Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pengolahan Sampah di Kabupaten Batang 2024
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pengolahan Sampah di Kabupaten Batang
Tahun Kegiatan
2024
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-24.3325.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. RA Kartini Nomor 1 Batang
| Telepon: | (0285) 392885 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dlh@batangkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemda Kabupaten Batang |
| Eselon 2: | Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | SUYAENI, SH |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup |
| Alamat: | JL. RA KARTINI NO. 1 BATANG |
| Telepon: | 085742939317 |
| Faksimile: | Dlhbatang1@gmail.go.id |
| Email: | Dlhbatang1@gmail.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan, sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Sampah telah menjadi permasalahan nasional, sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah, pemerintahan daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif, dan efisien. Peningkatan jumlah penduduk ditambah lagi dengan berdirinya beberapa kawasan industri di Kabupaten Batang seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Batang Industrial Park (BIP) menyebabkan peningkatan volume timbulan sampah setiap tahunnya di Kabupaten Batang. Saat ini proses penanganan sampah dimulai dari pengumpulan sampah di TPS sampai dengan pengangkutan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dilaksanakan oleh DLH Kabupaten Batang menggunakan armada truk, pick up dan kendaraan roda tiga. TPA Randukuning merupakan satu-satunya TPA di Kabupaten Batang telah menampung sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Batang sejak didirikan pada tahun 1995. Saat ini kondisi TPA Randukuning sudah overload, ditambah keterbatasan sarana dan prasarana pendukungnya. Keberadaan sarana dan prasarana pendukungya di TPA Randukuning hanya eksavator sebanyak 3 (tiga) unit, dimana salah satu unitnya telah berumur lebih dari 10 tahun. Selain itu kondisi dump truck, arm roll, kontainer, pick up, kendaraan roda 3 dan gerobak sampah yang lebih dari 5 (lima) tahun belum ada peremajaan. Area hanggar/rumah pengelolaan sampah pun ikut dibongkar akibat bertambahnya volume sampah, sehingga berakibat dengan perluasan area penampungan. TPA Randukuning yang ada dapat diperpanjang umur penggunannya dengan revitalisasi TPA dengan metode Landfill ining. Pelaksanaan landfill mining perlu didukung dengan sarana dan prasaran pengelolaan sampah yang memadai, diantaranya bangunan hanggar pengelolaan sampah, alat transportasi, mesin pengolah sampah dan sarana prasarana pendukung lainnya. Selain pengelolaan sampah di TPA Randukuning perlu juga dilaksanakan pengelolaan sampah di tingkat sumbernya. Kegiatan yang bisa dilakukan dapat berupa sosialisasi pengelolaan sampah di masyarakat maupun pembuatan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip 3 R (Reduce, Reuse Recycle) atau TPS 3R dan sistem manajemen bank sampah di setiap kecamatan. Kabupaten Batang terdiri atas 15 (lima belas) kecamatan yang sampai saat ini di masing-masing kecamatan belum memiliki TPS 3R dan bank sampah yang memadai. Untuk melaksanakan kegiatan pengelolaan sampah membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit, sementara saat ini anggaran pengelolaan sampah mayoritas digunakan untuk pembayaran tenaga/kru pengangkut sampah, pemeliharaan dan BBM. Hal ini disebabkan karena keterbatasan anggaran yang tersedia untuk setiap bidang di Pemerintah Kabupaten Batang. Oleh karena itu perlu adanya bantuan pendanaan dari Pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Kabupaten Batang dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Dengan bantuan anggaran dari pemerintah pusat, harapannya pengelolaan sampah dapat berjalan sesuai kewenangan masing-masing pihak, baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, swasta dan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi yang baik, harapannya sampah dapat dikelola dengan sebaik-baiknya.
Tujuan Kegiatan
Meningkatkan persentase capaian pengurangan dan penanganan sampah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Desain
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Pengumpulan Data
2024-01-01 s.d. 2024-12-31
Pengolahan Data
2024-01-02 s.d. 2025-01-02
Analisis
2025-01-02 s.d. 2025-01-31
Diseminasi Hasil
2025-01-02 s.d. 2025-03-31
Evaluasi
2025-01-02 s.d. 2025-04-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Bank sampah | Sampah | Bank sampah adalah tempat yang digunakan untuk mengumpulka sampah yang sudah dipilah-pilah (missal, plastik, kertas, botol dll). Hasil dari pengumpulan sampah selanjutnya disetorkan/dijual ke pengepul yang selanjutnya dihargai dengan uang. Kemudian hasil dari penjualan tersebut akan ditabung sebagai tabungan para nasabah. Sehingga tiap 3 bulan, 6 bulan, 1 tahun bisa diambil oleh para nasabah. | Satu tahun |
| Sarana pengangkutan sampah | Fasilitas Tempat Pembuangan Sampah | Sarana pengangkutanadalah sarana pengakutan sampah yang diambil dari TPS dan dibuang ke TPA Randu Kuning | Satu tahun |
| Volume sampah terangkut | Volume Sampah | Nilai volume sampah yang terangkut oleh kendaraan dinas lingkungan hidup ke TPA Randukuning | Harian |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TENGAH | BATANG |
Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 5
Pengumpul data/enumerator: 15
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2025-01-15;
Digital (softcopy): 2025-01-15;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Sarana pengangkutan adalah sarana pengakutan sampah yang diambil dari TPS dan dibuang ke TPA
-
Bank sampah adalah tempat yang digunakan untuk mengumpulka sampah yang sudah dipilah-pilah (missal, plastik, kertas, botol dll). Hasil dari pengumpulan sampah selanjutnya disetorkan/dijual ke pengepul yang selanjutnya dihargai dengan uang. Kemudian hasil dari penjualan tersebut akan ditabung sebagai....
-
Nilai volume sampah yang terangkut oleh kendaraan dinas lingkungan hidup ke TPA
Indikator Kegiatan
-
Jumlah sarana pengangkutan sampah untuk mengangkut sampah dari TPS ke TPA
-
Nilai volume sampah yang terangkut oleh kendaraan dinas lingkungan hidup ke TPA