misi Pemerintah kabupaten Temanggung dalam bentuk penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung. Dalam penyusunan LAKIP tersebut dibutuhkan beberapa indicator kinerja DPRD Kabupaten Temanggung
Tujuan Kegiatan
Tersedianya indikator yang mampu mengukur tingkat perubahan Pelayanan Kesekretariatan DPRD
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-02 s.d. 2023-12-15
Desain
2023-12-18 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-06-30
Pengolahan Data
2024-01-08 s.d. 2024-07-07
Analisis
2024-07-05 s.d. 2024-07-12
Diseminasi Hasil
2024-07-08 s.d. 2024-07-18
Evaluasi
2024-12-01 s.d. 2024-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Anggota DPRD | Anggota DPRD | Pejabat di lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota) | Semesteran |
| Umur/Usia | Umur/Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, kelompok umur 5 tahunan, kelompok umur 10 tahunan, dan/atau kelompok umur dependensi | Semesteran |
| pendidikan | pendidikan | usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara | Semesteran |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki | Semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | TEMANGGUNG |
Lainnya : Form
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Pengumpulan Data Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Pemeriksaan oleh Verifikator
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-07-10;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pejabat di lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota)
-
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,....
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari seluruh pejabat di lembaga legislatif tingkat kabupaten/kota (DPRD kabupaten/kota), yang diwakili oleh perempuan.
-
Jumlah pejabat daerah yang mewakili rakyat dan menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah